Setelah 3 tahun dari penerbitan TDUP Usaha, maka wajib di perpanjang apabila ingin melanjutkan usaha. Perpanjangan TDUP ini kerap membuat bingung banyak orang terlebih lagi bisnis-bisnis kecil yang biasanya di pegang oleh orang awam.
Dalam memperpanjang TDUP, pastinya terdapat prosedur-prosedur atau rules yang harus diikuti. Sehingga nantinya usaha atau bisnis tetap bisa berjalan dengan lancar. Berikut ini merupakan beberapa aspek yang perlu diketahui sangat melakukan perpanjangan TDUP.
Kriteria Skala Usaha dalam Perizinan
Apabila didasarkan dengan UU Cipta Kerja, sebenarnya jenis usaha dibagi dalam beberapa kriteria. Kriteria tersebut didasarkan pada modal yang dikeluarkan untuk usaha. Selain itu juga berdasarkan hasil usaha untuk setiap tahunnya. Berikut beberapa kriterianya.
1. Usaha Mikro
Usaha Mikro kerap disebut sebagai usaha modal kecil. Jenis usaha ini memiliki modal yang tidak terlalu tinggi. Segala jenis usaha dengan modal di bawah 1 M termasuk ke dalamnya. Sedangkan untuk omset setiap tahunnya tidak mencapai atau paling banyak 2 M.
Jenis usaha yang masuk dalam kategori usaha mikro adalah usaha kuliner, fashion, MUA dan masih banyak lagi. Karena jenis usaha tersebut diperkirakan untuk modalnya tidak mencapai 2 milyar.
2. Usaha Kecil
Jenis usaha yang masuk dalam kategori ini adalah usaha yang modal awalnya berada diantara 1 hingga 5 milyar. Modal usaha yang dimaksud adalah murni pengadaan barang dan sejenisnya. Sedangkan untuk tanah, tempat usaha, dan bangunan tidak termasuk di dalamnya.
3. Usaha Menengah
Jenis usaha yang masuk dalam kriteria usaha menengah adalah usaha dengan modal awal mencapai lebih dari 5 milyar tetapi maksimal 10 milyar. Kemudian untuk omset tahunannya bisa mencapai 50 milyar.
Prosedur Perpanjangan TDUP
Bagi para pengusaha yang masih ingin melanjutkan usahanya, akan tetapi masa berlaku TDUP telah habis, bisa melakukan perpanjangan. Syarat dalam memperpanjang TDUP tidaklah serumit saat pembuatannya. Pengusaha cukup melakukan konfirmasi secara online.
Perpanjangan TDUP atau cara membuat TDUP bisa dilakukan dengan mengakses laman OSS. Caranya yaitu denganΒ melengkapi keseluruhan berkas dan melakukan verifikasi identitas. Berikut ini prosedur yang harus diperhatikan saat melakukan perpanjangan.
- Nomor pengesahan yang tercantum dalam akta pendirian
- Informasi data diri dan perusahaan
- Bidang usaha dan jenis penanaman modal yang digunakan
- Jika terdapat penanam modal asing, maka bisa memberikan informasi secara rinci
- Tempat penanaman modal
- Rincian biaya yang kemungkinan diberikan dalam bentuk modal
- Proses perekrutan dan penggunaan karyawan
- Identitas badan usaha
- Dokumen perpajakan sepertiΒ NPWP
Secara garis besar, 9 poin tersebut merupakan informasi yang harus di isi oleh pengusaha untuk memperpanjang TDUP atau mendapatkan NIB.
Keuntungan Memiliki TDUP Usaha
Anjuran untuk perpanjangan TDUP, bukan tanpa alasan. Melainkan memiliki keuntungan untuk para pengusaha. TDUP atau sejenisnya yang masih berlaku dapat memberikan hak penuh para pengusaha seperti berikut.
1. Izin Resmi Pemerintah
Pada saat membuka usaha, mendapatkan izin untuk beroperasi menjadi hal yang harus dimiliki setiap pengusaha. Hal tersebut nantinya akan membuat bisnis berada dalam lindungan hukum. Tentunya sebagai bentuk pencegahan atas berbagai kendala yang terjadi.
TDUP juga bisa berfungsi sebagai bentuk kepemilikan dalam berusaha. Meskipun proses pembuatannya sering dibilang rumit. Tetapi manfaatnya sangat banyak dan menguntungkan.
2. Syarat Uji Kompetensi
Umumnya setiap perusahaan menginginkan karyawan yang multitalen dan terintegrasi dengan baik. Hal tersebut dapat diperoleh dengan cara diadakan pelatihan. Adanya TDUP, memuat pengusaha memiliki hal untuk meningkatkan kemampuan karyawan.
Cara peningkatan kompetensi bisa dilakukan dengan mengadakan pelatihan atau tes. Karyawan selalu di follow up untuk memeriksa sampai dimana kemampuan mereka .
3. Kerjasama
Pengusaha dengan TDUP atau sejenisnya berlaku, mampu membangun kerja sama dengan berbagai pihak. Karena adanya TDUP bisa menjadi bukti bahwa pengusaha tersebut jujur dan benar-benar patuh pada hukum negara seperti pajak dan sebagainya.
Ribet perpanjangan TDUP sendiri? Anda bisa langsung mengunjungi https://legalist.id/ . Dapat dipastikan bahwa surat atau dokumen perizinan usaha bisa tertangani dengan baik. Serta dapat terbukti keabsahannya. Ditangani oleh tenaga kompeten dan profesional.