Terkait dengan pajak, tentunya tidak lepas dari surat keterangan terdaftar pajak atau SKT. Surat Keterangan Terdaftar ini menjadi dokumen penting yang harus ada bagi para Wajib Pajak. Terlebih lagi bagi Anda yang menjadi pemilik suatu bidang usaha.

Bagi Anda yang pernah mendengar tapi tidak tahu apa manfaat dan bagaimana cara membuatnya. Berikut akan pembahasan seputar Surat Keterangan Terdaftar yang penting pemahaman oleh Wajib Pajak. Penasaran? Yuk simak pembahasan terkait SKT berikut!

Tentang SKT Pajak

SKT pajak adalah merupakan surat keterangan yang penerbitannya oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau KP2KP. Surat tersebut bertujuan untuk memberitahukan kepada Wajib Pajak bahwa administrasinya telah terdaftar di DJP.

Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ini berisi identitas Wajib Pajak serta kewajiban pajak apa yang harus dibayar, dan tanggal terdaftar. Dokumen surat tersebut akan diterbitkan bersamaan dengan pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).Β 

Manfaat dan Fungsi SKT Pajak

Surat Keterangan Terdaftar pajak memiliki sejumlah manfaat dan fungsi bagi perusahaan dan para Wajib Pajak. Terkhusus bagi para pelaku usaha dalam bidang tertentu, SKT pajak ini menjadi dokumen penting. Apa saja manfaat dan fungsinya? Berikut ini!

1. Sebagai Bukti Administrasi

Surat Keterangan Terdaftar merupakan bukti tertulis yang menyatakan bahwa Wajib Pajak telah terdaftar di administrasi DJP. SKT ini menjadi dokumen yang mampu menunjukkan bahwa pelaku bisnis telah memenuhi kewajiban pajak sesuai dengan aturan pemerintah.Β 

Hal ini tentunya akan sangat memudahkan para pelaku usaha ketika ada pemeriksaan. Selain itu, memudahkan ketika hendak melakukan pembayaran pajak di bulan berikutnya.Β 

2. Sebagai Syarat SIUJK

Bagi Anda yang memiliki usaha dibidang konstruksi, SKT pajak menjadi syarat untuk mendapatkan SIUJK. SIUJK merupakan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi, yang harus dimiliki perusahaan konstruksi.Β 

Adanya SIUJK akan memudahkan perusahaan untuk mengikuti tender atau lelang. Selain itu, adanya SKT pajak juga memudahkan perusahaan untuk mendapat kontrak kerja dengan perusahaan lain.Β 

3. Penunjuk Kualitas dan Kredibilitas Perusahaan

Tanpa disadari, Surat Keterangan Terdaftar ini mampu menunjukkan kualitas dan kredibilitas perusahaan. Memiliki SKT pajakΒ  dapat menunjukkan kualitas perusahaan karena perusahaan tersebut telah terdaftar resmi di DJP.Β 

Tentunya, tiap klien ataupun calon klien akan lebih percaya karena perusahaan tersebut telah terdaftar secara resmi. Perusahaan yang memenuhi kewajiban pajak sudah pasti kualitas dan kredibilitasnya.

4. Memudahkan Pengurusan Administrasi

Adanya Surat Keterangan Terdaftar ini, memudahkan dalam segala pengurusan administrasi. Umumnya perusahaan akan mengajukan keringanan tarif pajak dan pembukaan rekening. Adanya SKT akan memudahkan dalam pengurusan administrasi kedua hal tersebut.

Selain itu, SKT juga memiliki peran dalam administrasi pengurusan izin usaha. Untuk itu, SKT menjadi salah satu syarat dokumen yang harus dilampirkan dalam pengurusan surat izin usaha.Β 

5. Tarif Pajak yang Lebih Ringan

Adanya SKT akan memudahkan para Wajib Pajak terkait pembayaran. Tarif dari pajak akan lebih ringan, contohnya pajak penghasilan final sebesar 0,5% keringanan bagi pelaku usaha UMKM. Untuk pelaku usaha dibidang konstruksi tarifnya sebesar 2%.

Syarat Mendapatkan SKT Pajak

Untuk mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar, ada beberapa syarat yang perlu ada oleh pemohon. Syarat-syarat ini menjadi penting sebagai langkah administratif pendaftaran pajak perusahaan. Adapun syaratnya yang harus ada, yakni:

  • Fotokopi KTP pendiri usaha atau pribadi untuk Pajak Perorangan.
  • Melampirkan Akta Pendirian Usaha.

Syarat tersebut harus ada ketika hendak mendaftarkan pajak perusahaan. Anda dapat melakukannya secara langsung atau melalui jasa pengurusan dokumen legalitas.

Cara Membuat SKT Pajak

Seperti yang telah dijelaskan, bahwa cara membuat SKT pajak akan harus ada ketika perusahaan memperoleh NPWP. Pengajuan ini prosesnya bisa secara langsung maupun online melalui jasa pengurusan legalitas. Berikut ini prosesnya:

  1. Mengajukan permohonan dengan melengkapi formulir permohonan SKT.Β 
  2. Bila KPP telah menyetujui, maka pengerjaannya dalam 1 hari kerja.Β 
  3. Para Wajib Pajak akan menerima, NPWP, SKT Pajak dan EFIN (Electronic Filing Identification Number).

Jasa Pengurusan SKT Pajak

Surat Keterangan Terdaftar pajak dapat dengan mudah diurus melalui jasa pengurusan legalitas, seperti di Legalist. Anda hanya menyiapkan persyaratan yang perlu saja! pihak Legalist akan mengurus dokumen legalitas sesuai aturan pemerintah.

PENUTUP

Memiliki Surat Keterangan Terdaftar pajak memiliki sejumlah manfaat dan fungsi untuk kegiatan administrasi usaha. Para Wajib Pajak harus memiliki dokumen SKT pajak sebagai bukti taat pajak. SKT Pajak dapat diurus dengan mudah melalui layanan di Legalist.