Apakah Anda sedang mencari prosedur apa saja dalam perubahan akta perusahaan? Pada umumnya pelaku usaha yang ingin atau yang sudah menjalankan sebuah usaha harus memiliki akta sebagai bentuk legalitas dalam mendirikan suatu perusahaan.
Akta perusahaan yang telah terbukti dilegalisasi merupakan syarat dasar dalam langkah awal mendirikan usaha sebelum mengurus dokumen terkait izin usaha lainnya. Ada juga akta perubahan terbaru, seperti penjelasan berikut ini.
Tentang Perubahan Akta Perusahaan
Apa itu akta perubahan? Akta perubahan adalah bukti fisik sebagai bentuk legalitas usaha yang wajib dimiliki oleh seorang pelaku usaha. Pada umumnya akta memuat segala macam keterangan yang berkaitan dengan pendirian suatu perseroan.
Pada dasarnya segala aspek kegiatan usaha akan mengalami perubahan baik berupa perkembangan maupun bentuk lainnya seiring berjalannya waktu terkait dengan perkembangan atau perubahan yang sedang terjadi.
Pelaku usaha diharuskan untuk mengubah surat akta perusahaan yang kemudian dikenal dengan akta perubahan. Akta perubahan terakhir adalah akta lama yang informasinya diubah mengenai beberapa aspek usaha yang mengalami perubahan.
Prosedur Perubahan Akta
Akta perusahaan yang telah terbukti dilegalisasi merupakan syarat dasar dalam langkah awal mendirikan usaha sebelum mengurus dokumen terkait izin usaha lainnya. Secara umum, perubahan akta perusahaan mencakup beberapa faktor, yaitu:
1. Perubahan AD/ART
Pasal 15 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menjelaskan bahwa perubahan data perseroan seperti AD/ART PT memuat informasi sebagai berikut:
- Nama dan lokasi perusahaan.
- Maksud dan tujuan kegiatan perusahaan.
- Jangka waktu berdirinya perusahaan
- Tata cara penggunaan laba dan pembagian dividen.
- Tata cara pengangkatan, pemberhentian dan penggantian anggota direksi dan komisaris.
- Penetapan tempat dan tata cara penyelenggaraan RUPS.
- Nama jabatan dan jumlah anggota direksi dan komisaris.
- Klasifikasi dan jumlah saham.
- Jumlah modal dasar, modal ditempatkan, sampai dengan modal disetor.
2. Perubahan yang Perlu Persetujuan Kemenkumham
Perlu Anda ketahui bahwa ada beberapa dokumen yang harus mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terlebih dahulu sebelum melakukan perubahan akta perusahaan seperti:
- Perubahan nama dan/atau jabatan perusahaan.
- Jangka waktu berdirinya perusahaan.
- Jumlah modal dasar.
- Pengurangan modal disetor.
- Maksud dan tujuan/bidang usaha perusahaan.
- Status perusahaan.
3. Perubahan Data Perseroan
Tidak hanya perombakan pada AD/ART, perubahan informasi perusahaan juga kerap terjadi misalnya:
- Penggabungan, peleburan, atau pengambilalihan perusahaan yang tidak disertai dengan perubahan anggaran dasar.
- Berakhirnya status badan hukum perusahaan.
- Pembubaran perusahaan atau berakhirnya masa operasional perusahaan.
- Perubahan alamat lengkap perusahaan.
- Perubahan susunan nama dan jabatan anggota direksi dan dewan komisaris.
- Perubahan nama pemegang saham karena perubahan nama.
- Perubahan susunan pemegang saham karena pengambilalihan saham.
4. Biaya yg Harus Dikeluarkan
Biaya perubahan akta perusahaan memang berbeda-beda tergantung dari jasa notaris dan biro perijinan yang Anda gunakan. Akan tetapi, kisaran biaya yang harus Anda keluarkan tidak jauh berbeda.
Biaya akta perubahan terkait AD/ART umumnya sekitar Rp 4.000.000 – Rp 7.000.000. Jika Anda melakukan perubahan terkait data perusahaan, biaya yang perlu Anda keluarkan berkisar antara Rp2.000.000 – Rp5.000.000.
Biaya yang akan Anda keluarkan tersebut bisa saja nantinya lebih besar dibandingkan dengan kemungkinan biaya lainnya seperti kendala teknis, pendaftaran dan sebagainya.
5. Lamanya Proses perubahan Akta
Sama seperti biaya, lamanya proses perubahan akta suatu perseroan juga bervariasi tergantung perubahan apa yang Anda lakukan. Pada umumnya notaris akan meminta waktu 1 minggu untuk memproses perubahan akta yang diajukan.
Hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya gangguan teknis, human error, atau masalah pada sistem.
Sekarang ini, memakai jasa profesional untuk mengurus legalitas perusahaan bisa menjadi solusi yang lebih mudah dan cepat. Anda tidak perlu mengurusnya sendiri, sehingga Anda bisa fokus menjalankan bisnis Anda.
Anda bisa menggunakan jasa legalist.id yang siap memenuhi kebutuhan legalitas perusahaan Anda. Dengan menggunakan jasa legalist.id, proses perubahan akta perusahaan akan terasa mudah dan Anda tidak perlu repot mengurusnya seorang diri.
Selain itu, biaya untuk melakukan perubahan Akta pun bisa Anda sesuaikan dengan budget yang Anda miliki jika menggunakan jasa dari legalist.id.