Pembubaran Perseroan Terbatas bisa diakibatkan oleh berbagai hal. Hasil dari penyelesaian harta ini dapat memberikan akibat hukum pembubaran Perseroan Terbatas. Akibat hukum ini dapat berpengaruh bagi pihak-pihak terkait.Β 

Perseroan Terbatas merupakan salah satu bentuk badan usaha yang sangat umum di Indonesia. Sebelum mengambil keputusan untuk melakukan pembubaran PT, sangat penting untuk mengetahui beberapa akibat hukumnya, berikut!

Mengapa Suatu PT Bubar?

Alasan pembubaran PT dapat disebabkan oleh faktor internal maupun faktor eksternal. Adapun alasan tersebut dalam pembahasan lebih lanjut sebelum membahas mengenai akibat hukum dari pembubaran PT, berikut!

1. Adanya Keputusan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)

RUPS atau Rapat Umum Pemegang Saham adalah forum tertinggi di dalam struktur pengurusan PT. Alasan RUPS pembubaran PT ini bisa bermacam-macam, bisa dikarenakan perusahaan yang tidak beroperasi hingga memang kesepakatan bersama pemegang saham.

2. Pembubaran Masa Berlaku PT Habis

Sesuai dengan dasar hukum pembubaran PT, di mana masa berlaku sebuah PT habis atau telah berakhir maka PT harus bubar. Masa berlaku PT tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan Terbatas. Pembubaran ini berlaku secara otomatis berdasarkan hukum.Β 

3. Terjadi Pailit

Perseroan Terbatas bisa bubar karena perusahaan tidak mampu membayar hutang dan pailit. Proses pailit ini telah diatur dalam UU Kepailitan, di mana akibat hukum pembubaran Perseroan Terbatas.Β 

4. Adanya Penetapan dari Pengadilan

Pengadilan Negeri dapat membuat keputusan pembubaran sebuah PT atas permohonan dari kejaksaaan atau pihak lain yang bersangkutan. Namun, permohonan tersebut bisa melalui pengajuan jika PT melanggar kepentingan umum, melanggar hukum, dan tidak bertanggung jawab.Β 

5. Dicabutnya Izin Usaha Perusahaan

Berikutnya, PT dapat bubar karena izin usahanya telah melalui pencabutan. Ini juga menjadi satu akibat hukum pembubaran Perseroan Terbatas. Sektor yang membutuhkan lisensi khusus, bila sudah melalui pencaputan maka harus memproses penutupan PT.Β 

Konsekuensi Hukum PT Dibubarkan

Adanya penutupan atau pembubaran PT tentu memiliki konsekuensi atau berakibat kepada pihak-pihak terkait. Akibat hukum pembubaran Perseroan Terbatas ini harus telah masuk ke pemahaman dengan sebaik mungkin sebelum memutuskan pembubaran PT, sebagai berikut!

1. Wajib Melalui Proses Likuidasi oleh Likuidator

Salah satu akibat hukum pembubaran Perseroan Terbatas, yakni PT wajib melalui proses likuidasi. Adapun proses likuidasi ini harus dilakukan oleh seorang likuidator. Hal ini menjadi syarat pembubaran PT.Β 

Oleh karena itu, direktur PT tidak bisa mengambil tindakan untuk dan atas nama Perseroan. Direktur tidak dapat menandatangani perjanjian apapun atas nama PT, walau pihak direksi belum mengajukan pengunduran diri.Β 

2. Tidak Boleh Melakukan Perbuatan Hukum dalam Kegiatan Usaha

Akibat hukum pembubaran Perseroan Terbatas yang ada, yakni tidak boleh melakukan perbuatan hukum dalam kegiatan usaha apapun kecuali proses likuidasi. Setelah adanya pengumuman pembubaran PT, maka PT dilarang melakukan kegiatan usaha apapun.

Kegiatan usaha akan menghambat proses likuidasi jika tetap melakukan kegiatan usaha. Perlu pemahaman jika pembubaran PT telah melalui pemutusan, maka pembubaran tidak bisa batal, dan PT tidak bisa kembali berjalan seperti awal.

3. Wajib Melakukan Penyelesaian KewajibanΒ 

Berikutnya, pembubaran PT perorangan maupun PT umum wajib menyelesaikan seluruh kewajibannya. Penyelesaian ini dapat berupa penyelesaian keuangan, hutang-piutang, pajak dan juga penyelesaian hak-hak tenaga kerja PT.Β 

4. Pencabutan Seluruh Izin dan Legalitas Usaha PT

Akibat yang selanjutnyaΒ yakni adanya pencabutan seluruh izin usaha PT. Cara menutup PT cukup kompleks dan harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Prosedurnya pun cukup rumit dan memakan waktu yang cukup lama.

Solusi Pembubaran Perseroan Terbatas

Bagi Anda yang kini tengah menjalankan usaha dalam bentuk Perseroan Terbatas, jangan langsung gegabah untuk membubarkan. Karena dampaknyaΒ tidak hanya pada pihak direksi saja.

Sebelum melakukan pembubaran, ada baiknya untuk melakukan konsultasi kepada Jasa pembubaran PT seperti di Legalist.id. Jasa pembubaran dan pendirian Perseroan Terbatas yang terbukti profesional dengan tenaga hukum yang ahli!

Anda hanya perlu menyiapkan persyaratan dan biaya pembubaran PT. Namun tetap harus mempertimbangkan akibat hukum pembubaran Perseroan Terbatas.Β 

Penutup

Setelah proses likuidasi PT resmi diberhentikan dan akibat hukum pembubaran Perseroan Terbatas harus dipatuhi. Legalist.id dapat memberikan bantuan terkait proses pembubaran PT. Untuk lebih lengkap kunjungi Instagram Legalist.id!