Terdapat tiga golongan bahan galian tambang di Indonesia, yakni bahan galian golongan ABC. Adapun jenis golongan yang akan dibahas, yakni golongan B, beserta contoh bahan galian golongan B

Pengusaha yang hendak melakukan kegiatan pertambangan wajib memiliki surat Kuasa Pertambangan. Pemberian surat tersebut didasari pada penggolongan bahan galian, untuk itu perlu adanya pemahaman tentang jenis dan contohnya berikut ini!

Jenis Bahan Galian Golongan B dan Contohnya!

Sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia terdapat 3 klasifikasi bahan tambang. Salah satunya, yakni bahan galian golongan B yang merupakan bahan galian yang memiliki nilai vital. Bahan tambang jenis ini sangat berguna bagi industri dan pembangunan nasional.

Bahan galian vital sangat berfungsi untuk menjamin keperluan hidup banyak orang. Untuk golongan B seluruhnya diatur oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Pemerintah Provinsi. Beberapa contoh bahan galian golongan B, yakni:

1. Contoh Bahan Galian Golongan B Logam

Jenis bahan tambang golongan B terbagi lagi menjadi dua, yakni logam dan non logam. Untuk bahan galian logam ini memiliki nilai vital yang mampu memabantu aktivitas perekonomian dan sosial, contoh bahan galian golongan B logam, yakni:

  • Emas.
  • Perak.
  • Tantalium.
  • Lithium.
  • Indium.
  • Calcium.
  • Tembaga.
  • Bismuth.
  • Nikel.
  • Bauksit.
  • Kobalt.
  • Kristal kuarsa.

2. Contoh Bahan Galian Golongan B Non Logam

Berikutnya, bahan galian golongan B non logam sering digunakan sebagai bahan baku industri, elektronik, otomotif, dan juga pertanian. Beberapa contoh bahan galian non logam, yakni:

  • Fosfat.
  • Batu kapur.
  • Aspal.
  • Batu bara.
  • Kaolin.
  • Pasir kuarsa.
  • Belerang.
  • Felspar.

Siapa Saja yang Boleh Melakukan Penambangan Golongan B?

Golongan B merupakan galian vital yang memiliki nilai jual tinggi. Beberapa contoh bahan galian golongan B telah disebutkan di atas. Lalu, siapa sajakah yang boleh melakukan kegiatan penambangan bahan galian tersebut?

Pastinya tujuan dari penambangan golongan B ini untuk menunjang kebutuhan sosial atau kebutuhan pembangunan nasional. Pelaksanaan pertambangan golongan ini dapat dilakukan oleh perusahaan tambang negara, instansi pemerintah mupun badan hukum swasat.

Bahan perusahaan perseorangan pun bisa melakukan kegiatan pertambangan untuk bahan galian golongan B. Tentu saja perusahaan harus memenuhi persyaratan yang tertera dalam Undang-Undang, salah satunya memiliki Kuasa Pertambangan (KP). 

Syarat Izin Usaha Pertambangan Galian Golongan B

Adapun yang dimaksud dengan Kuasa Pertambangan adalah wewenang dari Negara kepada pihak pemerintah untuk melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi. Kuasa tersebut berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Seperti yang telah dijelaskan bahwa contoh bahan galian golongan B, yakni mineral yang memiliki nilai vital seperti bahan galian industri. Dalam kegiatan operasionalnya, perusahaan harus memiliki izin usaha untuk bisa menalankan kegiatan bisnis pertambangannya.

Surat izin ini baru bisa diterbitkan jika perusahaan telah memenuhi syarat administratif, syarat teknis, dan lingkungan. Ada beberapa syarat administratif yang harus disiapkan, yakni:

  • Surat permohonan izin pertambangan.
  • Menyertakan NIB serta susunan pengurus perusahaan.
  • Salinan NPWP sebanyak 2 lembar.
  • Salinan KTP penanggung jawab perusahaan sebanyak 2 lembar.
  • Memberikan surat pernyataan dari Ahli Pertambangan yang memiliki 3 tahun pengalaman di mineral logam dan batu bara.
  • Menyertakan surat pernyataan dari Ahli Pertambangan dengan 1 tahun pengalaman untuk surat izin non logam dan mineral bukan logam. 

Cara Mudah Mengurus Izin Usaha Pertambangan 

Anda yang membutuhkan surat Izin Usaha Pertambangan tapi tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus secara mandiri, percayakan pada Legalist.id! Tim Legalist akan membantu seluruh proses pengurusan persyaratan hingga proses perizinan selesai. 

Biaya pengurusan izin usaha di Legalist sangat terjangkau, dan Anda bisa mendapatkan berbagai bonus. Waktu pengurusan pun jadi lebih cepat karena ditangani oleh tim ahli legal profesional dan berpengalaman di bidang pengurusan IUP.

Penutup

Itulah beberapa contoh bahan galian golongan B dan bagaimana perizinannya. Tim Legalist.id memberikan layanan konsultasi gratis, dan bisa Anda gunakan sebelum menentukan pilihan paket perizinan usaha.  Tunggu apa lagi? Kunjungi IG Legalist!