Batasan UMKM menjadi hal dasar yang harus dipahami bagi pengusaha ataupun pemilik bisnis. Mengingat UMKM merupakan usaha mikro dan menengah yang dilakukan oleh individu ataupun kelompok, maka penting diperhatikan batasan serta kriterianya.Β
Apalagi hal ini telah diatur dalam UU RI No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM. Oleh sebab itulah, penting untuk memperhatikan batasan dan kriteria dalam lingkup UMKM. Untuk informasi lebih lengkapnya, simak pembahasannya berikut ini!
Batasan Kriteria UMKM
UMKM adalah usaha yang dilakukan oleh perorangan ataupun berkelompok dan telah memenuhi kriterianya sebagai usaha mikro. Lebih lanjut, hal ini diatur dalam UU No. 20 Tahun 2008 yang menyebutkan bahwa UMKM disesuaikan dengan jenis usahanya, seperti usaha mikro, kecil, dan menengah.
Dalam hal ini, terdapat batasan omset UMKM yang juga disesuaikan dengan kriteria yang ada. Adapun penjelasan lengkapnya sebagai berikut:
1. Usaha Mikro
Batasan UMKM pada jenis usaha mikro ini umumnya ditentukan dari penghasilan yang didapatkan. Usaha mikro umumnya memiliki keuntungan usaha Rp 300 juta serta mempunyai aset bersih sekitar Rp 50 juta.Β
Namun terkadang untuk masalah keuangan mikro ini masih tercampur dengan keuangan pemiliknya. Adapun yang termasuk ke dalam usaha mikro ini, seperti pedagang asongan, usaha pangkas rambut, pedagang kecil lainnya, dan sebagainya.Β
2. Usaha Kecil
Usaha kecil adalah usaha yang berdiri sendiri dan dimiliki oleh perorangan atau kelompok namun bukan sebagai cabang perusahaan yang utama. Adapun pada jenis usaha kecil ini mempunyai kekayaan bersihnya Rp 50 β Rp 500 juta.Β
Lalu untuk penjualan pertahunnya sekitar Rp 300 juta β Rp 2,5 miliar. Dalam hal ini, untuk pengelolaan usaha kecilnya jauh lebih profesional jika dibandingkan dengan usaha mikro. Adapun contoh usaha kecil, seperti restoran kecil, katering, bengkel motor, usaha fotokopi, an usaha kecil lain yang sesuai kriteria.Β
3. Usaha Menengah
Usaha menengah adalah usaha produktif namun tidak termasuk dalam cabang ataupun anak usaha suatu perusahaan. Selain itu, pada jenis usaha menengah ini total kekayaan bersihnya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun untuk batasan kriteria usaha menengah adalah lebih dari Rp 500 juta β Rp 10 miliar. Lalu, untuk hasil penjualan dari usaha menengah ini mencapai Rp 2,5 miliar β Rp 50 miliar.Β
Pada usaha menengah ini memiliki pengelolaan yang sudah terpisah serta memiliki legalitas. Adapun contoh usaha yang masuk ke dalam batasan UMKM Menengah, yakni usaha makanan/jajanan homemade, restoran besar, hingga toko bangunan.
Dari berbagai batasan di atas, pastinya Anda sudah memiliki gambaran terkait apa saja yang menjadi batasan kriteria dari UMKM. Dengan begitu, maka ketika ingin memulai untuk mendirikan jenis usaha UMKM, tentu sudah mengetahui kisaran kekayaan serta laba yang akan didapatkan.Β
Jasa Pengurusan UMKM Terpercaya di Indonesia
Setelah mengetahui batasan kriteria UMKM, bagi Anda yang ingin memulai usaha, maka bisa menggunakan bantuan dari jasa pengurusan UMKM terpercaya. Apalagi jika Anda belum memahami dengan detail seputar pendirian UMKM hingga batasan-batasan, maka peran jasa ini sangat dibutuhkan.Β
Dengan menggunakan layanan jasa, maka Anda akan mendapatkan berbagai keuntungan yang akan memudahkan usaha Anda. Adapun berbagai keuntungannya, yakni sebagai berikut:
1. Bebas Konsultasi
Jika Anda baru pertama kali ingin berkecimpung di bidang usaha UMKM, mungkin Anda masih kebingungan terkait berbagai informasi penting yang harus diketahui. Oleh sebab itulah, dengan bantuan jasa ini akan memberikan layanan konsultasi untuk memberikan informasi secara detail kepada Anda.
Selain itu, konsultan juga akan berperan untuk membantu masalah pengurusan batasan hingga perizinan yang dibutuhkan bagi usaha Anda.
2. Layanan Legal
Menggunakan bantuan dari jasa yang legal, otomatis akan memberikan keuntungan tersendiri bagi Anda. Sebab, semua kebutuhan Anda terkait pengurusan UMKM, mulai dari perizinan hingga kebutuhan informasi terkait batasan kriteria UMKM yang harus diketahui.
Dari berbagai informasi di atas, pastinya Anda telah mempunyai gambaran terkait batasan hingga penggunaan jasa pengurusan UMKM terpercaya. Adapun rekomendasi jasa yang terpercaya dan terbaik di Indonesia adalah LEGALIST.
LEGALIST akan membantu untuk mengurusi kebutuhan usaha UMKM Anda. Bagi Anda yang membutuhkan jasa pengurusan atau informasi lanjut terkait batasan UMKM kami, maka bisa menghubungi melalui web resmi Legalist.id atau IG @legalistindonesia.Β