Sebagai seorang pebisnis, penting untuk mengetahui apa itu pengertian dan kelebihan CV sebagai sebuah badan usaha. CV singkatan dari commanditaire vennootschap yaitu sebuah perusahaan yang pendiriannya oleh dua orang atau lebih.

Orang-orang tersebut dikenal dengan istilah sekutu yang memiliki tanggung jawab penuh terhadap apa yang terjadi di perusahaan. CV adalah perusahaan yang dapat membantu negara untuk mengelola berbagai sektor dalam negeri.

Pengertian CV

Pengertian CV adalah sebuah badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dan semuanya bertanggung jawab atas perusahaan tersebut. Tujuan pendirian dari CV adalah untuk mencapai misi tertentu yang sudah ada penentuannya sejak awal.

Karena itu, di dalam CV nantinya terdapat dua sekutu yang berbeda, namun memiliki tujuan yang sama. Ada juga ahli yang memiliki pendapat lain tentang CV yaitu sebuah perusahaan yang memiliki tanggung jawab dalam memberikan modal ke sekutu komplementer.

Sekutu komplementer dalam CV adalah sekutu aktif sedangkan sekutu komanditer adalah sekutu pasif. Adapun tugas dari sekutu aktif adalah untuk menjalankan tanggung jawab yang telah sudah ada sebelumnya.

Semua contoh perusahaan CV memiliki sistem bagi hasil yang sama yaitu sesuai dengan kesepakatan bersama. Mengenai masalah bagi hasil perlu mematuhi apa yang tertera pada pasal 20 KUHD mengenai Hukum Dagang.

Kelebihan CV

Setelah mengetahui apa pengertian CV itu sendiri, berikutnya adalah mengenai kelebihan CV. Saat Anda akan mendirikan sebuah CV, penting untuk mempersiapkan berbagai dokumen salah satunya adalah surat perizinan pendirian badan usaha atau CV.

Namun, bagi Anda yang masih ragu apakah akan mendirikan CV atau perusahaan lain, berikut ini penjelasan selengkapnya mengenai keuntungan apabila mendirikan CV.

  1. CV memiliki keuntungan dari segi pajak karena tarif yang akan terkena pada pajak individu tergolong lebih rendah daripada PT. Tentu saja ini bisa membawa keuntungan karena bisa meningkatkan efisiensi dari pajak untuk perusahaan Anda.
  2. Proses pendirian CV juga tergolong lebih cepat daripada pendirian PT. Tentu saja sangat menguntungkan Anda yang ingin cepat memulai bekerja tanpa perlu memikirkan berkas atau administrasi lainnya.
  3. Keterbukaan informasi juga menjadi salah satu kelebihan CV yang menjadikan pebisnis lebih memilih mendirikan badan usaha ini. Hal ini juga bisa memudahkan Anda dalam proses komunikasi serta menjalin kerja sama dengan pihak luar lainnya.
  4. Fleksibilitas dalam manajemen juga terbilang baik untuk badan usaha CV. Pemilik CV dapat memberikan fleksibilitas ke pemilik CV untuk menentukan struktur organisasi perusahaan. Hal ini bisa memudahkan Anda untuk menentukan peran serta tanggung jawab dengan cepat sehingga bisa langsung menjalankan visi dan misi CV. Menentukan struktur organisasi bergantung pada pengalaman masing-masing.
  5. Kelebihan CV dibanding PT lainnya adalah memiliki kepastian di mata hukum sebagai sebuah badan usaha. Hal ini karena perusahaan Anda sudah memiliki akta pendirian perusahaan yang sah di mata hukum.
  6. Walaupun akses modal terbilang mudah mudah, tetapi tidak terdapat batasan minimal terkait berapa modal yang bisa perusahaan miliki. Berbeda dengan PT yang memiliki persyaratan minimal yaitu sebesar 50 juta dan tentunya akan memberatkan pebisnis pemula.
  7. Anda bisa menyesuaikan nama perusahaan sesuai keinginan bersama juga termasuk kelebihan CV yang tidak boleh diabaikan. Anda bisa membuat nama perusahaan sesuai dengan produk yang jual. Berbeda dengan PT yang tidak bisa sembarangan dalam memberi nama perusahaan tersebut. Mengapa demikian? Hal ini karena bisa saja ada perusahaan PT lainnya yang telah menggunakan nama tersebut.
  8. Ciri-ciri CV yang sekaligus menjadi kelebihan adalah bisa mengubah akta dengan mudah. Anda bisa merubah akta tanpa mengadakan pertempuan terlebih dahulu dengan sekutu lainnya.
  9. Kendala serta risiko bukan tanggung jawab pribadi, melainkan sudah menjadi tanggung jawab bersama.
  10. Proses pengambilan keputusan di CV terbilang lebih cepat daripada PT karena harus berdasarkan keputusan dari rapat umum saja. Kalau CV, keputusan tersebutย  tanpa perlu melakukan rapat besar terlebih dahulu.
  11. Cepat berkembang daripada PT karena perusahaan CV pengelolaannya bersama-sama

Penutup

Setelah membaca kelebihan CV di atas apakah Anda tertarik mendirikan CV? Jika tertarik, Anda bisa bekerja sama dengan Legalist, sebuah jasa yang akan membantu Anda untuk memiliki akta pendirian perizinan usaha dengan cepat. Untuk informasi selengkapnya bisa mengunjungi laman Legalist di https://legalist.id/