Memiliki sebuah usaha di jaman sekarang sudah menjadi semakin mudah, termasuk mendirikan CV. Pembuatan CV mulai 1 jutaan saja bisa anda dapatkan dengan memilih biro jasa yang tepat. Inilah berbagai hal seputar pendirian CV.
Apa itu CV?
Berbicara tentang usaha tentu tidak terlepas dari CV. Pengertian CV atau Commanditaire Vennootschap yaitu sebuah usaha yang didirikan tanpa ada batasan modal. Jadi, anda tidak diberikan batasan minimal modal bila ingin mendirikannya.
Sebuah persekutuan komanditer/ komplementer ini didirikan oleh lebih dari satu orang. Sesuai dengan manaya, persekutuan. Perbedaan yang mencolok antara CV dan PT adalah jumlah modalnya.
Jika CV tanpa minimal modal, maka PT dikenai minimal modal senilai 50 juta Rupiah. Tentunya dengan minimal setoran 25%.
Sekutu komanditer atau dikenal juga dengan sebutan sekutu pasif. Sistemnya yaitu seorang penanam modal menginvestasikan uangnya pada sebuah perusahaan. Dia hanya memiliki posisi sebagai penanam modal dan tidak bisa ikut campur dalam internal perusahaan.
Sekutu pasif atau penanam modal ini cukup diam saja dan mengamati. Kemudian menunggu keuntungan atau hasil dari perusahaan tersebut. Sekutu pasif ini tidak berhak ikut campur dalam segala urusan yang terjadi di perusahaan tersebut.
Berbeda dengan sekutu pasif, sekutu aktif memiliki wewenang dalam menjalankan perusahaan. Dia berhak mengatur apapun yang terkait dengan perusahaan. Selain itu, sekutu aktif juga dapat membuat perjanjian dengan pihak ketiga.
Itulah perbedaan sekutu pasif dan sekutu aktif. Jadi, sekutu pasif tidak terjun langsung dalam perusahaan, sedangkan sekutu aktif terjun langsung dalam menjalankan perusahaan.
Syarat Wajib Mendirikan Sebuah CV
Ada beberapa persyaratan yang harus anda penuhi bila anda ingin mendapatkan izin mendirikan CV. Nah, ini dia beberapa persyaratannya.
1. Membuat Akta Notaris untuk Pendirian CV
Pembuatan CV mulai 1 jutaan saja tidak terlepas dari membuat akta notaris. Pembuatan ini dilakukan untuk mendirikan CV anda. Berikut ini hal yang harus disiapkan.
- Melampirkan fotokopi KTP
- Menentukan nama untuk CV anda
- Menentukan tempat kedudukan CV
- Mencantumkan nama sekutu yang ikut mendirikan CV
- Maksud dan tujuan mendirikan CV
Itulah beberapa hal yang harus dipersiapkan bila ingin mendirikan CV. Tentunya masih banyak hal lain yang perlu ditentukan juga.
2. Mendaftarkan Akta Notaris untuk Pendirian CV
Setelah syarat-syarat sudah dikumpulkan, maka selanjutnya yaitu mendaftarkan akta notaris untuk pendirian CV ke Pengadilan Negeri. Untuk bisa melakukan pendaftaran tersebut, anda harus melengkapi SKDP dan NPWP.
Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) bisa anda dapatkan dari kelurahan. Kemudian untuk Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bisa anda peroleh dari kantor pajak di daerah anda.
3. Mengurus SIUI atau SIUP
Dalam proses pembuatan CV mulai 1 jutaan saja, anda juga perlu mengurus SUI atau SIUP. Mengurus izin usaha ini wajib dilakukan bila anda sudah selesai mendaftarkan usaha anda ke PN.
Anda bisa mengurus izin ini ke kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Bila usaha anda di bidang perdagangan, maka anda butuh Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Bila di bidang industri, maka anda butuh Surat Izin Usaha Perdagangan Industri (SIUI).
4. Mengurus TDP
Langkah berikutnya yaitu mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Anda bisa mengurus prosedur ini di kantor Dinas Perdagangan tempat domisili perusahaan anda.
5. Mengumumkan Ikhtisar dengan Resmi
Terakhir adalah mengumumkan ikhtisar secara resmi. Jadi, para pendiri perusahaan wajib mengumumkan ikhtisar resmi dari akta pendirian CV ke dalam tambahan berita negara.
Dalam mengurus semua proses di atas, anda bisa mewakilkannya kepada biro jasa mendirikan CV. Mereka akan mengatasi segala sesuatu yang berkaitan dengan pendirian CV anda sampai beres.
Jadi, anda tinggal menerima hasilnya saja. Manfaat memakai biro jasa tersebut bisa anda rasakan langsung. Pembuatan CV mulai 1 jutaan saja juga bisa anda dapatkan dengan mengunjungi situs https://legalist.id/.
Di sana, anda akan mendapatkan penawaran bagus terkait bantuan mendirikan CV. Terdapat juga kontak yang bisa anda hubungi lewat WhatsApp bila ingin bertanya seputar pendirian CV.
Dengan begitu, solusi atas masalah anda tentang pendirian CV sudah terpecahkan. Tentu dengan memanfaatkan jasa pembuatan CV mulai 1 jutaan saja. Mudah dan murah, tetapi tetap terpercaya. Selamat mencoba dan semoga berhasil!