Saat ini, sudah ada kemudahan untuk mendapatkan izin usaha. Termasuk di dalamnya izin bar. Jenis usaha ini sangat spesifik diatur dalam peraturan di bidang pariwisata. Bagi pengusaha, pengajuan izinnya bisa dilakukan dengan mudah melalui single submission.
Memahami Izin yang Harus Disiapkan
Meskipun sudah bisa dilakukan melalui satu pintu “OSS”, izin bar tetap membutuhkan pemberkasan yang harus dengan cermat dipersiapkan. Hal ini juga yang akan dibantu oleh jasa seperti https://legalist.id/ ketika membantu pengurusan izin usaha bar.
Pada era sebelumnya, mengurus izin membuka bar memerlukan SIUP dan TDP. Keduanya merupakan syarat standar jika ingin mendirikan usaha dalam skala apapun. Tambahan lainnya adalah adanya SKT atau Surat Keterangan Terdaftar.
Namun, perizinan mendirikan bar sedikit berubah. Jika pengusaha ingi mengajukan izin bar, dokumen yang harus disiapkan adalah NIB atau Nomor Induk Berusaha. Nomor ini merupakan sebuah identitas legal bagi pengusaha untuk menjalankan usaha, salah satunya bar.
Selain NIB, mendirikan bar juga harus memiliki NPWP. Saat ini NPWP sudah bukan menjadi barang langka. Siapapun bisa dengan mudah mengurus dokumen ini. Pelengkap lainnya adalah sertifikat standar risiko yang jenisnya tergantung dari risiko tempat usaha yang akan dibuka.
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Pengusaha Bar
Di samping beberapa dokumen standar tersebut, ada persyaratan khusus dalam pengajuan izin bar yaitu Klasifikasi Baku Lapangan Kerja (KBLI). KBLI merupakan sebuah kode unik dari badan statistik, sesuai dengan jenis usaha yang akan dijalankan.
Ketika mengajukan izin usaha untuk mendirikan bar, pengusaha akan mendapatkan kode dengan nomor unik “56xxx.” Dengan adanya kode ini, pengusaha secara otomatis telah mendapatkan legalitas untuk menjual minuman beralkohol.
Penting bagi pengusaha untuk memahami kode unik dari badan statistik ini. Tentu saja, karena hal ini akan berpengaruh pada kelangsungan izin usaha. Jika mendapatkan izin dengan kode berbeda atau tidak sesuai, tentu izin tidak akan terpakai dan usaha tidak boleh berlanjut dijalankan.
Pengurusan Dokumen
Saat ini sudah banyak jasa yang menawarkan kemudahan pengurusan dokumen perizinan. Seperti halnya legalist.id yang akan membantu pengusaha dalam hal perizinan. Beberapa dokumen berikut perlu disiapkan sebelum mengurus perizinan lainnya:
1. Akta Pendirian Perusahaan
Langkah paling awal ketika mendirikan perusahaan adalah membuat akta pendirian Perusahaan. Akta ini merupakan dokumen keabsahan berdirinya sebuah perusahaan. Pengusaha sebelumnya bisa memilih dan menentukan jenis badan usaha atau perorangan.
Pilihan tersebut akan tertuang dalam akta pendirian perusahaan. Misalnya, bar yang akan dijalankan akan berdiri di bawah bendera PT, Firma, atau CV. Semua persyaratan terkait hal tersebut nantinya akan tertuang dalam akta pendirian perusahaan.
2. Nomor Pokok Wajib Pajak
Sebagai warga negara yang baik, membayar pajak adalah sebuah kepatuhan. Demikian halnya sebagai perusahaan yang berdiri di negara Indonesia. Ada beberapa ketentuan pajak yang harus dipatuhi dan dibayar sesuai aturan yang berlaku.
Baik perorangan maupun badan usaha bisa mengajukan NPWP ini melalui kantor pajak setempat. Di seluruh Indonesia, sudah ada kantor pajak pratama di tingkat kabupaten maupun kota. Bahkan, pengurusan NPWP ini juga bisa dilakukan secara daring.
3. Nomor Induk Berusaha
Seperti dijelaskan sebelumnya, pengusaha akan memiliki kode legalitas berupa nomor registrasi. Adanya nomor ini menjadi bukti sah bahwa pengusaha tersebut diperbolehkan melakukan pendaftaran perizinan lainnya melalui single submission.
Jika pengusaha ingin mengajukan izin bar melalui OSS, langkah ini juga harus dilakukan. Saat ini, pengusaha yang memiliki Nomor Induk Berusaha sudah bisa dipersamakan dengan memiliki TDP. Bahkan, NIB juga bisa digunakan dan berlaku sebagai hak akses kepabeanan hingga kepesertaan Jamsostek.
4. Izin Tambahan Lain
Salah satu keunikan dalam menjalankan usaha makanan dan minuman adalah berbagai macam sertifikasi. Apalagi, usaha bar umumnya menjual minuman beralkohol. Maka pengusaha juga harus menambah izin untuk menjual minuman jenis tersebut.
Jenis izin lain misalnya sertifikat BPOM untuk beberapa makanan, sertifikat halal atau dokumen penyelenggaraan sistem elektronik jika usaha bar akan menggunakan platform online. Penggunaan metode pembayaran digital juga menjadi salah satu izin yang perlu diurus.
Mengurus izin bar membutuhkan kecermatan agar semua sesuai prosedur dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Maka, manfaatkan jasa pengurusan perizinan seperti https://legalist.id untuk memudahkan usaha anda.