Merger perusahaan adalah penggabungan dua atau lebih perusahaan menjadi satu dengan tujuan tertentu. Istilah ini sudah terkenal di dunia bisnis khususnya bagi pengusaha yang ingin meningkatkan nilai, saham, dan menguasai pasar.
Proses penggabungan perusahaan ini terjadi ketika satu perusahaan menggabungkan dirinya ke perusahaan lain menjadi bentuk tunggal. Sebelum melakukan penggabungan perusahaan penting untuk mengetahui hal di bawah ini.
Pengertian Merger
Apa itu merger perusahaan? Kata merger berasal dari Bahasa Inggris yang artinya penyatuan yaitu menggabungkan dua perusahaan atau lebih menjadi perusahaan tunggal tanpa menghilangkan kepemilikan dari salah satu pemilik perusahaan.
Proses penyatuan perusahaan ini adalah karena salah satu perusahaan membeli semua kepemilikan perusahaan tersebut lalu digabungkan. Jika perusahaan A membeli kekayaan perusahaan B maka kepemilikan saham perusahaan A atas B menjadi 50%.
Namun perusahaan B masih tetap memiliki hak untuk mengelola perusahaan dengan ketentuan yang berbeda. Syarat melakukan penyatuan dua perusahaan atau lebih adalah beroperasi di bidang yang sama.
Perbedaan Akuisisi dan Merger
Berdasarkan arti merger perusahaan di atas lantas apakah sama dengan akuisisi perusahaan? Beberapa pebisnis menganggap bahwa merger dan akuisis itu sama padahal keduanya berbeda. Perbedaan merger dan akuisisi adalah eksistensi perusahaan yang akan bergabung.
Jika penggabungan perusahaan yang digabungkan masih bisa beroperasi dan menjalankan haknya. Namun jika perusahaan tersebut sudah diakuisisi maka tidak bisa lagi beroperasi sebagaimana mestinya.
Perusahaan merger tetap mengizinkan pemilik mengelola bisnisnya sedangkan akuisisi tidak demikian.
Tujuan Melakukan Merger dalam Bisnis
Tujuan merger perusahaan tidak hanya meningkatkan nilai bisnis tetapi juga beberapa tujuan di bawah ini.
1.Efisiensi Operasional
Tujuan utama melakukan merger adalah mendapatkan efisiensi operasional yang lebih baik. Ketika perusahaan A dan B bersatu maka artinya kedua perusahaan tersebut menggabungkan teknologi, sumber daya, dan proses bisnis yang lebih baik. Hal ini dapat mengurangi biaya produksi sekaligus meningkatkan produktivitas pegawai.
2. Kesempatan Mendapatkan Sumber Daya yang Lebih Baik dari Sebelumnya
Merger perusahaan memiliki tujuan lain yaitu akses ke sumber daya yang lebih baik termasuk hak paten, properti perusahaan, pegawai yang lebih berbakat, dan sebagainya. Ini adalah kesempatan emas bagi perusahaan untuk meningkatkan nilai bisnis.
3. Meningkatkan Keuntungan
Berikutnya adalah dapat meningkatkan keuntungan dua perusahaan tersebut walaupun biaya produksi dan operasional berkurang. Anda bisa mendapatkan margin laba yang lebih besar setelah penggabungan perusahaan.
4. Mendapatkan Lebih Banyak Modal
Terakhir adalah penggabungan perusahaan bisa membantu semua pihak mendapatkan modal tambahan. Modal ini bisa digunakan untuk investasi ke proyek besar, pengembangan dan penelitian di masa depan, sekaligus membiayai ekspansi.
Risiko Merger yang Akan Dihadapi Perusahaan
Setelah mengetahui tujuan dan arti merger berikutnya adalah risiko yang akan dihadapi pemilik perusahaan jika melakukan merger. Risiko ini menjadi bahan pertimbangan sebelum memutuskan menggabungkan perusahaan.
1.Perlu Adaptasi dengan Lingkungan Baru
Kesulitan yang bisa dialami pegawai setelah melakukan penggabungan perusahaan adalah beradaptasi di lingkungan baru. Setiap perusahaan memiliki budaya yang berbeda-beda jadi ketika melakukan merger harus mengikuti budaya setempat.
Pemilik perusahaan harus menciptakan kondisi yang nyaman dan aman bagi pegawai agar tetap produktif.
2. Konflik Kepentingan dengan Pimpinan
Risiko lain yang akan dihadapi setelah melakukan merger adalah konflik kepentingan antar pimpinan perusahaan. Setiap pemimpin memiliki gaya kepemimpinan dan visi misi yang berbeda.
Jika tidak bisa menyatukan hal tersebut bisa menyebabkan konflik perusahaan yang memengaruhi produktivitas kerja. Penting melakukan kesepakatan terlebih dahulu sebelum menggabungkan perusahaan.
3. Perpecahan
Terakhir adalah perusahaan mengalami perpecahan jika tidak menemukan kesepakatan. Keputusan melakukan merger pasti tidak bisa diterima begitu saja oleh semua pihak sehingga menimbulkan perpecahan.
Oleh karena itu sebagai pemimpin perusahaan Anda harus memastikan semua pihak agar bisa menerima keputusan penggabungan perusahaan.
Legalist adalah jasa yang menyediakan layanan konsultasi gratis untuk mendirikan perusahaan di Indonesia. Apabila Anda ingin melakukan merger perusahaan dan ingin mengurus perubahan akta bisa bekerja sama dengan tim kami.
Legalist menyediakan berbagai layanan mulai dari pendirian paket PT Silver, PT Gold, PT Platinum, dan sebagainya.