Perseroan Terbatas Tertutup pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama dengan PT TBK. Sebab pendirian keduanya sama-sama atas dasar perjanjian dan sama-sama beroperasi sesuai dengan aturan perundang-undangan. 

Meski demikian, PT Tertutup memiliki perbedaan signifikan terhadap PT TBK ini. Bagi Anda yang berencana untuk mendirikan PT jenis Tertutup, maka bisa memahami beberapa penjelasan berikut seputar Perseroan Tertutup.

Pengertian Perseroan Terbatas Tertutup

Perseroan Terbatas Tertutup (PT Tertutup) adalah suatu perseroan yang tidak menjual sahamnya ke publik ataupun ke pihak yang lain. Sehingga untuk modal yang didapatkan dari PT Tertutup ini hanya berasal dari pihak tertentu saja, seperti keluarga, saudara, teman, dan orang terdekat lainnya.

Dalam Perseroan Tertutup, untuk penerbitan sahamnya yaitu atas nama orang tertentu dan bersifat tertutup. Tertutup dalam hal ini artinya jangkauannya hanya terbatas pada keluarga atau kerabat saja. 

Jenis PT Tertutup

Setelah melihat secara singkat apa itu PT Tertutup, sebenarnya untuk perseroan ini masih dibagi lagi menjadi dua kategori, yaitu PT Tertutup Murni dan PT Tertutup Sebagian Terbuka. Adapun penjelasan untuk kategori jenis PT Tertutup, yakni sebagai berikut:

1. Perseroan Tertutup Murni

Jenis PT Tertutup pertama adalah jenis Murni. Pada PT jenis ini menjelaskan bahwa perseroannya benar-benar tertutup dan sahamnya hanya terbatas pada jangkauan keluarga atau orang-orang terdekat saja. 

2. Perseroan Tertutup Sebagian Terbuka

Jenis PT Tertutup Sebagian Terbuka adalah perseroan yang kepemilikan sahamnya terbagi menjadi dua bagian. Pertama, sahamnya terbatas pada kalangan yang hanya diperbolehkan seperti keluarga dan teman. Kedua, sahamnya dapat dimiliki oleh siapapun hanya saja masih dibatasi.

Mengetahui kedua jenisnya tersebut, biasanya untuk PT Tertutup ini pelaksanaan RUPS-Nya diadakan di tempat kedudukan dimana perseroan itu berdiri. Namun, juga bisa diadakan dimana saja selama masih dalam lingkup Negara Indonesia.

Dalam pelaksanaannya tersebut harus dengan syarat, yaitu telah disetujui oleh pemilik saham secara keseluruhan serta dihadiri oleh para pemilik sahamnya. 

Syarat Mendirikan Perseroan Tertutup

Bagi Anda yang memiliki rencana untuk mendirikan Perseroan Terbatas Tertutup dalam waktu dekat, sebaiknya ketahui dulu syarat-syarat pendiriannya. Hal ini nantinya bisa Anda pertimbangkan terkait kelengkapan sebelum mendirikan PT-nya. Adapun syarat mendirikan PT Tertutup, yakni:

  1. PT Tertutup didirikan atas dasar UKM
  2. Mengisi formulir pernyataan terkait pendirian sesuai dengan PP Modal UMK Tahun 2021 No. 8
  3. Merupakan perusahaan swasta yang berdiri sendiri
  4. Jika pengusaha perorangan maka harus memiliki modal dan upah sah
  5. Warga Negara Indonesia dapat mengawali usahanya dengan mengisi sertifikat pendaftaran yang tertulis dalam bahasa Indonesia
  6. Pendiri telah memenuhi persyaratan serta berkompeten secara hukum, yaitu dengan salah satu syaratnya harus berusia minimal 17 tahun

Syarat Dokumen untuk Mendirikan Perseroan Tertutup

Untuk mendirikan PT Tertutup ini, Warga Negara Indonesia harus melengkapi beberapa berkas dokumen yang dibutuhkan untuk memulai pendirian. Adapun kelengkapan yang harus disiapkan untuk pendirian PT ini, yakni:

  1. Kartu Tanda Penduduk/ID Pengusaha
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak Pengusaha
  3. Alamat Perusahaan
  4. Permohonan pembuatan perusahaan perseorangan serta apk yang harus didaftarkan pada Menteri dan memuat pemberitahuan seperti:
  • Nama dan Alamat Perusahaan
  • Maksud dan Tujuan bisnis/kegiatan perusahaan
  • Usia perusahaan
  • Rangkuman modal
  • Menuliskan jumlah dan nominal saham yang ditentukan
  • Alamat pengusaha perorangan

Dari berbagai syarat kelengkapan dokumen di atas, Anda harus mempersiapkannya sebelum melakukan pendaftaran pendirian PT Tertutup. Namun untuk lebih mempermudah dalam proses pendiriannya, maka bisa menggunakan layanan pendirian PT online di Legalist.

Layanan Legalist akan membantu untuk melayani kebutuhan pengurusan perizinan serta pembuatan PT. Dengan proses pengurusan yang cepat dan biaya murah, layanan kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang memuaskan kepada para klien.

Bagi Anda yang ingin mendirikan Perseroan Terbatas Tertutup dengan cepat dan proses yang mudah, maka percayakan pendirian PT Anda kepada layanan Legalist. Untuk informasi dan penawaran lainnya, bisa Anda dapatkan dan berkonsultasi langsung melalui web resminya di Legalist.