CV menjadi salah satu badan usaha yang banyak dipilih dan didirikan oleh pelaku usaha. Cara mengurus pendirian CV sendiri juga lebih mudah dibanding dengan PT yang jauh lebih kompleks.

Meski demikian, pendirian CV harus dijalankan dengan baik dan penuh pertimbangan agar tidak ada kesalahan. Untuk itu, artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai syarat dan cara pengurusannya.

Syarat Pendirian CV

Sebelum membahas tentang cara mengurus pendirian CV, akan dibahas dulu tentang daftar syaratnya. Contoh legalitas CV seperti NIB dan lainnya baru bisa didapat jika syaratnya lengkap. Berikut syarat-syarat yang diperlukan:

1. Akta Notaris

Syarat pertama yang dibutuhkan untuk mendirikan CV adalah akta notaris. Jadi akta notaris ini isinya adalah proses pembentukan dan perjanjian dua pihak sebagai pendirinya sebelum legalitasnya disahkan.

Perlu dipahami bahwa isi dari akta ini harus jelas, memakai bahasa Indonesia, dan keseluruhan isinya sudah disetujui dua belah pihak. Jadi tidak boleh ada bagian yang dipaksakan di dalamnya.

Kemudian, notaris yang mengesahkan akta tersebut harus legal dan berizin resmi. Jangan sampai memakai layanan notaris yang tidak resmi karena dampaknya akan berlanjut sampai proses pendirian CV.

2. Dokumen Pribadi Pendiri CV

Kemudian syarat kedua yang harus disiapkan adalah dokumen pribadi pendiri CV. Dokumen pribadi ini adakah KTP sebagai bentuk sah bahwa keduanya adalah warga negara Indonesia yang legal.

Sesuai dengan aturannya, pendiri CV harus WNI dan tidak boleh WNA. Jadi dokumen KTP ini tidak bisa disepelekan. Kedua belah pihak harus menyertainya dengan jelas sesuai ketentuan.

Untuk pendiri yang nantinya menjadi sekutu aktif, harus melampirkan NPWP sebagai dokumen tambahan. Hal ini harus diperhatikan dengan baik, karena jika tidak maka cara mendirikan CV online maupun offline tidak bisa dijalankan.

3. Dokumen Perusahaan

Cara mengurus pendirian CV juga berkaitan erat dengan syarat dokumen perusahaan. Jika dokumen perusahaan yang mendasar tidak ada, maka prosesnya akan ditolak. Dokumen ini berupa keterangan domisili, email nomor telepon, dan KBLI.

Semua dokumen tersebut harus dicap dengan sah. Jika tidak ada cap legalitas di atasnya, maka dokumennya tidak bisa dijadikan landasan pendirian CV. Oleh sebab itu bagian ini harus diperhatikan dengan baik.

4. Surat Kuasa

Apabila pengurusannya dilakukan oleh jasa pendirian CV, maka diperlukan surat kuasa untuk menyelesaikannya. Surat kuasa ini menerangkan bahwa proses pengurusannya dijalankan pihak lain dengan sah.

Agar bisa diterima, maka surat kuasanya harus diisi dengan berita acara yang jelas, ada KOP surat, dan juga bermaterai. Jika semua bagian ini sudah lengkap, maka pengajuannya bisa dilakukan.

Namun tenang saja, dokumen ini biasanya akan diurus oleh jasa pendirian CV yang dipakai. Jadi keabsahannya akan jelas tanpa harus bingung mengurus sendiri untuk surat kuasa dan segala isinya.

Cara Mendirikan CV

Setelah memahami daftar syarat untuk mengurus pendirian CV online, maka sekarang saatnya membahas cara pengurusannya. Cara mengurus pendirian CV sendiri sangat terstruktur sesuai dengan prosedurnya.

Penyelesaian pendirian CV ini tidak fokus pada satu instansi saja. Justru ada banyak instansi yang harus dituju untuk mengurus semua legalitasnya. Berikut adalah susunan kepengurusan yang harus dijalankan:

  • Mengajukan pendaftaran nama CV dan pembayaran secara online di sistem Kemenkumham.
  • Mengurus akta perusahaan yang disahkan oleh Kemenkumham.
  • Menyelesaikan pengurusan Izin Pendirian Badan Hukum dan dilanjut dengan pembayaran PNBP.
  • Mendaftarkan NPWP untuk CV.
  • Mengurus proses SIUP dan NIB yang dijalankan melalui sistem OSS.
  • Mendaftarkan CV ke Kemenakertrans.
  • Menyelesaikan proses pengurusan BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti yang sudah terlihat, proses pengurusan CV tidak sedikit. Sedangkan resiko mendirikan CV sendiri termasuk besar karena bisa terjadi kesalahan. Apalagi biayanya bisa lebih besar untuk menyelesaikan permasalahannya.

Untuk itu, sangat disarankan menggunakan jasa pengurusan CV serta legalitasnya. Dengan memanfaatkan layanan seperti ini, maka proses pendiriannya akan jauh lebih cepat dan minim kesalahan.

Itulah rincian syarat dan cara mengurus pendirian CV sampai akhir. Jika merasa kesulitan untuk memproses pendirian CV sendiri. Tidak ada salahnya untuk mempertimbangkan menggunakan jasa Legalist agar lebih mudah untuk mendirikan perusahaan Anda.