Dalam menjalankan sebuah usaha, pastinya banyak perizinan yang harus melalui pengurusan. Salah satunya yaitu izin komersial oss. Izin satu ini tidak bisa melalui pendaftaran fisik, melainkan melalui sistem perizinan berusaha elektronik yang terintegrasi.
Selain itu, Sistem ini disebut juga dengan Online Single Submission (OSS) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE). Lantas, apa itu izin komersial?
Tentang Izin Komersial
Izin komersial adalah izin yang terbit oleh Lembaga Online Single Submission (OSS) kepada pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha komersial dengan memenuhi persyaratan dan/atau komitmen tertentu.
Izin Komersial yang telah terbit oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur atau walikota setelah Pelaku Usaha memperoleh Izin Usaha dan untuk melakukan kegiatan komersial dengan memenuhi persyaratan dan/atau Komitmen.
Bentuk komitmen izin komersial berupa standar, sertifikat, lisensi, dan registrasi barang/jasa. Perizinan, sertifikat, lisensi, dan registrasi yang sesuai masing-masing usaha, sesuai dengan bidang barang / jasa yang ada oleh pelaku usaha melalui sistem OSS.
Dasar Hukum dan Masa Berlaku Izin Komersial OSS
Landasan hukum izin komersial ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Peraturan ini menjelaskan secara rinci berbagai definisi terkait perizinan berusaha. Lalu, bagaimana dengan masa berlaku izinnya? Masih dalam pasal yang sama, sebenarnya tidak tersebut secara tegas berapa lama izin komersial ini bisa pemanfaatannya.
Namun pada Pasal 79 ayat 2 telah menyatakan bahwa izin komersial mempunyai masa berlaku sesuai dengan jangka waktu yang telah ada ketentuannya dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur masing-masing izin.
Seperti yang telah jelas sebelumnya, izin komersial terbit oleh OSS Institute. Namun, bukan berarti izin komersial bisa berdiri sendiri tanpa adanya komitmen dari instansi terkait.
Sebab bagaimanapun juga, untuk memenuhi komitmennya, izin komersial oss sangat erat kaitannya dengan instansi terkait sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan.
Namun perlu Anda ingat, karena izin ini mempunyai landasan hukum yang pasti, maka jelas sebagai pelaku usaha yang tidak memenuhi komitmen yang tercantum dalam izin tersebut maka akan ada sanksi yang menunggu.
Fungsi dan Manfaat Izin Komersial
Dengan memenuhi komitmen izin operasional, harapannya Anda akan dapat menyesuaikan standar produksi yang telah sudah ada pada instansi. Terkait sehingga produk tersebut dapat mendapat pengawasan dan mampu bersaing dengan produk lainnya.
Misalnya, jika bidang usaha yang dijalankan oleh Anda adalah konstruksi pertambangan, maka Anda harus memiliki izin usaha yang dikeluarkan oleh lembaga OSS.
Izin operasional atau komersial tersebut dapat berlaku efektif apabila Anda memenuhi komitmennya, dalam hal ini ialah Izin Usaha Jasa Pertambangan.
Syarat Memperoleh Izin Komersial
Sama halnya dengan izin lainnya, untuk bisa memperoleh izin ini ada berbagai persyaratan yang perlu ada. Begitu pula dengan alur dan prosedur yang harus terpenuhi terlebih dahulu.
Oleh karena itu, untuk memperoleh izin komersial oss, pelaku usaha atau perusahaan harus menyiapkan syarat-syarat di bawah ini terlebih dahulu, antara lain yaitu:
- Akta Pendirian Perusahaan.
- Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (diperuntukkan bagi perseroan terbatas).
- Mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS.
Untuk mendapatkan izin komersial/operasional, Anda perlu melalui tahapan sebagai berikut:
- Daftar dengan mengakses halaman OSS dan mengisi data yang telah memenuhi ketentuan. Oleh karena itu, pastikan Anda mengetahui cara menggunakan OSS agar lebih mudah.
- OSS akan menerbitkan NIB yang berfungsi sebagai identitas berusaha. NIB ini juga berguna untuk mendapatkan izin usaha dan izin operasional.
- Pelaku usaha melaksanakan komitmen izin operasional dengan instansi terkait sesuai dengan bidang usaha yang sudah berjalan.
- Setelah pelaku usaha menyelesaikan komitmen dan membayar biaya perizinan berusaha sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, maka izin komersial/operasional tersebut berlaku efektif.
Nah, bagi Anda yang ingin berkonsultasi atau mempunyai pertanyaan lebih lanjut mengenai cara pendaftaran izin komersial oss yang digunakan di Indonesia, Anda dapat menghubungi legalist.id.
Legalist akan membantu proses pendirian usaha, pembuatan PT, serta menyediakan jasa konsultasi untuk urusan legalitas usaha Anda.