Modal Mendirikan PT – Saat ini banyak sekali masyarakat yang hendak mendirikan Perseroan Terbatas (PT). PT sendiri memang menjadi jenis usaha yang cukup populer di Indonesia.

Sebelum mendirikan PT, Anda harus menyiapkan banyak hal termasuk modal mendirikan PT.

Modal mendirikan PT ini harus disiapkan jauh-jauh harus sebelum memutuskan untuk mendirikan PT.

Hal ini ditujukan agar persiapan Anda untuk mendirikan Perseroan Terbatas bisa lebih matang. Lantas, berapa sih modal mendirikan PT?

Biaya Mendirikan Perseroan Terbatas

Kisaran biaya untuk mendirikan Perseroan Terbatas sendiri cukup banyak.

Anda perlu menyiapkan biaya yang besar sebagai modal dasar operasional PT, sewa atau membeli lahan, dan pengurusan legalitas dari PT yang akan didirikan.

1. Modal Mendirikan PT

Sesuai dengan bunyi Pasal 32 ayat (1) UUPT, untuk mendirikan suatu Perseroan Terbatas diharuskan mempunyai modal dasar paling sedikit yakni Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).

Adapun modal dasar Rp 50.000.000 tersebut ialah paling minim dimana kemudian pendiri juga harus memberikan modal disetor sejumlah 25% dari modal dasar.

Mengenai hal ini, sesuai dengan ketetntaun terbaru dari UU Cipta Kerja maka tidak terdapat lagi modal disetor dalam proses mendirikan PT.

Dengan kata lain, modal disetor ini memiliki kisaran yang disesuaikan dengan kesepakatan dari pendiri.

Biaya modal dasar ini bisa berbeda ketika jenis usaha yang akan Anda bangun diatur berdasarkan undang-undang.

Di mana ketentuan dalam UU sendiri modal pendirian PT melebihi angka Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).

2. Modal Lokasi

Selain menyiapkan modal dasar di atas, pendiri PT juga harus menyiapkan modal lain khususnya lokasi operasional dimana PT akan berlangsung.

Baik mendirikan PT dalam skala kecil maupun besar tentu saja membutuhkan tempat operasional.

Untuk itu, Anda harus menyiapkan sejumlah modal tertentu baik untuk menyewa bangunan dan tanah.

Ataupun membeli bangunan dan tanah tersebut sebagai tempat operasional dan aktivitas bisnis dari PT yang akan didirikan.

Modal untuk mendapatkan lokasi operasional ini terbilang cukup besar mengingat baik harga beli maupun harga sewa tanah dan bangunan saat ini cenderung mahal.

Andapun perlu mempertimbangkan lokasi yang strategis dalam mendirikan PT.

3. Modal Pengurusan Legalitas

Dalam mendirikan PT, Anda juga perlu memenuhi berbagai syarat serta legalitas yang harus dilengkapi.

Dalam mengurus legalitas ini Anda juga bisa berkonsultasi pada http://legalist.id/ yang bisa membantu Anda perihal pengurusan legalitas.

Adapun secara ringkas syarat untuk mendirikan PT sendiri harus memenuhi beberapa prosedur dan pengurusan legalitas sebagai berikut:

  • Pengajuan nama Perseroan Terbatas yang didaftarkan oleh notaris pada Sistem Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum di Kemenkumham;
  • Pembuatan akta pendirian PT yang dilakukan oleh notaris berwenang di wilayah RI kemudian mengajukan persetujuan pada Menteri Kemenkumham;
  • Pembuatan SKDP atau Surat Keterangan Domisili Perusahaan dimana diajukan pada kelurahan setempat sesuai dengan lokasi keberadaan dari PT yang akan berdiri.
  • SKDP ini merupakan bukti dari keberadaan alamat perusahaan;
  • Pembuatan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) yang diajukan pada Kepala Kantor Pelayanan Pajak yang disesuaikan dengan alamat domisili dari PT;
  • Pembuatan Anggaran Dasar Perseroan sesuai UUPT
  • Pengajuan Surat Izin Perdagangan (SIUP) yang berguna agar PT bisa menjalankan kegiatan usaha.

Baiklah, mungkin sampai disini saja bahasan mengenai modal mendirikan PT. Semoga informasi yang disampaikan di atas bisa memberikan manfaat untuk Anda perihal pendirian Perseroan Terbatas.ย