Semua pengusaha yang berbisnis di bidang jasa konstruksi pasti tahu bahwa kehadiran Sertifikat Badan Usaha (SBU) itu esensial adanya. Karena itu, penting untuk Anda catat bahwa masa berlaku SBU tidak seumur hidup dan harus diperpanjang secara rutin.

Hingga kini masih banyak orang yang belum tahu berapa lama berlaku SBU, padahal informasi ini sangat vital untuk kegiatan usaha. Supaya lebih paham, berikut penjelasan lengkap tentang masa berlaku SBU dan cara memperpanjangnya dengan mudah!

Masa Berlaku SBU Konstruksi

Pada dasarnya, masa berlaku SBU tidak jauh berbeda dengan masa berlaku SBUJK dan beberapa perizinan usaha konstruksi lainnya, yaitu 3 tahun. Setiap 3 tahun sekali, Anda wajib memperbarui dokumen tersebut agar tetap bisa Anda gunakan saat berbisnis.Β 

Jadi, jika Anda bertanya-tanya apakah SBU perlu diperpanjang, jawabannya adalah wajib setiap 3 tahun sekali. Malah sebaiknya Anda memperbarui dokumen tersebut sebelum masa berlaku SBU habis mengingat perannya yang penting dalam kegiatan bisnis.

Bagi yang belum tahu bagaimana cara cek SBU kontraktor, Anda bisa mengeceknya via laman LPJK. Siapkan ID izin yang ada di sertifikat atau Nomor Induk Berusaha (NIB) perusahaan Anda untuk mengecek apakah masa berlaku SBU sudah habis atau belum.Β 

Karena perlu memasukkan NIB, banyak orang seringkali bingung tentang SBU dan NIB apakah sama atau tidak. Keduanya ternyata merupakan dua hal yang berbeda, namun sama-sama penting sebagai tanda bahwa perusahaan taat hukum dan berdiri secara legal.

Bedanya, jika SBU berlaku selama 3 tahun saja, NIB tidak memiliki masa berlaku sehingga bisa Anda gunakan selama badan usaha tersebut berdiri. Perbedaan lainnya adalah NIB perlu dimiliki oleh semua badan usaha, sedangkan SBU hanya untuk jasa konstruksi.Β 

Alasan Mengapa Harus Memperpanjang SBU

Setelah tahu masa berlaku SBU konstruksi, hal selanjutnya yang harus Anda pahami adalah alasan mengapa dokumen ini perlu diperpanjang. Berikut adalah beberapa alasan mengapa Anda harus segera mengurus perpanjangan izin untuk jasa konstruksi ini!Β 

1. Menghindari Sanksi

SBU adalah dokumen legal, sehingga jika Anda melakukan kegiatan usaha tanpa memilikinya Anda bisa tersandung kasus pelanggaran berat. Tanpa dokumen ini, perusahaan Anda dan segala kegiatan usaha di dalamnya bisa dianggap ilegal oleh pemerintah.Β 

Akibatnya, Anda bisa terkena sanksi jika tetap menggunakan SBU yang sudah kedaluwarsa meskipun Anda tidak sengaja. Pada pelanggaran pertama, Anda biasanya hanya akan mendapat surat peringatan dari lembaga yang bersangkutan, yaitu dari Kementerian PUPR.Β 

Namun, jika Anda terus menerus mengabaikan surat tersebut dan tidak memperpanjang SBU, Anda bisa terkena denda. Karena itu bagi Anda yang ingin tahu apakah SBU wajib, maka semua perusahaan di bidang konstruksi wajib memilikinya.

2. Syarat untuk Bisa Melaksanakan Proyek Konstruksi

Mengingat hukumnya yang wajib, Anda pasti bertanya-tanya tentang SBU gunanya untuk apa untuk bisnis. Ternyata, fungsi dokumen ini sangat vital karena Anda hanya bisa melaksanakan sebuah proyek jika memiliki dokumen legalitas yang satu ini.

Tujuannya adalah agar pembangunan, pembaharuan, atau proyek konstruksi lainnya benar-benar dilakukan oleh badan usaha yang kompeten. Hal ini berlaku untuk proyek yang didapatkan melalui kerja sama langsung maupun melalui tender.

Jika sertifikat sudah tidak berlaku lagi, Anda biasanya tidak akan bisa mengikuti kegiatan konstruksi apapun, baik itu sebagai kontraktor, konsultan, dan lain sebagainya. Karena itu, pastikan Anda segera memperbaruinya sebelum izinnya habis.

Cara Memperpanjang SBU

Jika masa berlaku akan segera habis, Anda perlu bersiap mengumpulkan beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk proses perpanjangannya. Ada beberapa dokumen yang harus Anda siapkan sebagai cara memperpanjang SBU, seperti beberapa dokumen berikut!

  • Surat pernyataan badan usaha, tanggung jawab mutlak. dan bukan PNS (khusus untuk penanggung jawab dan dewan direksi badan usaha).Β 
  • Dokumen legalitas perusahaan, termasuk akta, NPWP badan, SK Kemenkumham, NIB, dan akta perubahan pengurus.Β 
  • Dokumen pribadi penanggung jawab dan dewan direksi, termasuk NPWP, KTP, pas foto, dan ijazah terakhir (khusus penanggung jawab).Β 
  • Laporan keuangan, termasuk pajak, neraca, dan lain-lain.

Jika sudah terkumpul, Anda bisa langsung reach out Legalist.id untuk mengurus perpanjangannya untuk Anda sebelum masa berlaku SBU habis. Jika ada yang ingin Anda tanyakan, jangan ragu untuk mengirim DM kepada tim kami melalui Instagram!