Syarat non efektif NPWP badan menjadi informasi yang penting bagi para pelaku usaha yang sedang dalam kondisi tidak stabil. Kewajiban membayar pajak usaha memiliki aturan yang mengikat dan wajib ditunaikan.Β 

Dalam kondisi usaha yang tidak stabil, para pelaku usaha dapat menyiapkan syarat pengajuan non efektif NPWP badan. Mekanisme permohonan non efektif NPWP badan kerap diajukan untuk mengatasi masalah keuangan tertentu.Β 

Pengertian Wajib Pajak Non Efektif

Wajib Pajak Non Efektif (WP NE) adalah status oleh wajib pajak tertentu yang tidak lagi mempunyai kewajiban untuk melakukan pelaporan pajak. Alasannya dapat terjadi karena karena tidak lagi menjalankan kegiatan usaha.Β 

Pemberian status NE kepada wajib pajak tertentu bertujuan untuk mencegah WP membayar kewajiban pajak yang tidak relevan dengan kondisinya pada saat itu. Persyaratan non efektif NPWP badan maupun pribadi terdiri dari dokumen-dokumen yang serupa.

Saat ini, terdapat kemudahan untuk melakukan pengajuan non-efektif NPWP badan online. Dengan begitu, mekanisme pengajuan non efektif NPWP badan maupun pribadi memakan waktu yang lebih singkat.Β 

5 Dokumen yang Dilampirkan sebagai Syarat Non Efektif NPWP Badan

Penetapan status non efektif perlu memenuhi kriteria yang sudah menjadi ketetapan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Berikut beberapa dokumen wajib yang menjadi syaratnya. Jika mendapatkan persetujuan, status WP akan berubah menjadi NE.Β 

1. Formulir Penetapan

Dokumen syarat yang pertama yakni formulir penetapan untuk status WP NE. Formulir permohonan non efektif NPWP badan dapat terlebih dahulu diunduh sebelum melakukan proses pengajuan.Β 

Pelaku usaha yang akan melakukan pengajuan bisa memperoleh formulir non efektif NPWP pada laman resmi milik Direktorat Jenderal Pajak. Sementara jika ingin mengambilnya secara langsung, pelaku usaha dapat mendatangi Kantor Pelayanan Pajak terdekat.Β 

2. Surat Pernyataan

Keberadaan surat pernyataan bermaterai turut masuk dalam berkas syaratnya. Contoh surat pernyataan non efektif NPWP badan yang sesuai wajib melampirkan materai pada bagian bawah surat.Β 

Dokumen ini menyatakan bahwa badan usaha tidak lagi menjalankan kegiatan operasional bisnis seperti sebelumnya. Oleh karena itu, badan usaha tidak mendapatkan penghasilan yang terkena pajak.Β Β 

3. Fotokopi KTP

Syarat non efektif NPWP pribadi maupun badan sama-sama memerlukan KTP milik pemohon. Dalam hal ini, pengajuan oleh badan usaha perlu melampirkan KTP milik direktur atau pengurus badan.Β 

KTP yang ada membuktikan bahwa pemohon memiliki identitas yang resmi sebagai penduduk Indonesia. Selain KTP, umumnya pemohon juga wajib untuk melampirkan NPWP milik direktur maupun pengurus badan.Β 

4. Surat Kuasa (Apabila Diwakilkan)

Salah satu berkas penting dalam syarat non efektif NPWP badan ini perlu ketika pemohon mengajukan permohonan NE melalui pihak ketiga. Dalam hal ini, pihak ketiga yakni kuasa hukum.

Apabila proses pengajuan melalui perwakilan oleh kuasa hukum, maka pemohon wajib menyertakan surat kuasa. Pada bagian akhir surat kuasa, perlu ada tanda tangan yang berasal dari pimpinan badan.Β 

5. Bukti Lapor SPT

Kelengkapan syarat non efektif NPWP badan yang terakhir yakni bukti laporan SPT selama 2 tahun terakhir. Dokumen ini menjadi bukti bahwa badan usaha telah menjalankan kewajibannya sebagai WP sebelum mengajukan status non efektif.

Tahap PengajuanΒ 

Berkas-berkas yang menjadi syarat non efektif NPWP badan menjadi bukti resmi bahwa status non efektif bisa diberikan kepada badan usaha yang mengalami kondisi tidak stabil. Tahap pengajuannya terdapat pada penjelasan berikut ini.Β 

  • Download formulir non efektif NPWP badan.
  • Mendatangi Kantor Pelayanan Pajak.
  • Menyerahkan formulir dan berkas kelengkapan lainnya.Β 
  • Petugas akan memeriksa kevalidan dokumen.
  • Berkas akan masuk ke proses.
  • Penerbitan status non efektif.
  • Hasil akan dikirimkan kepada pemohon.
  • Selesai.

Layanan Konsultasi untuk Pembentukan PT

Prosedur untuk mendapatkan status non efektif WP sama sulitnya dengan prosedur pendirian sebuah badan atau PT. Terdapat beberapa dokumen syaratΒ  agar permohonan dapat diterima oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Untuk mendirikan PT dengan tepat dan sesuai regulasi, pelaku usaha dapat memanfaatkan layanan pendampingan dari Legalist. Apabila tertarik, pelaku usaha dapat menghubungi layananya melalui laman Legalist.id maupun Instagram.