Legalist Indonesia kini hadir sebagai jasa pendirian CV Cimanggis yang terpercaya. Kami memberikan kemudahan bagi para pebisnis yang ingin melegalkan usahanya dengan cepat.

Perlu Anda ketahui, CV (Persekutuan Komanditer) merupakan jenis badan usaha dengan prosedur yang simpel. Selain tidak memiliki batas modal minimum, Anda hanya membutuhkan minimal dua orang sebagai pendiri. Selebihnya, pihak lain dapat bergabung sebagai sekutu pasif atau penanam modal.

Mengapa Harus Pilih Paket Lengkap?

Mungkin Anda pernah melihat penawaran buat CV dengan harga 2 juta atau bahkan lebih murah. Namun, muncul sebuah pertanyaan penting: apakah dokumen tersebut sudah pasti lengkap?

Ingatlah bahwa mengurus izin usaha tidak boleh setengah-setengah. Anda harus melengkapinya sesuai anjuran pemerintah agar bisnis berjalan aman. Sebagai contoh, setelah mendapatkan SK Kemenkumham, Anda wajib mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui sistem OSS RBA.

Oleh karena itu, Legalist.id melayani jasa pendirian CV di Cimanggis, Depok dengan dokumen yang sangat lengkap. Anda akan mendapatkan seluruh kebutuhan legalitas dalam satu paket, meliputi:

  • Akta Pendirian CV

  • SK Kemenkumham

  • Izin Usaha & Izin Lokasi

  • NIB, SKT, dan NPWP

  • BPJS

  • Bonus: Rekening Perusahaan & Stempel Perusahan

Kabar baiknya Anda bisa menggunakan jasa pembuatan CV Di Depok seperti Cimanggis, Cinere, Beji, hingga Cipayung. Cukup dengan biaya Rp 4.580.000, semua urusan legalitas Anda selesai dalam satu pintu.

Persiapan Penting Sebelum Mendirikan CV Usaha

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah menentukan nama perusahaan. Hal ini sangat mendasar, baik saat mengurus sendiri maupun menggunakan jasa pendirian CV di Cimanggis. Selain itu, nama perusahaan harus memenuhi syarat berikut:

  1. Menggunakan huruf latin tanpa angka.

  2. Belum terdaftar di SABU (Sistem Administrasi Badan Usaha).

  3. Tidak melanggar ketertiban umum atau kesusilaan.

  4. Bukan merupakan nama lembaga negara atau internasional.

Selanjutnya, Anda juga perlu menyiapkan identitas pendiri, besaran modal setor, serta kode KBLI usaha. Untungnya, proses ini menjadi jauh lebih mudah bersama Legalist Indonesia. Konsultan profesional kami akan mengarahkan Anda agar permohonan tidak mendapat penolakan.

Prosedur Mudah Menggunakan Layanan Legalist

Kami menyediakan prosedur yang praktis dan cepat untuk membantu badan usaha Anda. Berikut adalah rangkaian proses pengurusan melalui layanan kami:

1. Hubungi Admin via WhatsApp Cara termudah adalah menghubungi kami melalui WhatsApp. Layanan kami sangat responsif sehingga komunikasi menjadi lebih lancar. Anda bisa berkonsultasi melalui chat atau telepon secara langsung.

2. Informasikan Kebutuhan Bisnis Setiap sektor bisnis memiliki lingkup yang berbeda. Oleh sebab itu, pastikan Anda mengonfirmasi bidang bisnis yang akan dijalankan. Tim kami akan mengecek apakah usaha tersebut cocok menggunakan bentuk CV atau harus berbentuk PT.

3. Pengisian Formulir Data Kami akan mengirimkan formulir penawaran untuk Anda isi. Data tersebut meliputi nama pendiri, lokasi domisili, dan informasi lainnya. Jika Anda menemui kesulitan, konsultan kami siap membantu mengisi informasinya.

4. Selesaikan Pembayaran Setelah kesepakatan tercapai, Anda dapat melakukan pembayaran melalui transfer bank. Segera setelah pembayaran masuk, tim kami akan langsung memproses dokumen persyaratan Anda.

5. Pengurusan Dokumen Selama 10 Hari Proses pengurusan CV biasanya membutuhkan waktu sekitar 10 hari kerja. Kami akan memastikan seluruh izin terbit sesuai prosedur yang berlaku. Terakhir, kami akan mengirimkan dokumen digital via email dan dokumen fisik langsung ke alamat kantor Anda.

Ingin mendirikan CV dengan lebih mudah? Segera hubungi konsultan Legalist Indonesia. Kami juga melayani Jasa Pendaftaran Merek DepokΒ untuk melindungi identitas bisnis Anda dari penjiplakan. Hubungi admin sekarang juga!

Jasa Pembuatan PT - CV - Virtual Office - Pengurusan Ijin Usaha - Daftar Merek Paten