Sebelum menjalankan suatu usaha, Anda harus memastikan jika semua perizinan sudah terpenuhi agar tidak ada masalah di kemudian hari. Salah satunya adalah Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Lalu kira-kira bagaimana cara mengurus TDUP Tangerang?
Sebagai salah satu kota besar di Indonesia, mengurus perizinan usaha di Tangerang itu relatif mudah. Supaya lebih jelas, berikut adalah segala hal yang perlu Anda ketahui tentang cara mengurus pembuatan TDUP di Kota Tangerang dan apa saja dokumen persyaratannya!
Apa Saja Bidang Usaha yang Memerlukan TDUP?
Sebelum mengetahui bagaimana cara mengurus perizinan online Kota Tangerang maupun cara offline-nya, Anda harus tahu bahwa tidak semua bidang usaha perlu TDUP. Hanya bidang usaha yang bergerak di bidang pariwisata saja yang memerlukan izin ini.
Jadi, bagi Anda yang ingin tahu apakah TDUP wajib, perizinan ini wajib untuk beberapa bidang usaha seperti berikut!
1. Tempat Wisata
Bidang usaha pertama yang memerlukan TDUP adalah tempat wisata. Jadi, bagi Anda yang ingin membuka suatu tempat wisata baru, Anda perlu mengurus TDUP terlebih dahulu. Bila tidak memilikinya, tempat wisata tersebut bisa dikategorikan sebagai ilegal.
2. Agen Perjalanan Wisata
Selain tempat wisata, TDUP Tangerang juga perlu dimiliki oleh Anda yang memiliki badan usaha yang bergerak di bidang agen perjalanan wisata. Baik itu agen perjalanan wisata domestik maupun mancanegara harus memiliki perizinan yang satu ini.
3. Tempat Spa
Kemudian, bidang usaha lain yang perlu memiliki TDUP adalah tempat spa. Jadi, sebelum membuka tempat spa di Kota Tangerang, Anda memang harus mengurus pembuatan TDUP terlebih dahulu. Dengan begitu, status tempat spa tersebut legal di mata hukum.
Selain ketiga bidang usaha tersebut, ada beberapa bidang wisata lain yang wajib memiliki TDUP. Misalnya seperti agen konser atau festival, jasa pramuwisata, restoran, dan beragam jenis usaha yang berkaitan dengan pariwisata lainnya.
Bagaimana Cara Mengurus TDUP di Tangerang?
Setelah mengetahui apa itu Tanda Daftar Usaha Pariwisata dan apa saja jenis usaha yang wajib memilikinya, Anda pun harus tahu bagaimana cara mengurus pembuatan izin ini. Supaya lebih jelas, berikut adalah cara membuat TDUP Tangerang yang bisa Anda ikuti!
1. Persiapan Dokumen Persyaratan untuk Pembuatan TDUP
Sama seperti saat mengurus pembuatan izin lainnya, untuk membuat Tanda Daftar Usaha Pariwisata atau TDUP Anda perlu mengumpulkan beberapa dokumen untuk persyaratan. Setidaknya ada 9 jenis syarat membuat TDUP di Kota Tangerang, yaitu sebagai berikut!
- Akta Pendirian Perusahaan milik badan usaha di bidang pariwisata (Fotokopi).
- Kartu Tanda Penduduk milik pemilik atau penanggung jawab perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata (Fotokopi).
- Nomor Pokok Wajib Pajak milik perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata (Fotokopi).
- Bukti bahwa denda telah lunas (Khusus perusahaan di bidang pariwisata yang terkena sanksi denda administratif).
- Surat Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing dan Kartu Izin Tinggal Sementara, jika memiliki karyawan atau mendatangkan selebriti dari negara lain (Fotokopi)
- Sertifikat kepemilikan atau surat sewa tanah dan bagunan (Legalisir).
- Surat pernyataan bahwa isi dokumen benar dan sah (Tanda tangan di atas materai Rp10.000)
- Surat pernyataan bahwa perusahaan mampu memenuhi semua syarat yang tercantum di dalam TDUP.
2. Datang Langsung ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Tangerang
Setelah semua syarat sudah Anda penuhi, Anda pun bisa langsung datang ke kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kota Tangerang. Sebab, bagi Anda yang belum tahu siapa yang mengeluarkan TDUP, pemerintah kota setempat adalah jawabannya.Β
Selain datang ke kantor, kini Anda juga sudah bisa mengurus TDUP Tangerang melalui sistem OSS secara online. Hanya saja, jika ingin mengajukan pembuatan TDUP secara online jangan lupa untuk scan semua dokumen persyaratan terlebih dahulu.Β
Penutup
Di samping mengurusnya sendirian, Anda pun bisa mengurus pembuatan TDUP melalui lembaga lain agar prosesnya lebih cepat dan mudah. Karena itu, perlu Anda catat jika salah satu lembaga yang melayani pembuatan TDUP di Tangerang adalah Legalist.id.
Di Legalist.id Anda bisa mengurus TDUP Tangerang tanpa harus membuang-buang waktu dan tenaga. Karena itu, segera hubungi tim Legalist.id sekarang juga untuk pembuatan Tanda Daftar Usaha Pariwisata!