Indonesia sebagai negara yang berpotensial bagi investor asing. Tak heran jika banyak yang melakukan penanaman modal asing 100% di tanah air. Trend penanaman modal asing tersebut pun sudah ada sejak tahun 1967 dan semakin berkembang pesat dewasa ini.
Penanaman modal ini bisa dilakukan 100% murni dari asing atau bisa juga patungan dengan modal dalam negeri. Penentuan ini bergantung pada kesepakatan yang telah dibuat dari kedua belah pihak.Β
Pengertian Penanaman Modal Asing
Penanaman Modal Asing (PMA) merupakan suatu kegiatan berhubungan dengan penanaman modal untuk melakukan usaha di Indonesia yang berasal dari penanam modal asing. Baik sistemnya patungan ataupun sepenuhnya.
Yang dimaksud dengan penanam modal asing meliputi pelaku usaha perorangan yang berasal dari negara lain, pemerintah asing,Β badan usaha asing. Dengan kata lain, siapapun boleh menanamkan modal di Indonesia asalnya memenuhi syarat.
Berdasarkan hukum Indonesia, bentuk penanaman modal asing di Indonesia harus dalam badan usaha PT (Perseroan Terbatas). Kedudukan perusahaannya juga harus ada di Indonesia dengan minimal 2 orang untuk mendirikan usahanya.
Selain itu, PT PMA juga harus dalam bentuk usaha berskala besar. Syarat minimal investasinya adalah Rp 10 miliar. Nominal tersebut diluar dari nilai bangunan dan tanah dari perusahaan yang dimiliki.
Syarat Mendirikan PT PMA 100% Asing
Mendirikan PMA 100 persen asing memiliki persyaratan yang cukup banyak. Setiap persyaratan tersebut harus terpenuhi tanpa terkecuali. Bagi Anda yang belum paham apa saja persyaratannya, dapat menyimak informasinya berikut ini:
1.Β Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha)
Apabila Anda ingin mendirikan PT PMA ini, maka harus mengurus Nomor Induk Berusaha terlebih dahulu. NIB dikeluarkan langsung oleh BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal).
Nomor Induk Berusaha berkaitan dengan nomor identitas pelaku usaha sesuai dengan bidang usaha yang telah tercantum pada KBLI. Dengan pembuatan NIB ini, pelaku usaha resmi mencatatkan namanya sebagai pengusaha.
2. Memiliki Legalitas
Legalitas memiliki peranan penting dalam mendirikan perusahaan PMA di Indonesia. Beberapa izin legalitas yang diperlukan adalah TDP, akta pendirian, SIUP, dan legalitas lain sesuai dengan usaha yang didirikan.
Anda perlu melakukan pengurusan legalitas tersebut sebelum menjalankan adanya penanaman modal asing 100%. Apabila merasa kesulitan dalam mengurus perizinannya, maka bisa menggunakan jasa legalitas yang terpercaya.
3. Memiliki Struktur Organisasi Yang Jelas
Setiap badan usaha wajib memiliki struktur organisasi yang jelas. Tak terkecuali PT PMA yang akan berdiri. Minimal di dalam PT PMA ini harus ada 1 orang komisaris dan 1 orang direktur.Β
Syarat yang harus ada adalah komisaris dan direktur tersebut harus memiliki NPWP dan memiliki KTP. Dalam artian, keduanya harus berasal dari negara Indonesia bukan dari warga asing yang singgah di Indonesia.
4. Modal Minimal 1 juta USD
Mendirikan PT PMA harus menyiapkan modal yang besar. Bagian permodalan tersebut sudah memiliki ketetapan berdasarkan undang-undang yang berlaku. Modal minimal yang harus ada adalah 1 juta USD. Apabila dalam mata uang rupiah menjadi Rp 15.731.200.000
Nominal modal tersebut dianggap wajar karena PT PMA memiliki skala yang besar sehingga modalnya pun harus besar. Pendiri perusahaan pun bisa menyiapkan modal tersebut jauh-jauh hari sebelum mendirikan perusahaannya.
5. Pekerja Asing Harus Memiliki Izin
Syarat pendirian PT PMA pekerja asing yang bekerja di PT PMA harus memiliki izin dari instansi terkait. Salah satu instansi yang mengatur tentang pekerja asing tersebut adalah Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.Β Β Β
Pengurusan Legalitas PT PMA
Mengurus izin pendirian PT PMA memang cukup ribet. Apabila Anda malas untuk mengurusnya sendiri, maka bisa mempercayakan pada jasa yang terpercaya. Salah satu jasa yang recommended adalah Legalist.id.Β
Silahkan kunjungi https://legalist.id/ untuk melihat layanan yang diberikan. Apabila sudah yakin, Anda bisa langsung menghubungi nomor yang telah tertera. Memberikan jaminan pada Anda tidak akan menyesal menggunakannya.
Penutup
Informasi terkait pengertian dan syarat pendirian PT penanaman modal asing 100% tersebut penting sekali disimak. Terutama bagi Anda yang ingin memulai mendirikan usaha yang berhubungan langsung dengan pihak asing.