Sebelum suatu badan usaha, termasuk PT Perorangan bisa beroperasi, pastinya ada beberapa dokumen perizinan yang perlu Anda urus. Salah satu di antaranya adalah Akta Penegasan PT Perorangan yang bisa Anda buat dengan bantuan dari seorang notaris resmi.

Sebenarnya, apabila Anda ingin tahu mengenai apakah PT Perorangan perlu akta notaris atau tidak, jawabannya adalah tidak wajib. Hanya saja, memiliki akta yang satu ini memang memiliki banyak poin plus, seperti pada penjelasan lengkap di bawah ini!

Definisi dan Fungsi Akta Penegasan pada PT Perorangan

Pastinya, ada banyak dari Anda yang ingin tahu apa itu Akta Penegasan PT Perorangan dan apa saja fungsinya. Hal ini karena kepemilikan dokumen ini tidak wajib semenjak Omnibus Law, namun eksistensinya tetap penting bagi suatu perusahaan.

Secara garis besar, definisi dari Akta Penegasan adalah akta yang dibuat oleh notaris dan memiliki sifat mengikat dan mutlak. Hanya saja, sekarang fungsi dari Akta Penegasan memang tergantikan oleh Surat Pernyataan Pendirian PT Perorangan di mata hukum.

Hal ini karena keduanya memang cukup mirip dari segi isi, meskipun isi dari Akta Penegasan PT Perorangan memang lebih lengkap. Selain itu, akta ini juga memiliki kekuatan legalitas jika Anda bandingkan dengan Surat Pernyataan Pendirian pada umumnya.

Secara garis besar, perlu Anda ketahui jika contoh Akta Pengesahan PT memiliki isi sebagai berikut!ย 

  • Nama dari badan usahaย 
  • Bentuk badan usaha (PT Perorangan)
  • Siapa nama pendiri badan usaha
  • Di mana domisili perusahaan dan alamat lengkapnya
  • Visi, misi, dan tujuan pendirian perusahaan
  • Besaran dan rincian modal
  • Siapa saja orang yang mengurus badan usahaย ย 
  • Tanggung Jawab dari pendiri dan pengurus yang lain

Itu kenapa, tidak sedikit pemilik usaha yang memilih untuk membuat kedua dokumen tersebut agar lebih aman dan nyaman secara legal. Pastinya, ada beberapa fungsi Akta Pendirian yang perlu Anda ketahui, seperti pada penjelasan di bawah ini!

1. Sebagai Jaminan yang Sah di Mata Hukum Indonesiaย 

Seperti apa yang sudah Anda ketahui, Akta Penegasan adalah bukti legal bahwa Anda telah mendirikan suatu badan usaha, dalam hal ini PT Perorangan. Akta ini bisa Anda gunakan sebagai jaminan yang sah di mata hukum Indonesia, baik untuk penjualan atau pembelian.ย 

Bahkan, jika ada masalah atau sengketa dengan perusahaan, Anda juga bisa menjadikan akta tersebut sebagai bukti yang sah bahwa perusahaan Anda berdiri secara legal. Itu kenapa, meskipun tidak wajib, banyak pemilik usaha yang tetap menginginkannya.

2. Memiliki Nilai Lebih di Mata Klien dan Konsumen

Selain itu, Anda pun bisa menjadikan Akta Penegasan PT Perorangan sebagai nilai lebih di mata klien dan konsumen. Jika sudah memiliki akta, perusahaan Anda akan terlihat lebih kredibel dan lebih bisa dipercaya daripada perusahaan di bidang yang sama.

Hal ini sangat esensial, karena persaingan di bidang bisnis memang semakin ketat dari hari ke hari. Selain perusahaan yang sudah ada dan sudah memiliki nama, masih ada banyak perusahaan lain di bidang sejenis yang baru mulai berdiri dan mulai beroperasi.

Syarat dan Cara Membuat Akta Penegasan untuk PT Peroranganย 

Pada dasarnya, syarat membuat Akta Pengesahan itu sangat mudah untuk Anda penuhi. Hal ini karena Anda hanya akan memerlukan tanda pengenal seperti KTP, nama PT, dan juga alamat PT untuk membuat akta yang satu ini di hadapan notaris resmi.ย 

Nantinya, sang notaris akan membantu Anda untuk membuatkan Akta Pengesahan tersebut dengan resmi dan legal. Setelah itu, sang notaris akan membubuhkan tanda tangan dan cap resmi, sehingga Anda bisa menggunakan akta tersebut sebagai bukti hukum yang sah.

Anda pun bisa membuat akta yang satu ini di Legalist.id, sebagai salah satu lembaga penyedia layanan pendirian PT terbaik di Indonesia. Bahkan, Anda juga akan bisa mendapatkan dokumen perizinan lain, seperti Surat Pernyataan Pendirian, NIB, dan NPWP.

Pastinya, Akta Penegasan PT Perorangan dan dokumen lainnya tersebut bisa Anda dapatkan dengan harga yang sangat murah dan terjangkau di Legalist.id, yaitu hanya dengan biaya Rp1 jutaan saja.ย