Sebelum bisa menjual atau mengedarkan minuman beralkohol, Anda perlu memiliki izin khusus terlebih dahulu dari lembaga yang berwenang. Karena itu, wajar rasanya jika Anda ingin tahu bagaimana contoh Surat Izin Minuman Beralkohol dan cara mengurusnya.

Contoh Surat Izin Minuman Beralkohol ini akan Anda butuhkan untuk mengetahui apakah izin yang Anda miliki sudah benar atau belum. Supaya lebih jelas, berikut adalah segala hal yang perlu Anda ketahui tentang izin minuman beralkohol golongan A, B, dan C!

Jenis-Jenis Surat Izin Minuman Beralkohol

Sebelum mempelajari contoh Surat Izin Minuman Beralkohol, Anda perlu paham terlebih dahulu apa saja jenis-jenis Surat Izin Minuman Beralkohol. Secara garis besar, ada 3 golongan alkohol yang legal untuk dijual di Indonesia, yaitu alkohol golongan A, B, dan C.

1. Alkohol Golongan A

Jika Anda berencana untuk menjual bir, anggur brem Bali, atau minuman lain dengan kadar alkohol kurang dari 5%, maka Anda perlu Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan A (SKPL-A). Terutama jika ingin menjual secara langsung.

Apabila peran Anda adalah sebagai pengecer, maka Anda akan membutuhkan Surat Keterangan Pengecer Minuman Beralkohol Golongan A (SKP-A). Anda juga akan membutuhkan SIUP, SIUPL, SIUPMSE, NPPBKC, NIB dan beberapa dokumen yang lain.

Khusus untuk minuman beralkohol golongan A, Anda bisa menjualnya di hotel, restoran, supermarket, hypermarket, minimarket, dan beberapa tempat lain. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 tahun 2014.

2. Alkohol Golongan B dan C

Selain contoh Surat Izin Minuman Beralkohol untuk golongan A, Anda juga perlu tahu contoh Surat Izin Minuman Beralkohol untuk golongan B dan C. Perizinannya bernama Surat Keterangan Pengecer Minuman Beralkohol Golongan B dan C (SKPMB).Β 

Seperti namanya, Izin Minuman Beralkohol yang satu ini akan diperlukan jika Anda ingin menjual minuman dengan kandungan alkohol antara 5-55%. Persentase alkohol untuk golongan B adalah 5-20%, sedangkan untuk golongan C adalah 20-55%.

Selain SKPMB, Anda juga akan memerlukan beberapa perizinan lain seperti SIUP, SIUPL, SIUPMSE, NPPBKC, dan NIB. Jika sudah punya izin, Anda bisa menjualnya di restoran, bar, hotel, dan tempat lainnya sesuai dengan Permendag.Β 

Contoh Surat Izin Minuman Beralkohol

Setelah tahu peraturan minuman beralkohol terbaru termasuk surat izin apa saja yang harus diurus, kini saatnya mempelajari contoh Surat Izin Minuman Beralkohol. Jika Anda ingin tahu siapa yang menerbitkan Surat Izin Minuman Beralkohol, jawabannya adalah Kemendag.

Berikut adalah contoh Surat Izin Minuman Beralkohol untuk pengecer minuman alkohol golongan A!

SURAT KETERANGAN MINUMAN BERALKOHOL GOLONGAN A (SKP-A)

Nomor: 15/SIPT/SKP-A/05/2025

  1. Nama Perusahaan: CV Aman Damai Sejahtera
  2. Alamat Kantor Perusahaan: Jalan Melati Nomor 25 Kelurahan Sukasari Kecamatan Sukasenang Kabupaten Sukasuka Provinsi Suka
  3. Nama Pemilik/Penanggung Jawab: Aditya Dika
  4. Alamat Pemilik: Jalan Mawar Nomor 127 Kelurahan Sukasari Kecamatan Sukasenang Kabupaten Sukasuka Provinsi Suka
  5. Nomor Pokok Wajib Pajak: 3265124602980001
  6. Nilai Modal dan Kekayaan Bersih: –
  7. Kegiatan Usaha: Perdagangan Barang
  8. Kelembagaan: Pengecer
  9. Bidang Usaha (Sesuai KBLI): 46333 Perdagangan Besar Minuman Beralkohol
  10. Jenis Minuman Beralkohol: Golongan A
  11. Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) ini berlaku untuk melakukan kegiatan usaha perdagangan minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Sukasuka sesuai Surat Penunjukan sebagai Pengecer dari PT Bintang Penuh Amanah nomor 034/Mei/SKPA/DBP/2025 tanggal 6 Mei 2025.
  12. Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) ini diberikan dengan ketentuan sebagaimana tercantum dalam halaman kedua.

Syarat dan Cara Mengurus Surat Izin Minuman Beralkohol

Jika sudah familiar dengan bentuk suratnya, Anda juga perlu tahu persyaratan Izin Minuman Beralkohol dan cara mengurus Surat Izin Minuman Beralkohol. Anda biasanya hanya perlu menyiapkan KTP, NPWP, NIB, dan akta pendirian usaha (jika berbentuk PT).

Supaya lebih mudah, Anda bisa membuat perizinan sesuai contoh Surat Izin Minuman Beralkohol di atas dan mengurus legalitasnya berdasarkan alur pengurusan legal dengan bantuan tim Legalist.id. Hubungi kami langsung atau konsultasi via IG!