Sebelum bisa menjalankan bisnis di bidang konstruksi, Anda harus membuat Sertifikat Badan Usaha (SBU) terlebih dulu agar bisnis berjalan lancar. Anda pun tidak perlu khawatir karena syarat pembuatan SBU kontraktor cukup mudah jika perusahaan memenuhi standar.Β 

Lalu kira-kira, apa saja langkah membuat SBU dan dokumen apa saja yang perlu Anda siapkan? Anda bisa mempelajari syarat pembuatan SBU kontraktor dan cara mengurusnya di bawah! Ada syarat umum dan syarat dokumen yang perlu untuk Anda ketahui!

Apa Saja Syarat Umum Pembuatan SBU Kontraktor?Β 

Pada dasarnya, hanya perusahaan jasa konstruksi yang memenuhi standar saja yang bisa mendapatkan SBU kontraktor. Karena itu, ada beberapa persyaratan umum yang harus dimiliki oleh badan usaha Anda jika ingin mendapatkannya, yaitu:

  • Memiliki badan usaha, entah itu dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT), Commanditaire Vennotschaap (CV), atau jenis badan usaha lain yang sejenisnya.
  • Memiliki tenaga kerja terampil, dibuktikan dengan Surat Keterangan Kompetensi Kerja (SKK), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), dan/atau Surat Keterangan Keahlian (SKA).Β 
  • Punya peralatan konstruksi yang mumpuni dan sesuai dengan standar, dibuktikan dengan Data Kemampuan Peralatan Konstruksi. Isinya tentang jumlah peralatan serta jenis dan fungsinya.Β 
  • Terdaftar sebagai anggota asosiasi yang telah mendapatkan sertifikat akreditasi dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).Β 
  • Sudah menyelesaikan sertifikasi ISO 9001 atau ISO 37001. Jika belum, siap untuk membuat Surat Pernyataan Komitmen untuk segera menyelesaikan sertifikasinya.Β 
  • Memiliki Sistem Manajemen Mutu (SMM) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang sudah sesuai dengan standar.
  • Memiliki modal dan pendapatan tahunan yang termasuk ke dalam kategori SBU, entah itu SBU kecil, menengah, besar, atau asing.Β 

Apa Saja Syarat Dokumen Pembuatan SBU Kontraktor?

Selain syarat pembuatan SBU kontraktor secara umum di atas, Anda juga perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung agar proses pembuatan sertifikat berjalan dengan lancar. Berikut adalah beberapa dokumen syarat SBU yang harus Anda miliki!

1. Dokumen yang Berkaitan dengan Legalitas Perusahaan

Pada dasarnya, SBU kontraktor adalah dokumen legalitas yang menjelaskan bahwa perusahaan Anda berdiri secara legal dan siap melakukan kegiatan di bidang konstruksi. Karena itu, perusahaan Anda wajib memiliki dokumen legal untuk membuktikannya.Β 

Beberapa syarat pembuatan SBU kontraktor yang berkaitan dengan dokumen legalitas perusahaan adalah:

  • Akta pendirian dan akta perubahan perusahaan (jika pernah diubah), entah itu dalam bentuk PT, CV, dan badan usaha lain.Β 
  • Khusus untuk PT, harus memiliki Surat Keputusan Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (SK Kemenkumham)
  • NIB
  • TDP
  • SIUP
  • SKDP
  • NPWP Badan

Selain itu, ada syarat membuat SBU lain yang tidak boleh Anda lewatkan, yaitu dokumen legal pemilik atau penanggung jawab perusahaan. Ada beberapa syarat dokumen pembuatan SBU yang harus Anda lampirkan, seperti KTP, NPWP, KK, dan pas foto.

2. Dokumen yang Berkaitan dengan Kemampuan Perusahaan

Setelah tahu apa itu SBU kontraktor, Anda pasti paham kalau dokumen yang berkaitan dengan kemampuan perusahaan itu wajib hukumnya. Tujuannya agar lembaga yang mengeluarkan SBU, yaitu LSBU, bisa tahu bahwa perusahaan Anda sudah layak untuk beroperasi.Β 

Beberapa syarat pembuatan SBU kontraktor yang berkaitan dengan kemampuan perusahaan adalah:

  • Data tenaga kerja atau sumber daya manusia (SDM), lengkap dengan sertifikasinya, termasuk Penanggung Jawab Keahlian Sub Bidang Usaha (PJKSBU) dan Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha (PJTBU).Β 
  • Data peralatan yang dimiliki oleh perusahaan.Β 
  • Neraca keuangan dan data keuangan perusahaan.Β 
  • Audit laporan keuangan.
  • Keanggotaan asosiasi.Β 
  • Dokumen ISO dan sertifikasi lain yang relevan dengan bisnis.Β 

Bagaimana Cara Mengurus SBU Kontraktor?Β 

Penting untuk Anda catat bahwa cara membuat SBU itu sangat mudah, khususnya sekarang karena sudah ada Legalist.id yang siap membantu Anda. Anda hanya perlu menyiapkan estimasi biaya pembuatan SBU dan menyerahkan sisanya pada kami.

Ada bisa memesan layanan kami langsung atau melakukan konsultasi terlebih dahulu melalui WhatsApp atau DM Instagram secara gratis.Β 

Tim Legalist.id bisa membantu Anda dari awal, bahkan akan membantu menyiapkan beberapa syarat pembuatan SBU kontraktor yang belum Anda miliki. Jadi, Anda bisa mengurus SBU kontraktor dengan lebih lancar tanpa ada hambatan yang berarti.