Pada dasarnya, hampir semua aktivitas yang Anda lakukan di dunia harus punya etika. Ini termasuk saat Anda berbisnis di bidang penjualan minuman keras. Ada beberapa peraturan minuman beralkohol terbaru agar Anda bisa mematuhi etika bisnis.
Sebelum mulai berbisnis, Anda pasti ingin tahu tentang apakah menjual alkohol di Indonesia legal atau tidak. Ternyata, Anda bisa menjualnya asalkan Anda tahu dan paham semua jenis peraturan minuman beralkohol terbaru agar tidak ada pidana yang dilanggar.Β
Peraturan Minuman Beralkohol Terbaru
Secara garis besar, ada beberapa hukum seputar penggunaan alkohol, terutama untuk penjual. Anda bisa menemukan dan mempelajari semua peraturan minuman beralkohol terbaru di bawah ini, mulai dari aturan undang-undang, Permendag, hingga Perda!Β
1. Peraturan Undang-Undang
Penting untuk Anda catat bahwa peraturan minuman beralkohol terbaru untuk undang-undang adalah UU Nomor 1 Tahun 2023. Sama seperti aturan lainnya, UU ini paling banyak mengatur soal penjualan alkohol. Namun, ada juga soal pembelian alkohol.Β
Menurut Undang-Undang Miras tersebut, Anda bisa terkena pidana jika menjual minuman keras pada orang yang sudah mabuk berat. Jika pembeli sudah mabuk, Anda wajib menghentikan semua transaksi pembelian yang baru sesuai yang tertulis dalam KUHP.Β
Jika Anda nekat melanggar peraturan UU Miras tersebut, Anda bisa terancam hukuman penjara hingga tahun. Selain itu, Anda juga perlu membayar denda hingga Rp10 juta. Jadi, pastikan Anda tidak melanggarnya karena bisa terjerat hukum pidana.Β
Selain untuk penjual, ada juga peraturan minuman beralkohol terbaru untuk pembeli. Bila Anda penasaran apakah minum minuman keras termasuk pidana, jawabannya adalah iya jika Anda berusia di bawah 21 tahun karena hanya untuk 21 tahun ke atas.
Jika Anda sudah berusia 21 ke atas, Anda bisa mengonsumsi alkohol tanpa ancaman pidana kecuali jika Anda berbuat onar atau mengganggu keamanan publik saat sedang mabuk. Jenis hukuman akan disesuaikan dengan pelanggaran yang Anda lakukan saat itu.
2. Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag)Β
Selain peraturan undang-undang, ada juga peraturan minuman beralkohol terbaru yang tertulis dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Menurut aturan Permendag tentang minuman beralkohol, tidak semua orang bisa menjual minuman tersebut.
Semua peredaran minuman keras diatur dengan Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 20 tahun 2014. Jika Anda menjual minuman beralkohol, Anda wajib mengurus perizinan terlebih dahulu yang bernama Surat Izin Minuman Beralkohol.
Jika Anda menjual alkohol tanpa Izin Minuman Beralkohol, Anda bisa terkena sanksi administratif maupun sanksi pidana. Beberapa jenis contoh sanksi administratif adalah pembekuan izin usaha perdagangan dan berbagai dokumen lain yang sejenis dengannya.
Sedangkan untuk sanksi pidana, Anda bisa terancam hukuman penjara, denda, atau keduanya. Pada umumnya, hukuman penjara bisa selama sekitar 3 bulan. Lalu, untuk hukuman denda, biasanya Anda wajib membayar sekitar Rp50 juta untuk pelanggaran ini.
3. Peraturan Daerah (Perda)Β
Selanjutnya, ada juga peraturan minuman beralkohol terbaru yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda). Hampir semua aturannya berkaitan dengan penjualan minuman beralkohol, terutama soal apa saja alkohol yang bisa dijual dan di mana saja menjualnya.Β
Penting untuk Anda catat jika minuman beralkohol yang legal dijual di Indonesia adalah alkohol golongan A, B, dan C. Golongan A adalah minuman beralkohol yang punya kadar alkohol kurang dari 5%, termasuk dalam kategori ringan seperti bir dan minuman sejenis.Β
Sedangkan untuk golongan B, kadar alkohol di dalamnya berada di antara 5% hingga 20% atau termasuk kategori sedang, seperti wine, cocktail, dan lain-lain. Lalu, untuk golongan C punya kadar alkohol 20% hingga 55%, contohnya seperti vodka, dan seterusnya.Β
Semua alkohol tersebut hanya boleh dijual di tempat-tempat tertentu saja, seperti di supermarket, hotel, restoran, dan bar. Anda tidak boleh menjualnya di dekat sekolah, dekat stasiun dan terminal, tempat ibadah, tempat perkemahan, dan tempat lain sesuai aturan daerah.
Tempat Mengurus Izin Minuman BeralkoholΒ
Sesuai dengan peraturan minuman beralkohol terbaru, Anda perlu punya izin untuk menjual alkohol. Izin tersebut bisa Anda urus di Legalist.id dengan mudah, cepat, dan murah. Karena itu, segera hubungi kami atau konsultasi terlebih dulu via Instagram!Β