Cek Sertifikat Halal Online: Cara Cepat dan Resmi
Banyak konsumen ingin memastikan makanan yang mereka beli benar-benar halal. Di sisi lain, banyak pelaku usaha ingin memastikan sertifikat mereka sudah terbit. Karena itu, cek sertifikat halal online menjadi langkah praktis bagi keduanya. Anda cukup memakai layanan resmi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), tanpa perlu datang ke kantor mana pun. Artikel ini menjelaskan jalurnya, cara membaca hasilnya, dan hal yang perlu Anda perhatikan setelah kewajiban halal UMK berlaku.
Dasar hukumnya jelas. Menurut BPJPH, Pasal 4 UU Nomor 33 Tahun 2014 mewajibkan produk yang masuk dan beredar di Indonesia memiliki sertifikat halal, dengan batasan dan ketentuan yang jelas. Dengan demikian, pembeli berhak memeriksa status produk, dan penjual wajib menyiapkan datanya.
Cara Cek Sertifikat Halal Online lewat Situs Resmi BPJPH
BPJPH menyediakan penelusuran produk halal melalui situs resminya. Dalam panduan resminya, BPJPH menyebut alamat info.halal.go.id/cari untuk menelusuri produk halal. Selanjutnya, ikuti langkah berikut:
- Buka situs resmi BPJPH, lalu masuk ke halaman penelusuran produk halal.
- Masukkan nama produk atau nama pelaku usaha pada kolom yang tersedia.
- Cocokkan nama produk, nama usaha, dan nomor sertifikat pada hasil pencarian dengan kemasan.
- Hubungi layanan BPJPH bila data produk tidak muncul.
Tampilan situs dapat berubah, sehingga ikuti petunjuk yang tampil di layar. Selain itu, jangan mengandalkan tangkapan layar dari pihak lain, karena data resmi ada di situs BPJPH.
Ciri Sertifikat dan Label Halal yang Sah
Pelaku usaha wajib mencantumkan label halal pada produk yang sudah bersertifikat (PP 39/2021 Pasal 87 ayat 1). Pasal 91 ayat (2) juga mengharuskan label tetap menempel dan tidak mudah terhapus, terlepas, atau rusak. Anda dapat membaca aturannya di PP 39/2021. Sertifikat halal berlaku selama empat tahun (Pasal 78 ayat 1), sehingga pembeli dan penjual perlu memeriksa apakah masa berlakunya masih berjalan.
Namun, hati-hati terhadap klaim mandiri. Menurut pemberitaan tentang pernyataan BPJPH, tulisan seperti “No Pork No Lard” atau kaligrafi ayat Alquran tidak menjamin kehalalan produk. Jaminan yang sah hanyalah logo sertifikat halal resmi.
Langkah Cepat Memeriksa Produk di Toko dan Marketplace
Pembeli sering menemukan produk baru di toko daring, bukan di rak toko. Dalam situasi ini, cek sertifikat halal online tetap berlaku sama: Anda mencocokkan data produk di penelusuran BPJPH dengan keterangan pada kemasan atau halaman penjual. Mintalah penjual menyebut nama produsen dan nomor sertifikat, lalu bandingkan dengan hasil pencarian. Jika datanya tidak cocok, tunda pembelian sampai Anda memperoleh penjelasan.
Kesalahan Umum saat Memeriksa Sertifikat
Pertama, banyak orang hanya melihat gambar logo, padahal logo tiruan mudah beredar. Kedua, sebagian pembeli tidak memeriksa tanggal berakhir sertifikat, sehingga mereka mengira sertifikat lama masih berlaku. Ketiga, sebagian penjual menulis nama usaha yang berbeda dari nama pada data resmi, akibatnya hasil pencarian tidak muncul. Karena itu, samakan penulisan nama produk dan nama usaha sejak awal. Selain itu, simpan catatan hasil pengecekan agar Anda dapat menunjukkannya kepada pelanggan yang bertanya.
Cek Sertifikat Halal Online untuk Status Pengajuan Usaha Anda
Pelaku usaha mengajukan sertifikasi melalui Sistem Informasi Halal (SIHALAL) di ptsp.halal.go.id, sebagaimana BPJPH jelaskan. Setelah sertifikat terbit, lakukan cek sertifikat halal online untuk memastikan nama produk di data publik sama dengan nama pada kemasan Anda. Dengan langkah ini, Anda menemukan kesalahan penulisan lebih awal, sebelum pelanggan atau mitra mempertanyakannya.
Kewajiban Halal UMK sejak 18 Oktober 2026
BPJPH menyatakan bahwa kewajiban sertifikasi halal untuk seluruh produk makanan dan minuman UMK dimulai pada 18 Oktober 2026. Pelaku usaha menengah dan besar sudah terkena kewajiban itu sejak 17 Oktober 2024. Pelanggaran dapat berujung pada sanksi administratif, antara lain peringatan tertulis dan penarikan produk dari peredaran.
Oleh karena itu, cek sertifikat halal online juga membantu Anda menilai kesiapan pemasok dan produk titipan di toko Anda. Selain itu, periksa pengumuman terbaru BPJPH secara berkala, karena kebijakan teknis dapat berubah. Siapkan juga catatan nomor sertifikat dan tanggal berakhir untuk setiap produk, supaya Anda dapat menjawab pertanyaan pelanggan dengan cepat. Dengan demikian, usaha kecil yang siap sejak awal lebih mudah memperoleh kepercayaan pelanggan dan mitra bisnis, terutama ketika mereka mulai menanyakan status halal produk Anda secara terbuka.
Layanan Legalist Indonesia untuk Fondasi Legalitas Usaha
Legalist Indonesia tidak menerbitkan sertifikat halal, karena BPJPH yang berwenang menerbitkannya. Namun, kami membantu fondasi legalitas usaha Anda sebagai penyedia Jasa Pendirian PT, Jasa Pendirian CV, Jasa Pembuatan PT PMA, dan pengurusan NIB. Setelah usaha memiliki badan hukum dan identitas yang rapi, Anda lebih siap mengurus sertifikasi halal lewat jalur resmi. Setelah penandatanganan minuta, proses pendirian biasanya selesai dalam 2–4 hari kerja. Saat ini, kami juga memberikan bonus logam mulia untuk semua paket PT, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Pengusaha di wilayah Banten dapat memakai layanan jasa pembuatan PT Tangerang. Ingatlah bahwa artikel ini bersifat informatif dan bukan nasihat hukum.
Baca Juga: Contoh Laporan Tahunan PT Tertutup: Isi, Tenggat, dan Tips
Periksa Dulu Sebelum Membeli atau Menjual
Singkatnya, cek sertifikat halal online hanya memakan waktu beberapa menit, tetapi manfaatnya besar bagi konsumen dan pelaku usaha. Karena itu, biasakan memeriksa produk sebelum membeli, dan periksa produk Anda sendiri setelah sertifikat terbit. Hubungi Legalist Indonesia hari ini, nikmati layanan konsultasi gratis. Dengan begitu, Anda mendapat konsultasi awal tanpa biaya mengenai legalitas usaha.
Hubungi Kami Melalui:
- Website resmi: Legalist Indonesia
- Instagram: @legalistindonesia
- Whatsapp: +6281818886596
- Alamat Resmi: Ruko Aniva Grande Blok G1 No.9
Gading Serpong – Tangerang Banten 15334







