Kategori UMKM berdasarkan omset terdiri dari 3 pembagian. Aturan ini merujuk pada kategori UMKM menurut UU. Salah satu undang-undang yang membahas tentang UMKM ialah UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM.
Pada tahun 2021 lalu, terdapat beberapa perubahan terkait dengan kriteria UMKM. Pembaharuan tersebut tercantum pada PP No. 7 Tahun 2021 dan UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.ย
Pengertian Omset
Sebelum mengetahui informasi tentang kategori omset UMKM, tidak ada salahnya untuk memahami pengertian dari omset itu sendiri. Bagi pelaku usaha istilah omset terdengar tidak asing lagi di telinga.
Secara sederhana, omset adalah jumlah pendapatan kotorย oleh pelaku usaha dari hasil penjualan dalam jangka waktu tertentu. Perhitungan omset masih berupa pendapatan kotor yang belum dengan biaya usaha lainnya.
Omset penjualan dapat penghitungan dalam kurun waktu tertentu. Misalnya saja omset penjualan produk untuk jangka waktu bulanan hingga tahunan. Informasi mengenai omset penjualan berguna dalam perencanaan strategi bisnis yang lebih baik.ย
3 Kategori UMKM berdasarkan Omset Dilihat dari Peraturan Terbaru
Kriteria UMKM terbaru dan lama memiliki sejumlah perbedaan yang terlihat cukup signifikan. Untuk itu, alangkah lebih baik untuk menyimak informasi di bawah ini mengenai kategori UMKM berdasarkan omset dengan seksama.ย
1. UMKM Mikro
Sesuai dengan peraturan terbaru yang mengacu pada kriteria UMKM menurut UU Cipta Kerja, UMKM yang masuk dalam kategori mikro mempunyai hasil penjualan tahunan dengan jumlah maksimal Rp2 Miliar. Jika di bawah Rp2 Miliar, maka masih tergolong mikro.ย
2. UMKM Kecil
Selanjutnya, UU tentang UMKM terbaru mengatur bahwa UMKM yang masuk dalam kategori kecil mempunyai omset tahunan sebesar Rp2 Miliar hingga Rp15 Miliar. Peraturan ini sudah sesuai dengan kategori UMKM berdasarkan omset paling baru.ย
3. UMKM Menengah
Kriteria yang terakhir yakni kategori menengah. UMKM yang masuk dalam kategori ini memiliki omset tahunan sebanyak Rp15 hingga Rp50 Miliar. Sebenarnya kategori UMKM juga dapat dilihat dari kriteria UMKM berdasarkan jumlah tenaga kerja.
3 Kategori UMKM berdasarkan Omset dari Peraturan Lama
Kategorisasi UMKM yang berkembang membuktikan bahwa kemajuan UMKM di Indonesia juga mengalami kenaikan. Sebagai bentuk perbandingan, berikut terdapat penjelasan mengenai kategori UMKM berdasarkan omset dilihat dari peraturan lama.ย
1. Kategori Mikro
Menurutย peraturan lama, UMKM yang tergolong dalam kategori mikro memiliki total penjualan tahunan maksimal Rp300 juta. Artinya, batas maksimal omset untuk UMKM mikro ada di angka Rp 300 juta.ย
Selain dilihat dari omsetnya, terdapat pula kategori UMKM berdasarkan modal. Pengelompokan UMKM berdasarkan kategori tertentu memiliki beberapa manfaat dalam hal perizinan maupun perkembangan usaha.ย
2. Kategori Kecil
Kategori selanjutnya di peraturan sebelumnya menyebutkan bahwa UMKM yang masuk dalam kategori kecil memiliki hasil penjualan tahunan sekitar Rp300 juta sampai dengan Rp2.5 Miliar.ย
Jika dibandingkan dengan peraturan terbaru, batas omset penjualan untuk kategori kecil mengalami kenaikan. Di regulasi terbaru, UMKM yang masuk kategori kecil harus memiliki omset tahunan sebesar Rp2 Miliar sampai dengan Rp15 Miliar.
3. Kategori Menengah
Untuk kategori menengah, UMKM harus memiliki total penjualan tahunan sebesar Rp2.5 Miliar sampai dengan Rp50 Miliar. Sejak adanya peraturan baru, kategorisasi UMKM telah mengalami beberapa perubahan.ย
Layanan Pendirian PT maupun CV
UMKM adalah istilah yang digunakan untuk menyebut usaha ekonomi dari skala mikro hingga menengah. Umumnya, UMKM pengelolahannya secara mandiri oleh seseorang maupun kelompok kecil. Keberadaan UMKM mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik.ย
Perbedaan kategori UMKM berdasarkan omset di peraturan terbaru dan lama menunjukkan kategorisasi yang cukup berbeda. Sebagai pelaku usaha, penting untuk mengetahui pembaharuan peraturan yang berlaku.ย
Perubahan peraturan terkait bisnis sering kali membuat pelaku usaha merasa kewalahan. Untuk mengatasi kecemasan tersebut, pelaku usaha dapat melakukan konsultasi dengan Legalist.id. Proses pendirian perusahaan dan kategorisasinya akan dibantu hingga selesai.
Informasi terkait biaya dan rincian layanan dapat diketahui dengan menghubungi WA atau situs Legalist dan Instagram. Bisnis yang baik perlu mengikuti regulasi yang berlaku.