Hak cipta merupakan sesuatu yang tidak bisa ditinggalkan begitu saja. Hampir semua karya yang telah dipublikasikan memiliki hak ciptanya. Terdapat pula fungsi hak cipta yang mungkin belum banyak diketahui.Β 

Biasanya suatu karya yang memiliki hak cipta berkaitan dengan seni, sastra, dan ilmu pengetahuan. Terdapat pula dasar hukum hak cipta yang mengatur secara rinci terkait ketentuan dan penggunaannya.

Apa Itu Hak Cipta

Sebelum membahas lebih jauh, alangkah baiknya untuk mengetahui terlebih dahulu pengertiannya. Hak cipta adalah hak eksklusif yang secara otomatis melekat pada seorang pencipta dari suatu karya yang dibuatnya.

Bentuk hak cipta boleh berupa gambar, ide, tulisan, rekaman, ataupun karya seni. Nantinya pemegang hak cipta diperbolehkan memakai, melisensikan, ataupun menjual karyanya kepada pihak ketiga.

Apabila ada pihak yang memakai karya yang telah memiliki hak cipta tersebut, maka wajib membayar royaltinya. Biasanya, royalti tersebut dalam bentuk uang sesuai dengan kesepakatan dari pemilik hak cipta.

Fungsi Hak Cipta

Fungsi hak cipta secara umum yaitu menghargai suatu karya dari seseorang. Seperti yang telah diketahui bahwa untuk menghasilkan suatu karya pastilah tidak mudah sehingga perlu diapresiasi. Bagi yang tertarik mengenai fungsinya secara detail, berikut informasinya:

1. Melindungi Hak Moral

Moral seseorang dianggap penting di Indonesia sehingga penggunaan karya seseorang harus diakui secara tertulis. Nah, bagi Anda yang ingin memakai karya orang lain, maka harus mencantumkan nama pembuatnya.

Tujuannya agar semua orang mengetahui bahwa karya tersebut milik orang lain. Selain itu, akan semakin banyak orang yang mengetahui penciptanya. Hal ini bisa memotivasi para pencipta untuk menghasilkan karya lain yang lebih hebat.Β 

Meskipun terlihat sepele, namun mencantumkan nama pemegang hak cipta dianggap sebagai suatu kewajiban. Dengan begitu, penyelewengan dapat dihindarkan dan diminimalisir.

2. Melindungi Hak Eksklusif

Fungsi hak cipta selanjutnya yaitu melindungi hak eksklusif. Dimana, setiap karya yang dibuat merupakan sesuatu yang berharga sehingga pemilik memiliki kendali penuh dalam menggunakannya.

Pemilik hak cipta diberikan kebebasan untuk melakukan apapun terhadap karya yang dibuatnya. Apabila suatu saat ada pihak yang ingin menggunakan karyanya, maka harus mendapatkan izin terlebih dahulu.

Cara memperoleh izinnya boleh menghubungi pihak yang bersangkutan maupun mendatangi tempatnya langsung. Pastikan Anda meminta izinnya secara baik-baik agar tidak menimbulkan masalah.

3. Melindungi Hak Ekonomi

Boleh dibilang ini merupakan fungsi atau tujuan dari hak cipta yang paling penting. Setiap karya yang dibuat pasti membutuhkan biaya, tenaga, pikiran yang tidak sedikit . Oleh sebab it, harus ada imbalan yang didapatkan jika karyanya digunakan orang lain.

Ketentuan mengenai imbalan tersebut, biasanya sudah dipikirkan sebelumnya oleh pemegang karya. Anda selaku pemakai karyanya, hanya tinggal mendengarkan dan menyetujuinya saja. Itulah yang harus dilakukan jika benar-benar ingin menggunakan karyanya.

Kapan Seseorang Bisa Mendaftarkan Hak Cipta?

Permohonan hak cipta di Indonesia boleh dilakukan oleh siapapun tanpa membedakan status sosial. Namun, pastikan dulu sebelum mendaftarkan hak cipta, Anda memiliki karya yang benar-benar baru terlebih dahulu.

Karya yang sama dengan orang lain tentu tidak bisa didaftarkan karena Anda akan dianggap plagiat. Jadi, penting bagi Anda untuk cek terlebih dahulu karya apa saja yang sudah ada dan diakui saat ini.

Waktu pendaftaran hak cipta ini boleh dilakukan kapanpun sehingga Anda tidak perlu khawatir. Hal yang perlu diperhatikan adalah mempersiapkan karyanya terlebih dahulu dengan matang. Tujuannya agar lolos seleksi hak cipta.

Keuntungan mendaftarkan hak cipta ini adalah Anda akan mendapatkan royalti dari pihak yang memakainya. Semakin banyak orang yang memakai karya Anda, maka akan semakin banyak pulaΒ  royalti yang didapatkan.

Nah, untuk mendaftarkan hak cipta tersebut, Anda perlu bekerjasama dengan Legalist. Silahkan kunjungi https://legalist.id/ untuk melakukan konsultasinya. Dijamin pengurusan hak cipta akan lebih cepat dan tidak ribet.