Nomor izin penanaman modal bisa didapatkan setelah Anda mengajukan terkait izin  penanaman modal, baik penanaman modal asing atau modal dalam negeri. Hal ini bertujuan untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia.

Dengan mengantongi nomor izin tersebut, tentu kegiatan usaha Anda di wilayah Indonesia akan berstatus legal dan aman. Selain itu juga bisa dijadikan sebagai barang bukti bagi yang meragukan kelegalitasan usaha Anda. 

Pengertian Penanaman Modal

Menurut UU No. 25 Tahun 2007 Pasal 1 tentang Penanaman Modal menjelaskan bahwa penanaman modal adalah bentuk kegiatan menanam modal, baik dilakukan oleh penanam modal dalam negeri (PMDN) atau penanam modal asing (PMA).

Istilah nomor izin penanaman modal ini biasa disebut dengan nomor induk berusaha atau NIB yang diberikan oleh pemerintah kepada PT atau badan usaha yang akan beroperasi di Indonesia. 

Pemberian nomor izin penanaman modal ini berguna untuk memudahkan proses perizinan serta mengurangi birokrasi dalam berinvestasi di wilayah Negara Republik Indonesia. Selain itu keberadaan nomor izin ini juga penting untuk mengurusi berbagai izin yang lain.

Syarat Mendapat Nomor Izin Penanaman Modal

Bagi Anda yang ingin mendapatkan nomor izin penanaman modal, terdapat beberapa syarat yang harus dilengkapi. Diantaranya:

  • Surat kuasa bermaterai 6000
  • Fotokopi akta pendirian perusahaan
  • Fotokopi akta perubahan perusahaan (jika ada)
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Surat keterangan domisili PT
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk si Pemohon
  • Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Fotokopi Surat SIUP
  • Fotokopi Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
  • Fotokopi izin prinsip penanaman modal
  • Bukti Penguasaan atas tanah 
  • Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)
  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB) disertai format persetujuan kanan kiri
  • Profil Perusahaan
  • Pemanfaatan tata ruang daerah
  • Proposal dan Presentasi Rencana Investasi
  • Izin Lingkungan (AMDAL, UPL, UKL)

Terkait pengurusan perizinan, Anda bisa menggunakan layanan yang bisa mengurusi kebutuhan legalitas Anda dengan cepat dan praktis. Adapun layanan yang kami rekomendasikan adalah LEGALIST.

Dengan menggunakan layanan LEGALIST, maka akan membantu mengurusi masalah perizinan usaha Anda dengan biaya terjangkau.

Manfaat Nomor Izin Penanaman Modal

Memiliki izin terkait usaha atau penanaman modal merupakan hal yang penting bagi para penanam modal ataupun pelaku usaha di wilayah Negara Republik Indonesia. 

Dengan adanya izin tersebut tentunya Anda akan mendapatkan berbagai kemudahaan serta manfaat. Berikut terdapat beberapa manfaat memiliki nomor izin usaha, diantaranya:

1. Sarana Perlindungan Hukum

Dengan memiliki izin penanaman modal untuk melakukan usaha di wilayah NKRI, maka usaha Anda nantinya akan tercatat secara legal oleh pemerintah. 

Dengan begitu, maka Anda akan terhindar dari tindakan penertiban satpol PP sebab Anda sudah mendapatkan perlindungan hukum. Sehingga Anda bisa menjalankan kegiatan usaha dengan aman dan nyaman.

2. Sarana Kredibilitas

Dengan mengurus izin usaha di wilayah NKRI dan mencatatkannya di instansi-instansi pemerintah maka juga akan membuka peluang yang lebih besar. Peluang yang ada adalah bisa mempromosikan secara individu serta dapat mengikuti pameran yang penyelenggaranya adalah instansi pemerintah.

Hal ini menjadikan kredibilitas Anda semakin terpercaya, karena adanya nomor izin telah membuktikan bahwa usaha Anda terbukti legal.

3. Sebagai Bentuk Identitas Usaha

Adanya nomor izin penanaman modal ini berfungsi sebagai salah satu identitas resmi yang mengindentifikasi serta mengenali badan usaha atau usaha perorangan. Dalam menjalankan usaha di wilayah NKRI, keberadaan nomor izin ini sebagai tanda legalitas dalam menjalankan kegiatan usaha.

4. Mendapatkan Kepercayaan Konsumen

Keberadaan nomor izin usaha di wilayah NKRI ini juga akan memberikan kepercayaan kepada para konsumen atau mitra bisnis. Sehingga usaha Anda bisa terbukti legal dan terpercaya.

Layanan Pengurusan Izin Usaha

Bagi Anda yang berencana untuk mengurusi perizinan, Legalist.id secara konsistem dan profesional akan membantu masyarakat Indonesia untuk mengurus perizinan. Kami menawarkan proses pengurusan yang cepat, praktis, dan biaya terjangkau.

Kami juga melayani jasa pembuatan PT/CV, PT PMA, Pembuatan PT Perorangan, dan berbagai layanan legalitas lainnya. Bagi Anda yang ingin berkonsultasi dahulu terkait pengurusan nomor izin penanaman modal, maka langsung cek penawaran kami di Legalist.