Virtual office menjadi terobosan paling menguntungkan bagi pengusaha di era digital ini. Media digital tidak hanya dimanfaatkan untuk interaksi saja tetapi juga untuk bisnis. Nah, apakah kamu tertarik untuk membuka virtual office Yogyakarta?

Jika kamu merasa malas untuk mengeluarkan uang sewa kantor maka sebaiknya kamu mencoba untuk melakukan sewa kantor virtual jogja. Khususnya jika kamu memang berdomisili Yogya ya! Mari kita cari tau penjelasannya di bawah ini!

Jasa Sewa Virtual Office 

Apakah kamu pernah mendengar jasa yang menyediakan urusan penyewaan virtual office dan perizinan secara online? Kalau belum, ketahuilah yang namanya Legalist.id dan pelajarilah mengenai karakteristik virtual office disana sebelum lanjut di artikel ini. 

Legalist mampu memberikan bimbingan dan pelayanan yang cepat bagi pengusaha yang membutuhkan. Kamu tentunya juga bisa menyewa virtual office melalui Legalist.id. Untuk bagaimana informasinya bisa kamu lihat disini! 

1. Cara Menyewa Virtual Office 

Sebelum kamu mempelajari cara menyewa virtual office ketahuilah dulu alasan-alasan untuk mendirikan sebuah virtual office, kamu bisa mempertimbangkannya dengan mempelajari kelebihan kekurangan virtual office. 

Tenang saja, bahkan jika kamu merasa bingung pun Legalist.Id dapat membantumu sampai kamu mendapatkan apa yang kamu mau terkait penyewaan maupun perizinan. Lalu bagaimana caranya? Check saja yuk penjelasan di bawah ini, 

  1. Pertama cari taulah virtual office seperti apa yang kamu inginkan dan pastikan kamu membuat virtual office dengan dokumen yang berdasarkan domisili contoh virtual office yogyakarta berarti menandakan bahwa domisili adalah di yogya
  2. Check di website Legalist.id untuk paket usaha yang kamu inginkan. Untuk virtual office kamu dapat memilih mulai dari paket PT Gold, paket paket PT Platinum, paket PT Diamond, dan ada juga jasa khusus pembuatan virtual office 
  3. Dikomunikasikan dengan pelayanan di Legalist.id untuk memastikan segala keinginanmu itu benar, dan kamu juga mendapat kesempatan untuk bertanya jika merasa bingung terkait suatu hal 

2. Dokumen Virtual Office Jogja 

Walaupun Legalist.Id sudah menyediakan berbagai hal yang dapat memudahkan proses sewa kantor virtual jogja tetapi alangkah baiknya jika kamu mengetahui dokumen seperti apa saja yang dibutuhkan dalam proses penyewaan. 

Dokumen memiliki peran yang penting dalam pemenuhan persyaratan pembuatan virtual office. Jadi walaupun kantornya secara virtual, bukan berarti kamu dapat menyalahkan permasalahan dokumen ini ya! Yuk check dokumen apa saja yang harus dipersiapkan!

  1. Akta 
  2. SK Pendirian dan perubahan 
  3. KTP
  4. NPWP
  5. Alamat email 
  6. NO HP 
  7. SKDP dengan masa berlaku sebuah virtual office selama 1 tahun
  8. Perjanjian sewa kantor 

Aturan Pendirian Virtual Office 

Nah, jangan sampai lupa untuk mempelajari dan mengetahui aturan yang diperlukan untuk mendirikan sebuah virtual office. Dokumen-dokumen menjadi salah satu persyaratan yang penting. Namun apakah ada yang lainnya? Kita lihat saja di bawah ini, 

  1. Lokasi usaha mesti sesuai dengan zonasi dan dibuktikan dengan SKDU 
  2. Jika badan usaha perorangannya melakukan aktivitas di rumah huni atau non-permanen maka diharapkan tidak mengubah fungsi dari rumah tinggal dan menjalankan usaha yang tidak mengganggu lingkungan 
  3. Jangan lupa untuk cantumkan alamat virtual office loh ya!
  4. Ingatlah masa berlaku virtual office yang paling lama sampai 1 tahun! Namun, tenang saja masa berlakunya dapat diperpanjang berdasarkan ketentuan tertentu 
  5. Dalam rangka mendapatkan izin usaha lanjutan maka perusahaan perlu sekali memberikan dokumen resmi dengan penanggung jawab yang berjumlah 2 yaitu 2 anggota direksi 
  6. Mengenai domisili, Jogja tidak seperti DKI Jakarta yang memiliki patokan pada SK DPMPTSP 25/2019 dimana pemerintah tidak membuka pelayanan untuk non perizinan SKDP dan SKDU sehingga surat domisilinya diberi bukti dengan NIB 

Tidak perlu khawatir lagi untuk melakukan sewa kantor virtual jogja ! Karena sudah ada layanan jasa sewa virtual yang dapat dipercaya seperti Legalist dengan kesempatan untuk melakukan konseling yang dapat membimbingmu. 

Langkah selanjutnya yang perlu kamu lakukan tentunya adalah untuk mempersiapkan dokumen dan mengunjungi website Legalist untuk melihat langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mendirikan virtual office yogyakarta.