Anda baru membuat usaha di daerah Tangerang? Namun, Anda belum memiliki izin untuk pembuatan PT? Simak berikut ini pembahasan mengenai jasa pembuatan PT online di Tangerang yang bisa Anda ketahui.

PT

Saat ini, kebanyakan usaha mikro atau kecil lebih memilih menjadikan usahanya sebagai PT. Namun, untuk mengurus PT, tentunya butuh waktu yang cukup banyak. Sebelum masuk ke pembahasan jasa pembuatan PT online di Tangerang, ketahui lebih dulu PT itu apa artinya?

PT atau memiliki singkatan dari Perseroan Terbatas adalah badan usaha hukum yang menjalankan usahanya berdasarkan saham sebagai modalnya. Jadi, pemiliknya sesuai dengan saham yang dimilikinya. Modalnya yang berupa saham dapat diperjualbelikan ke khalayak.

Anda pun sudah bisa menemukan banyak usaha yang dibuat menjadi PT. Bagi Anda yang juga ingin menjadikan usaha sebagai PT, Anda bisa mengurus pembuatan izinnya. Namun, jika tidak punya waktu yang cukup, Anda bisa menggunakan jasa pembuatan PT online.

Syarat Pembuatan PT

Sebelum mengurus usaha menjadi PT atau memilih jasa pembuatan PT online di Tangerang, sebaiknya Anda ketahui terlebih dahulu mengenai syarat yang harus dipenuhi. Simak berikut ini pembahasan mengenai syarat pembuatan PT yang bisa Anda penuhi, di antaranya:

  • Usaha berskala mikro atau kecil yang dapat didirikan menjadi PT dengan satu orang.
  • Adanya bukti pendaftaran badan hukum berupa PT yang diterbitkan oleh Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM).
  • Tak adanya modal dasar yang menjadi syarat untuk mendirikan PT.
  • Semenjak sistem OSS (Online Single Submission) diberlakukan, NIB (Nomor Induk Berusaha) menjadi pengganti dari TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
  • Memiliki 4 kategori perizinan usaha berdasarkan risiko usaha, yaitu usaha risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi.
  • PT untuk usaha berskala mikro atau kecil tidak wajib memiliki AMDAL, tetapi diganti dengan SPPL.

Berkas Administrasi Pembuatan PT

Setelah mengetahui syarat di atas, Anda harus menyiapkan berkas administrasinya terlebih dahulu. Simak berikut ini pembahasan mengenai berkas administrasi pembuatan PT yang bisa Anda penuhi, di antaranya:

  • NPWP pendiri PT.
  • Fotocopy KK pendiri PT.
  • Fotocopy e-KTP pendiri atau pemilik saham PT.
  • Surat keterangan domisili PT yang diterbitkan oleh RW maupun RT.
  • Foto gedung yang dijadikan PT.

Prosedur Pembuatan PT

Setelah memenuhi syarat dan berkas administrasi di atas, Anda bisa melakukan prosedur untuk membuat pembuatan PT. Simak berikut ini pembahasan mengenai prosedur pembuatan PT yang bisa Anda ikuti, yaitu:

1. Siapkan Nama PT

Sebelum membuat usaha Anda menjadi PT, Anda harus menyiapkan nama PT terlebih dahulu. Pastikan nama PT sesuai dengan penggambaran dari usaha Anda. Selain itu, pastikan juga nama PT Anda belum tergunakan oleh PT lain yang sudah lebih dulu berdiri.

2. Lokasi PT

Cantumkan alamat lengkap atau lokasi PT yang Anda bangun. Lokasi tersebut harus sesuai dengan lokasi PT yang Anda bangun. Namun, jika Anda belum memiliki lokasi untuk pendirikan PT, Anda bisa menggunakan VO (Virtual Office).

3. Tentukan Visi dan Misi PT

Untuk mendirikan PT, Anda harus memiliki visi dan misi yang jelas. Jadi, usahakan ada visi dan misi untuk PT Anda. Dengan begitu, PT Anda akan terarah berdasarkan visi dan misi yang telah Anda rancang.

4. Buat Akta Notaris

Setelah berkas administrasi lengkap, Anda bisa membuat akta notaris untuk pendirian PT. Notaris pun tak perlu satu wilayah dengan pendirian lokasi PT Anda. Notaris tersebut harus sudah terdaftar di Kemenkumham dan berada di wilayah Indonesia.

5. Pengesahan SK Menteri

Setelah Anda mengurus di notaris, nantinya notaris akan mengajukan pengesahan pendirian PT ke badan hukum dari Kemenkumham. Kemudian, Kemenkumham akan menerbitkan SK (Surat Keputusan) untuk pengesahan badan hukum PT.

6. Urus NPWP

Setelah SK turun, Anda bisa mengurus NPWP di Kantor Pajak domisili PT Anda untuk perusahaan sebagai identitas wajib pajak untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan dari PT Anda.

7. Urus NIB

Setelah NPWP berhasil terbuat, Anda bisa mengurus NIB di OSS. Jadi, Anda bisa mengunjungi situs OSS dan melakukan pengurusan NIB dengan membuat akun di OSS.

Jasa Pembuatan PT Online

Jika merasa prosedur pembuatan PT di atas terlalu memakan banyak waktu? Anda bisa menggunakan jasa pembuatan PT online yang dapat Anda temukan di berbagai situs. Anda berada di Tangerang dan ingin mencari jasa pembuatan PT online di Tangerang?

Salah satu jasa pembuatan PT online terbaik yang bisa Anda gunakan adalah Legalist. Melalui jasa Legalist ini, Anda bisa membuat PT secara online, CV, hak cipta, merek, paten, hingga perubahan akta.

Anda tertarik ingin membuat PT secara online di Legalist? Anda bisa kunjungi legalist.id untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai jasa pembuatan PT online di Tangerang.

Itulah pembahasan dari PT, syarat, berkas administrasi, hingga jasa pembuatan PT online di Tangerang yang bisa Anda lakukan. Jadi, Anda bisa membuat PT online melalui jasa Legalist.