Ketentuan mengenai SIUP MB pengecer minuman beralkohol telah tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan. Peraturan ini untuk memudahkan pengendalian serta pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan perdagangan miras.
Minuman beralkohol sendiri merupakan minuman yang mengandung etanol yang dapat memabukkan. Pemerintah telah mengatur ketat jalur distribusi dan perdagangan miras dengan membuat beberapa gologan berikut ini!
Mengenal Golongan Minuman Keras (Miras)
Mengenai izin minuman beralkohol akan sesuai dengan golongannya. Tiap produksi serta proses distribusi yang tidak sesuai dengan ketentuan maka akan menjadi tidak legal. Untuk itu, kenali tiga golongan minuman beralkohol berikut!
1. Miras Golongan A
Golongan minuman keras terbagi berdasarkan tingkat etanol atau kadar alkoholnya. Untuk golongan pertama ada miras golongan A. Kadar etanol pada golongan ini mulai dari 1 sampai dengan 5%.
Miras golongan A bisa melalui penjualan eceran, dan dapat melalui penjualan pada supermarket. Umumnya pihak pengecer harus memiliki SIUP MB pengecer. Contoh dari miras golongan A yang mudah dijumpai, yakni bir.
2. Miras Golongan B
Golongan berikutnya, yakni miras golongan B dengan kadar alkohol 5-20%. Karena memiliki kadar etil alkohol yang cukup tinggi, sehingga dapat dengan mudah membuat mabuk. Contoh dari miras golongan B, yakni anggur merah, wine, dan tuak.
Minuman golongan B tidak bisa melalui penjualan sembarangan dan harus memiliki surat keterangan pengecer dari pemerintah atau SIUP MB pengecer. Selain itu, penjualannya hanya boleh di tempat tertentu yang telah ada di penetapan oleh Bupati atau Gubernur setempat.
3. Miras Golongan C
Ada miras golongan C yang memiliki kandungan etanol paling tinggi, yakni 20-50%. Contoh minuman beralkohol golongan C, yakni vodka dan whisky. Untuk golongan ini tidak dapat melalui penjualan eceran, dan boleh melalu penjualan di tempat-tempat tertentu.
Golongan C memiliki kadar alkohol tertinggi dengan golongan lain. Itulah mengapa golongan ini tidak bisa diperjualkan secara ecer. Miras golongan ini hanya bisa dijual di restoran atau tempat tertentu yang telah diatur oleh pemerintah daerah.
Apa Itu SIUP-MB Pengecer?
Bagi Anda yang tertarik untuk menjalankan bisnis pada bidang penjualan minuman beralkohol, maka harus mengurus izin minuman beralkohol. Izin Perdagangan Minuman Beralkohol atau SIUP-MB menjadi bukti legalitas oleh pemerintah.
Untuk SIUP MB pengecer lebih untuk penjualan miras secara eceran. Dan, pengusaha harus mematuhi beberapa aturan minuman beralkohol:
- Miras dapat dijual di hotel, bar, dan restoran yang telah memenuhi syarat sesuai dengan UU bidang Kepariwisataan.
- Miras dapat dijual eceran di TBB (Toko Bebas Bea).
- Minuman beralkohol dapat pula melalui penjualan pada tempat-tempat tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
- Minuman miras penjualannya hanya boleh pada orang dewasa yang sudah berumur 21 tahun ke atas.
Syarat Pengurusan SIUP-MB Pengecer
Mengurus izin jual alkohol merupakan salah satu upaya dalam mematuhi aturan. Dan, memudahkan pemerintah dalam mengendalikan serta melakukan pengawasan terhadap pengonsumsian alkohol. Pengurusannya harus menyertakan beberapa syarat berikut:
- Menyertakan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih berlaku.
- Salinan KTP pemilik usaha.
- Salinan NPWP pemilik usaha.
- Menyertakan salinan akta pendirian usaha atau perubahan usaha.
- Menunjukkan bukti surat dari Distributor atau Sub Distributor sebagai pengecer.
- Menyertakan pernyataan di OSS.
- Mengisi formulir permohonan pengajuan SIUP MB bermaterai.
Solusi Mudah Mengurus SIUP MB Pengecer
Setelah memahami mengenai beberapa ketentuan dalam pengurusan dan penjualan minuman beralkohol. Lalu, bagaimana cara mengurus SIUP MB pengecer minuman beralkohol? Tidak perlu bingung karena Anda bisa menggunakan jasa dari Legalist.
Biaya izin penjualan minuman beralkohol ini tergantung pada jenis golongan yang Anda pilih nantinya. Untuk penjualan secara eceran hanya boleh golongan A dan B saja. Seluruh proses pengajuan perizinan ini bersama tim profesional dari Legalist.
Anda hanya perlu menyiapkan persyaratan yang perlu untuk pengurusan SIUP MB pengecer. Menggunakan jasa pengurusan legalitas lebih mudah, prosesnya lebih cepat, dan minim resiko kesalahan.
Penutup
Perdagangan minuman beralkohol hanya bisa apabila Anda telah memiliki SIUP MB pengecer. SIUP MB akan disesuaikan dengan tingkat golongan miras yang hendak melalui penjualan. Untuk memudahkan dalam pengurusan legalitas, segera hubungi IG Legalist!