Ingin mendirikan sebuah perusahaan berbentuk PT tidak cukup cuma mengenal syarat dan prosedur mendirikan PT saja. Tapi Anda juga perlu mengetahui organ dalam Perseroan Terbatas itu apa saja. Hal tersebut sudah diatur dalam peraturan PT.

Jadi mudah saja bagi Anda jika ingin mengetahuinya secara detail. Organ PT tersebut punya sejumlah wewenang dalam hal operasional PT. Yang mana antar organ PT wewenang yang diemban mungkin ada yang tidak sama.

Organ dalam Perseroan Terbatas

Mengenal Perseroan Terbatas tidak lengkap rasanya kalau tidak paham tentang beberapa organ dalam Perseroan Terbatas itu sendiri. Mulai dari Rapat Umum Pemegang Saham, Direksi, hingga Komisaris seperti penjelasan berikut:

1. Rapat Umum Pemegang Saham

Istilah yang sering disebut dengan RUPS adalah organ perseroan yang punya kekuasaan paling tinggi. Dimana RUPS merupakan pemegang seluruh wewenang yang tidak dipunya oleh Komisaris maupun Direksi.

Selain itu RUPS juga punya hak untuk mendapatkan berbagai keterangan yang berhubungan dengan perseroan dari Direksi maupun Komisaris. Meski begitu RUPS tidak bisa melaksanakan wewenangnya secara bebas karena organ paling tinggi PT.

Sebab RUPS tetap harus mengikuti aturan yang berlaku dalam UU maupun AD PT. Biasanya RUPS dalam AD akan diselenggarakan setiap satu tahun sekali. Orang menyebutnya dengan istilah Rapat Tahunan.

Seperti yang tadi disebutkan bahwa dalam RUPS ada sejumlah wewenang yang dimiliki. Diantara beberapa wewenang tersebut sebagai berikut:

  1. Melakukan penetapan atas peraturan AD seperti yang termuat dalam pasal 14.
  2. Memeriksa, mengesahkan dan juga menyetujui laporan tahunan seperti yang termuat dalam pasal 60.
  3. Melakukan penetapan atas peleburan, penggabungan maupun pengambilalihan sesuai pasal 105.
  4. Mengangkat maupun memberhentikan Direksi dan Komisaris yang terdapat pada pasal 80, 91, serta 92.
  5. Menetapkan pembubaran PT yang tercantum dalam pasal 114.
  6. Menetapkan pemakaian laba seperti dalam pasal 62.
  7. Terakhir yaitu menetapkan pengurangan modal yang terdapat dalam pasal 37.

2. Direksi

Direksi adalah satu diantara organ penting dalam sebuah Perseroan Terbatas. Sebab direksi merupakan  organ yang bertugas mengendalikan PT dalam aktivitas sehari-hari. Dalam hal ini ada beberapa prinsip yang patut diketahui seperti berikut:

  1. Prinsip Kolegia PT merupakan prinsip yang menyatakan bahwa posisi direktur sama tingginya. Sehingga dalam perusahaan tidak ada yang namanya presiden direktur. Yang membedakan cuma bagian tanggung jawab, tugas serta wewenang nya saja.
  2. Prinsip Direktorial PT merupakan prinsip menyatakan bahwa seorang direktur akan menempati posisi direktur utama atau presiden direktur. Sementara itu direktur yang lain akan menempati posisi di bawahnya.

Secara umum pihak direksi punya tanggung jawab secara penuh akan perusahaan. Biasanya dalam direksi akan terdiri dari satu orang lebih. Dimana semuanya sudah diatur oleh aturan PT. Nantinya dalam menjalankan wewenang, antar anggota direksi tetap punya batasan. 

Dimana batasan tersebut ditentukan Anggaran Dasar yang ada di dalam PT terkait. Pihak direksi punya kewajiban untuk memelihara maupun membuat daftar pemegang saham. Serta menyelenggarakan pembukuan perusahaan.

3. Komisaris

Komisaris adalah organ PT yang diangkat oleh RUPS. Jabatan komisaris sendiri punya wewenang maupun kewajiban yang sudah diatur dalam Anggaran Dasar. Dalam Perseroan Terbuka atau yang sering disebut dengan tbk paling tidak harus punya 2 orang Komisaris.

Dalam sistemnya pengangkatan Komisaris bisa berlaku untuk jangka waktu tertentu. Jika jangka waktu tersebut sudah berakhir dan apabila Komisaris tersebut dianggap masih mampu bisa angkat kembali.

Seluruhnya sudah tercantum dalam Anggaran Dasar sebuah perusahaan. Sehingga mulai dari pencalonan, pengangkatan, hingga pemberhentian Komisaris ada di dalamnya. Anda harus tahu bahwa orang yang bisa menempati posisi ini bukan orang sembarangan.

Beberapa kriteria seorang Komisaris yaitu dapat menjalankan perbuatan hukum serta tidak pernah memperoleh pernyataan pailit. Selain itu seorang Komisaris juga tidak pernah melakukan tindakan yang melanggar hukum seperti merugikan keuangan negara dan lainnya.

Alternatif Mudah dalam Mendirikan Perseroan Terbatas

Setelah mengenal beberapa organ yang terdapat pada PT seperti di atas. Kemudian Anda mulai tertarik mendirikan PT tapi bingung syarat dan prosedur yang diperlukan? Legalist hadir untuk membantu Anda.

Di sini Anda bisa mendirikan PT dengan mudah dan cepat. Anda pun bisa konsultasi gratis dan menanyakan berbagai macam hal. Seperti daftar organ dalam Perseroan Terbatas atau yang lainnya. Bagaimana cara pesannya? Anda bisa kunjungi Legalist.