Jasa Pendirian PT – Sebagai negara hukum, segala sesuatu yang ada di Indonesia semua sudah diatur dalam perundang-undangan yang sah dan berlaku. Salah satunya tentang perusahaan yang memiliki perizinan PT atau CV, agar suatu perusahaan disetujui oleh instansi pemerintahan dan dapat diproteksi, perusahaan harus memiliki usaha izin yang jelas.
Tanpa adanya legalitas usaha atau izin usaha, sebuah perusahaan akan susah berkembang. Hal ini dikarenakan tidak ada rasa kepercayaan orang, lembaga atau perusahaan lain terhadap perusahaan tersebut. Perusahaan yang disetujui izin dapat menunjukan pemilik perusahaan tersebut tidak melawan hukum yang berlaku di Indonesia.
Selain izin usaha, izin lokasi juga berperan penting dalam hal legalitas perusahaan. Salah satu dokumen yang dibutuhkan agar mendapatkan izin lokasi adalah Surat Keterangan Domisili Perusahaan. Dokumen ini digunakan sebagai surat keterangan tempat berkududukan badan usaha yang dijalankan. Kelengkapan dapat diproses dan diajukan setelah perusahaan memperoleh akta pendirian.
Fungsi dari izin lokasi dalam perizinan perusahaan (izin PT, izin CV) adalah bukti keabsahan tempat usaha yang sejalan dengan peraturan tata ruang wilayah setempat, serta dapat memudahkan para pelaku usaha dalam mengurus penanaman modal.
Di LEGALIST pengurusan seperti ini (izin usaha, pembuatan PT, pembuatan CV, pendaftaran merek paten dll) tidak perlu dipersulit lagi, Legalist dapat membantu para pelaku usaha yang akan mendirikan badan usahanya tanpa memikirkan domisili usahanya. Saat ini Legalist sudah memiliki layanan Virtual Office dengan harga yang sangat murah bagi para pelaku usaha yang akan memulai bisnisnya, Legalist adalah solusinya.