Pemilik dari sebuah usaha harus mengurus sebuah surat izin. Hal ini menandai hingga berapa lama masa berlaku izin usaha secara hukum. Lantas, mengapa masa berlaku ini begitu penting untuk diurus? Bila penasaran, cek dan perhatikan informasi di bawah.
Pengertian Masa Berlaku Izin Usaha
Beberapa pelaku usaha, terutama golongan mikro, belum mengetahui tentang izin tersebut. Masa berlaku surat izin tempat usaha adalah batas waktu bagi perusahaan untuk beroperasi menurut hukum. Hal tersebut ditetapkan pada Peraturan Menteri Perdagangan tahun 2017.
Kemudian, izin usaha berlaku berapa lama menurut aturan yang ada? Pelaku usaha wajib melakukan daftar ulang sekali dalam 5 tahun. Prosesnya juga terbilang semakin mudah daripada dulu. Hal ini dapat diperhatikan dalam Peraturan Presiden.
Ada beberapa dokumen yang perlu Anda persiapkan untuk memproses izin usaha. Dokumen-dokumen tersebut ialah:
- Surat Pernyataan tentang Lokasi Perusahaan.
- Fotocopy KTP dan Pas Foto 3×4 pemohon.
- Surat Permohonan.
- Surat Kesanggupan 3 bulan Tidak Merubah Jenis Usaha.
- Neraca Perusahaan untuk PT.
- Pernyataan Kesanggupan memenuhi Peraturan.
- Surat Kuasa bagi pemohon yang diwakilkan.
Alasan Izin Berlaku Penting
Apabila telah mengetahui tentang surat izin berlaku, Anda harus tahu apa manfaat dari mengurusnya. Pasalnya, terdapat UMKM yang masih tidak mengerti atau mau untuk membuat izin usaha. Berikut ini merupakan 6 alasannya.
1. Bukti Sah Hukum
Di mata hukum, masa berlaku surat izin usaha mempunyai arti penting. Sebab, bisa saja Anda terkena masalah karena usaha dianggap tidak sah. Contohnya yakni penggerebekan oleh aparat kepolisian sebab tidak mematuhi aturan perdagangan yang berlaku.
Dengan adanya masa berlaku surat izin tempat usaha yang tertera, tentu Anda akan terlindungi. Jikalau terdapat masalah, izin itulah yang akan menyelamatkan. Sebab sudah terdapat bukti yang legal untuk mendirikan perusahaan.
2. Mendatangkan Kesempatan Proyek
Masa berlaku izin usaha perusahaan yang diatur secara hukum mendatangkan banyak manfaat. Salah satunya adalah kemudahan dalam menjalankan kerja sama. Dalam menjalankan proyek, pengusaha diwajibkan untuk memiliki dokumen-dokumen hukum.
Partner bisnis juga akan lebih mempercayai Anda jika usaha terdaftar secara legal. Supaya berkembang, bisnis tidak dapat berjalan sendiri. Anda perlu mencari perusahaan lain yang ingin diajak bekerja sama dengan baik.
3. Mendukung PromosiΒ
Ada kalanya usaha Anda memerlukan sesuatu yang dapat menarik klien atau pelanggan. Salah satu yang dapat dilakukan yakni dengan melakukan kegiatan promosi. Misalnya yakni promosi di mall, sekolah, atau tempat umum lain.
Kegiatan tersebut tentunya memerlukan izin supaya bisa dilakukan secara legal. Dalam permintaan izin dibutuhkan berkas sah milik perusahaan. Oleh karena itu, Anda wajib membuat surat izin untuk usaha.Β
4. Meringankan Tagihan Listrik
Selama masa berlaku izin usaha masih berlaku, Anda dapat memanfaatkannya. Dokumen tersebut bisa meringankan tagihan listrik bagi perusahaan. Hal ini tidak terbatas pada perusahaan besar saja, namun juga rumah untuk UMKM.
Biaya listrik bagi golongan perusahaan bisa memperoleh subsidi. Untuk keperluan rumah tangga, tarif listriknya adalah golongan R1. Bila Anda mengurus izin usaha, Anda bisa beralih ke golongan B1 yang notabene lebih murah.
5. Dapat Mengurus Pinjaman
Kalau masih mempunyai masa berlaku surat izin usaha perdagangan yang aktif, perusahaan Anda bisa mendapat pinjaman. Pihak peminjam membutuhkan data berupa NPWP yang Anda peroleh dari mengurus izin. Hal ini untuk memperbesar usaha.Β
Modal dari pinjaman juga bisa diperoleh melalui pinjol. Meski begitu, belum tentu itu dari perusahaan yang aman. Pinjaman online yang tidak aman malah akan membuat perusahaan Anda terkena masalah, bahkan bangkrut.
6. Memperoleh Kepercayaan Klien
Seperti partner bisnis, pelanggan juga menginginkan sesuatu yang pasti secara hukum. Klien atau pelanggan lebih suka bila perusahaan Anda aman dan legal. Dengan begitu, Anda bisa memperoleh banyak klien yang setia.
Itu dia alasan mengapa masa berlaku izin usaha penting untuk diurus. Sebagai rekomendasi, Anda dapat gunakan jasa dari LEGALIST bila perlu membuat izin usaha. Anda jadi tidak perlu lagi khawatir ada kendala selama proses karena terdapat layanan konsultasinya.