Izin merek memiliki jangka waktu 10 tahun berlaku sejak tanggal penerimaan. Dan, terdapat biaya perpanjangan merek yang perlu dibayarkan. Perpanjangan merek dilakukan paling lambat 6 bulan sebelum masa perlindungannya mereknya habis.Β 

Mendaftarkan daftar merek HAKI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Secara legal, merek dagang akan menjadi bukti atau identitas kepemilikan yang sah suatu produk. Ini dia beberapa ketentuan untuk memperpanjang izin merek dagang, berikut!

Mengenai Hak Merek

Merek dagang adalah suatu tanda yang digunakan sebagai identitas dan pembeda sebuah produk atau jasa yang didagangkan. Merek dagang telah diatur dalam UU tentang Merek dan Indikasi Geografis. UU tersebut telah mengatur mengenai hak pemilik merek.Β 

Adanya merek dagang maka produk atau jasa akan memiliki hak eksklusif dan memberikan lisensi merek dagang. Melakukan daftar merek online maupun offline di DKI akan meminimalisir terjadinya plagiasi merek.Β 

Apabila terbukti ada produk atau jasa yang mencoba untuk meniru, maka bisa dikenai tindakan hukum. Pemberian sertifikat merek dagang bukan hanya sebagai identitas tapi juga memberi perlindungan hukum yang konkrit.Β 

Ketentuan dalam Perpanjangan Hak Merek

Sebelum lebih lanjut membahas mengenai biaya perpanjangan merek, perlu diketahui ada beberapa ketentuan. Anda dapat mengajukan perpanjangan secara online atau offline dalam waktu 6 bulan sebelum masa berlaku merek habis.Β 

Perpanjangan merek akan disetujui apabila pemohon memenuhi beberapa hal, berikut:Β 

  • Merek dagang masih digunakan pada produk atau jasa yang tercantum pada sertifikat merek.
  • Produk atau jasa tersebut masih diproduksi atau masih diperdagangkan.Β 

Dan, apabila jangka waktunya sudah lewat, Anda tetap bisa mengurus perpanjangan paling lama 6 bulan setelah berlaku habis. Anda bisa melakukan cek merek dagang secara online melalui website resmi DJKI dengan mengisi formulir.Β 

Syarat Perpanjangan Hak Merek

Melakukan perpanjangan izin merek dagang, ada beberapa syarat yang harus disertakan dalam pengurusannya. Persyaratan perpanjangan merek, harus melampirkan dokumen persyaratan. Adapun dokumen yang harus dilampirkan, yakni:

  • Etiket atau label merek produk atau jasa.
  • Sertifikat merek produk atau jasa.
  • Surat pernyataan merek yang bersangkutan masih digunakan dan produk masih di perdagangan.
  • Melampirkan surat kuasa, apabila diajukan melalui kuasa.
  • Melampirkan bukti pembayaran tidak menggunakan kelas barang (untuk multi kelas).

Permohonan perpanjangan akan disetujui apabila pemohon telah memenuhi persyaratan dan beberapa ketentuan. Masa berlaku tetap masih bisa diperpanjang walau masa berlaku sudah selesai, yakni sebelum atau setelah 6 bulan masa berlaku selesai.

Biaya Perpanjangan Hak Merek

Perpanjangan masa berlaku hak merek dagang ini akan dikenai biaya sesuai dengan kategori serta waktu pengajuan. Biaya pendaftaran merek berbeda dengan perpanjangan merek dagang. Dalam waktu 6 bulan sebelum masa berlaku dan 6 bulan setelah ini berbeda tarif.

Perpanjangan hak merek 6 bulan sebelum waktu berlaku habis, akan dikenai biaya Rp2.250.000 per kelas. Untuk kelas UMKM dikenai biaya perpanjangan Rp1.000.000. Kemudian, perpanjangan 6 bulan setelah masa berlaku habis dikenai biaya Rp4.500.000.

Untuk kelas UMKM, perpanjangan setelah 6 bulan masa berlaku habis akan dikenai Rp2.000.000 per kelasnya. Namun, biaya perpanjangan merek bisa berbeda jika Anda menggunakan jasa pengurusan legalitas. Bahkan, harga bisa lebih murah!

Mengurus Perpanjangan Hak Merek

Bagi Anda yang bingung mengurus perpanjangan hak merek, Anda dapat mengurusnya melalui jasa legalitas. Jasa perpanjangan hak merek yang sudah terbukti profesional dengan tenaga ahli dalam bidangnya, hanya di Legalist.Β 

Legalist.id adalah jasa yang membantu untuk mengurus perizinan pendirian dan juga pengurusan beberapa izin legalitas lain. Dijamin proses pengurusannya cepat, biaya lebih murah dan pastinya terjangkau.Β 

Sebelum memilih layanan di Legalist.id, Anda dapat melakukan konsultasi terlebih dahulu. Memilih menggunakan jasa pengurusan di Legalist.id akan memudahkan Anda, jadi tidak perlu repot mengurus sendiri. Tim ahli pun tetap mematuhi aturan dari pemerintah.

PENUTUP

Biaya perpanjangan merek berbeda untuk tiap kelas dan juga waktu perpanjangannya. Untuk dapat disetujui, harus memenuhi dokumen persyaratan dan juga ketentuan. Pengurusan perpanjangan merek lebih mudah jika menggunakan jasa dari Legalist!