Pemindahan kepemilikan perusahaan dalam dunia bisnis pastinya sudah tidak asing lagi didengar. Mengingat pemindahan kekuasaan atau akuisisi bukan lagi menjadi hal yang baru, menjadikan sebagian pelaku bisnis sudah paham mengenai seluk beluk dan tujuan pemindahannya.

Namun, bagi startup yang baru terjun ke dunia bisnis biasanya belum memahami betul terkait akuisisi beserta hak atas kepemilikan sebuah perusahaan. Oleh sebab itu, untuk bisa memahami dengan detail terkait akuisisi perusahaan ini, yuk simak!

Apa Itu Pemindahan Kepemilikan Perusahaan?

Istilah lain merupakan akuisisi adalah tindakan pemindahan kepemilikan suatu aset maupun perusahaan. Dari segi hukumnya, akuisisi ini telah mengacu pada PP RI No. 27 Tahun 1998 mengenai penggabungan, peleburan, dan pengambilan PT.ย 

Terkait dasar hukum akuisisi perusahaan ini haruslah ditaati bagi semua pebisnis atau pemilik perusahaan yang ingin memindahkan kepemilikan aset atau perusahaannya.ย 

Tujuan Pemindahan Kepemilikan Perusahaan

Setelah mengetahui pengertian umum terkait akuisisi perusahaan , tentu hal ini tidak akan dilakukan tanpa adanya tujuan tertentu. Pada dasarnya, terdapat beberapa tujuan yang harus Anda garis bawahi, antara lain:

1. Sebagai Metode Perluasan Usaha/Bisnis

Tujuan pertama melakukan akuisisi perusahaan adalah sebagai salah satu bentuk metode perluasan usaha atau bisnis yang sedang dijalankan.ย 

Artinya, dengan melakukan tindakan ini akan membantu dalam menambah sinergi dari perusahaan yang akan melalui proses pemindahan kepemilikannya tersebut. Jadi nantinya untuk bentuk kepemilikan perusahaan yang baru dan lebih fleksibel dan maksimal.ย 

2. Sebagai Strategi Menumbuhkan Perusahaan

Tujuan selanjutnya sebenarnya masih saling berkaitan dengan tujuan yang pertama. Dimana ketika seseorang melakukan akuisisi perusahaan ini memiliki tujuan untuk menumbuhkan perusahaannya.

Sehingga ketika suatu perusahaan melalui proses pemindahan maka dapat menjadi strategi dalam meningkatkan nilai tambah suatu perusahaan.ย ย 

3. Mengurangi Persaingan Bisnis

Melakukan pemindahan ini pada dasarnya juga akan membantu dalam mengurangi persaingan bisnis. Sehingga langkah ini sebagai solusi dalam memaksimumkan kedamaian dan kemakmuran bagi para pemegang saham perusahaan.

4. Membantu Perkembangan Teknologi

Tujuan selanjutnya dari akuisisi perusahaan adalah untuk membantu dalam proses pengembangan teknologi. Selain itu, juga akan membantu dalam meningkatkan likuiditas perusahaan.ย 

Faktor yang Memengaruhi Pemindahan Kepemilikan

Memindahkan kepemilikan perusahaan bukan hanya sekadar proses melakukan tindakan pengalihan aset atau perusahaan saja, melainkan telah ada pengaruh dari berbagai faktor. Faktor yang ada ini menjadikan suatu perusahaan memutuskan untuk melakukan pemindahan kepemilikan. Adapun faktor-faktornya, yakni sebagai berikut:

1. Diversifikasi

Diversifikasi akan membantu dalam pertumbuhan perusahaan guna meningkatkan keuntungan yang lebih besar. Mengingat proses ini melakukan berbagai jenis usaha sekaligus, tentu akan meningkatkan laba dari perusahaan yang dikelola.

2. Sinergi

Sinergi yang harus ada juga menjadi salah satu faktor mengapa dilakukannya pemindahan . Pada dasarnya, terkait sinergi agar bisa tercapai ini ketika akuisisi bisa meningkatkan pendapatan yang jauh lebih besar.

3. Peningkatan Dana

Ketika proses akuisisi ini, maka akan menjadikan suatu perusahaan bergabung dengan perusahaan lain. Hal ini otomatis akan membantu dalam meningkatkan dana dalam suatu perusahaan.

4. Pajak

Ketika suatu perusahaan memiliki kerugian pajak, maka dapat melakukan akuisisi guna untuk menyelamatkan dari kerugian pajak. Tapi perlu tahu bahwa terkait akuisisi ini tidak hanya dapat terjadi dari keuntungan yang berasal dari pajak saja.ย 

5. Meminimalisir Risiko

Jika suatu perusahaan melakukan akuisisi atau pemindahan kepemilikan, maka hal ini sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir risiko. Hal ini biasanya dilakukan oleh suatu perusahaan yang mengalami penurunan atau kebangkrutan.ย 

Jasa Akusisi Perusahaan Mudah dan Terpercayaย 

Setelah mengetahui berbagai informasi di atas, tentu bagi Anda yang berencana untuk melakukan pemindahan kepemilikan harus mengetahui apa saja syarat akuisisi perusahaan. Nah, untuk membantu memudahkan Anda mengurusi hal ini, maka bisa menggunakan jasa layanan dari LEGALIST.

LEGALIST akan membantu proses pemindahan kepemilikan dengan menerapkan berbagai prosedur akusisi perusahaan yang sesuai dengan regulasi dan kebijakan yang berlaku. Dengan demikian, prosesnya akan jauh lebih cepat dan tepat.

Bagi Anda yang ingin menggunakan jasa kami untuk membantu proses pemindahan kepemilikan perusahaan, maka bisa langsung menghubungi web resmi kami di LEGALIST atau IG @legalistindonesia.