Adanya perubahan dalam perusahaan sudah menjadi hal yang lazim untuk usaha jenis Perseroan Terbatas. Baik perubahan dari perubahan anggaran dasar PT, anggota dewan direksi, dan perubahan anggota dewan direksi PT.

Perubahan anggaran dasar dalam Perseroan bisa disebabkan oleh kebutuhan penanaman modal, perubahan pemegang saham atau hanya sekedar perpindahan alamat. Lalu bagaimana prosedur dan syarat yang harus diperhatikan? Simak berikut ini!

Seputar Anggaran Dasar Perseroan Terbatas

Anggaran dasar merupakan salah satu dokumen yang wajib dibuat ketika mendirikan perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas. Dokumen anggaran dasar ini dibuat ketika PT didirikan bersamaan dengan pengurusan dokumen lain yang berkaitan.

Dengan kata lain, anggaran dasar ini mengatur kekuasaan serta hak yang dimiliki oleh pengurus usaha. Dan, perubahan anggaran dasar PT dapat terjadi ketika terdapat beberapa perubahan pada apa yang telah termuat di dalam anggaran dasar.

Selain itu, dokumen tersebut juga memuat beberapa ketentuan utama mengenai penerbitan saham, perolehan saham, RUPS dan lainnya. Di mana di dalam anggaran dasar memuat:

  • Nama dan tempat beroperasinya Perseroan.
  • Maksud serta tujuan kegiatan usaha Perseroan.
  • Jangka waktu berdirinya PT.
  • Memuat besarnya jumlah modal dasar, penempatan modal dan modal disetor.
  • Keterangan jumlah saham, klasifikasi saham, hak yang melekat di tiap saham, dan nilai nominal saham.
  • Nama anggota Direksi dan Dewan Komisaris beserta jabatannya.
  • Penetapan dan tata cara penyelenggaraan RUPS.
  • Tata cara mengangkat, pergantian, pemberhentian anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
  • Tata cara penggunaan laba serta pembagian dividen.
  • Serta ketentuan lain selain ketentuan penerimaan bunga tetap.

Kapan Perubahan Anggaran Dasar Dapat Dilakukan?

Pada dasarnya perubahan anggaran dasar PT tidak bisa merubah identitas atau informasi secara sepihak. Selain itu, adanya perubahan anggaran dasar harus memerlukan persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan dari notaris dan Kemenkumham, berikut ketentuannya!

1. Perubahan Nama Perseroan

Perubahan anggaran dasar PT perlu melalui prosedur persetujuan notaris dan juga Kemenkumham. Apabila terdapat perubahan nama PT, maka Anda sebagai pelaku usaha harus merubah anggaran dasar serta merubah akta pendirian perseroan. 

Hal ini berbeda dengan perubahan data perseroan. Di mana perbedaan perubahan anggaran dasar dan perubahan data, yakni pada perubahan susunan pemegang saham, perubahan nama serta jabatan anggota direksi.

2. Perubahan Tempat Operasional Usaha Perseroan

Selanjutnya, perubahan anggaran dasar PT ini dapat terjadi ketika melakukan perpindahan kantor atau tempat operasional usaha. Satu hal yang perlu diperhatikan, walaupun hanya berpindah ke gedung dalam wilayah yang sama tapi juga harus mengurus perubahan.  

3. Perubahan Jangka Waktu Pendirian Perseroan

Panduan perubahan PT termasuk perubahan jangka waktu untuk pendirian Perseroan Terbatas. Umumnya PT dapat didirikan untuk jangka waktu tertentu, baik terbatas maupun tidak terbatas. Adanya perubahan jangka waktu memerlukan perubahan anggaran dasar PT.

Secara umum, Perseroan Terbatas memiliki jangka waktu pendirian hingga 5 sampai 20 tahun tergantung proyeknya. Sedangkan untuk PT yang didirikan tanpa batasan waktu tidak memiliki batasan jangka pendirian PT. 

4. Perubahan Maksud dan Tujuan Pendirian PT

Perubahan anggaran dasar PT dapat dilakukan ketika PT merubah tujuan serta maksud yang telah dirancang sebelumnya. Contoh perubahan anggaran dasar, yakni ketika awal mula PT didirikan untuk melakukan perdagangan.

Namun, suatu ketika terjadi perubahan untuk memperluas ke marketplace, maka perlu perubahan anggaran dasar. Di mana perubahan ini merupakan bagian dari perkembangan usaha.

5. Adanya Perubahan Modal Dasar

Berikutnya, perubahan anggaran dasar PT ini dapat terjadi karena adanya perubahan modal dasar yang tertera di dalam akta pendirian. Syarat perubahan akta perusahaan ini harus dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Adanya perubahan modal dasar ini juga harus dirancang dan disepakati oleh para pendiri serta pemegang saham. Kemudian harus dilakukan perubahan akta perubahan anggaran dasar PT.

6. Adanya Pengurangan Modal yang Disetor dan yang Ditempatkan

Secara lebih lanjut, perubahan anggaran dasar PT dapat dilakukan ketika terjadi pengurangan modal yang ditempatkan dan yang disetorkan. Sehingga adanya perubahan anggaran dasar ini tidak hanya terjadi ketika penambahan modal dasar saja.

Bagi para pelaku usaha yang memutuskan untuk mengurangi modal yang ditempatkan atau terjadi perubahan lain. Maka, harus dilakukan perubahan anggaran dasar yang dapat diurus melalui jasa dari Legalist.id.

Penutup

Terdapat berbagai macam-macam perubahan PT yang harus melakukan perubahan anggaran dasar PT. Namun tidak perlu khawatir, karena Anda bisa mengatasinya dengan mudah melalui jasa di Legalist.id dan pantau layanan lain di sosial media Legalist.id!