Kelebihan PT dan CV menjadi keputusan awal sebelum mendirikan bisnis oleh para pengusaha. Hal ini harus direncanakan sejak awal untuk memperkuat perusahaan secara hukum, memperjelas modal saham investor, dan proses perdagangan di pasar.ย 

PT dan CV merupakan bentuk kendaraan bisnis yang paling umum di Indonesia. Keduanya memiliki perbedaan yang terlihat jelas, serta mempunyai kelebihan dan kekurangan yang perlu diperhatikan saat memilih sebelum mendirikan suatu usaha.

Sekilas Tentang PT dan CV

Sebelum mengetahui kelebihan PT dan CV, ada baiknya Anda memahami secara singkat mengenai kedua badan usaha ini. PT adalah singkatan dari Perseroan Terbatas. PT merupakan badan usaha yang dilindungi undang-undang dengan modal berupa saham.ย 

Selain itu, PT juga dibentuk berdasarkan perjanjian dan menjalankan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham.

Sedangkan CV adalah suatu badan usaha yang dibentuk oleh satu orang atau lebih dengan cara meminjamkan uang. Dalam sebuah CV, ada pihak yang berperan sebagai pengelola aktif dan ada pihak lain yang berperan sebagai pemberi modal.

Salah satu perbedaan PT dan CV adalah pendirian PT diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 40/2007 dan biasanya digunakan untuk perusahaan berskala besar. Sedangkan CV biasanya digunakan oleh usaha kecil menengah atau UMKM.ย 

Berdasarkan penjelasan tersebut, ada beberapa hal mendasar yang membedakan PT dan CV. Hal ini sangat penting, karena jika Anda melakukan kesalahan dalam mendirikan badan usaha maka akan menimbulkan permasalahan pada legalitas perusahaan.

Kelebihan PT dan CV

CV atau PT merupakan dua jenis badan usaha yang bisa Anda pilih sebagai alternatif pengembangan bisnis Anda. Jika dilihat sekilas, kedua jenis badan usaha ini terlihat hampir mirip sehingga membuat sebagian pengusaha agak bingung memilihnya.ย 

Menerapkan bentuk badan usaha yang sesuai tentu akan memaksimalkan keuntungan yang Anda peroleh. Oleh karena itu sebelum memilih antara CV atau PT, ada baiknya Anda melihat terlebih dahulu kedua jenis badan usaha ini.

Selain itu, baik CV maupun PT Perorangan memiliki beberapa keunggulan yang patut menjadi pertimbangan Anda saat mendirikannya. Adapun beberapa keuntungan yang bisa Anda peroleh dari masing-masing badan usaha tersebut, sebagai berikut

Keuntungan PT

Untuk mengetahui kelebihan PT dan CV, beberapa kelebihan dari badan usaha berbentuk CV antara lain:

  1. Tanggung Jawab Terbatas: Salah satu keunggulan PT yaitu tanggung jawab terbatas. Pemilik PT hanya bertanggung jawab sebesar modal yang disetorkan, sehingga harta pribadinya terlindungi jika terjadi kebangkrutan perusahaan.ย 
  2. Akses Permodalan Lebih Mudah: PT memiliki keunggulan dalam akses permodalan. Dengan struktur kepemilikan saham terbagi, PT dapat menjual sahamnya kepada publik atau mencari investor eksternal untuk memperoleh modal lebih besar.ย 
  3. Profesionalisme dan Reputasi: Badan usaha PT memberikan kesan lebih profesional dan dapat dipercaya. PT diatur dengan UU yang ketat, sehingga dapat membangun reputasi yang baik di mata mitra bisnis, pelanggan, dan lembaga keuangan.

Kelebihan CV

Dalam kelebihan PT dan CV, PT pun memiliki sejumlah keunggulan, antara lain yaitu:

  1. Fleksibilitas Pengaturan Manajemen: CV memberikan keleluasaan kepada pemilik dalam mengatur struktur kepengurusan perusahaan. Pemilik bisa menentukan peran dan tanggung jawab masing-masing mitra sesuai dengan keterampilan dan pengalamannya.ย 
  2. Keterbukaan Informasi: Keterbukaan informasi di CV nyatanya lebih besar dibandingkan PT. Hal ini memudahkan komunikasi dan kolaborasi dengan pihak eksternal, seperti mitra bisnis atau lembaga keuangan.ย 
  3. Kecepatan Pendirian: Proses pendirian CV bisa dikatakan lebih sederhana dan cepat dibandingkan dengan PT. Hal ini memberikan keuntungan bagi mereka yang ingin segera memulai operasional bisnis tanpa terlalu banyak kendala administratif.ย 
  4. Keuntungan Pajak: CV memiliki kelebihan dalam hal perpajakan. Ini karena di CV dikenakan pajak secara individual, dengan tarif pajak yang lebih rendah dibandingkan PT.ย ย 

Mengurus Izin Perusahaan

Jika Anda sudah memahami kelebihan PT dan CV dan mempertimbangkan bentuk badan usaha mana yang lebih cocok untuk bisnis Anda, maka Anda bisa melanjutkan ke proses selanjutnya yaitu mendirikan badan usaha itu sendiri.ย 

Untuk itu, Anda serahkan saja pada legalist.id! Dengan sistem yang terintegrasi secara digital dan pengerjaan yang dilakukan oleh jasa profesional, Legalist memberikan layanan pendirian badan usaha seperti PT dan CV, termasuk legalitas yang diperlukan.