Apabila Anda adalah calon pebisnis yang ingin melegalkan usaha, alangkah baiknya untuk memahami pengertian OSS dan cara kerjanya. Pasalnya, sistem OSS membantu proses perizinan usaha agar lebih mudah dan cepat.

Pembaharuan sistem perizinan usaha secara daring ini, tentunya menandakan bahwa kemajuan teknologi telah mengubah banyak aspek kehidupan manusia modern. Di mana hal tersebut memberikan banyak keuntungan bagi para penggunanya.

Dengan adanya akses yang mudah dalam perizinan usaha, harapannya pertumbuhan ekonomi di Indonesia semakin lebih baik. Sebab, proses perizinan usaha dengan oss login telah menjadikannya mudah dan lebih efisien.ย 

Definisi OSSย 

OSS adalah singkatan dari Online Single Submission, yang bisa diartikan sebagai perizinan daring terpadu. Sistem ini dikembangkan oleh Lembaga OSS atas nama Menteri, Gubernur, dan Bupati, melalui teknologi terintegrasi.

Sistem ini memang ditujukan bagi para pelaku usaha yang perusahaannya telah memenuhi kriteria tertentu. Adapun kriteria badan usaha yang dapat didaftarkan melalui OSS adalah sebagai berikut.

  • Badan usaha berbentuk perorangan atau kelompok.
  • Termasuk dalam usaha mikro, kecil, menengah, ataupun besar.
  • Memiliki modal awal dari dalam negeri ataupun dari pihak asing.

Fungsi Sistem OSS

Setelah mengetahui pengertian OSS, pelaku usaha juga perlu memahami fungsi dari sistem ini. Adapun fungsi yang dimiliki sistem ini adalah sebagai berikut.

  • Untuk mempermudah pengurusan perizinan usaha dan memenuhi mekanisme persyaratan.
  • Untuk memfasilitasi para pelaku usaha, agar cepat terhubung dengan pihak pengurusan izin secara cepat.
  • Untuk memberikan fasilitas bagi pelaku usaha dalam hal pelaporan ataupun kendala perizinan.
  • Untuk memberikan fasilitas yang tepat bagi para pelaku usaha, dalam hal penyimpanan data perizinan dalam satu identitas.

Persyaratan Untuk Bisa Masuk ke Sistem OSS

Bagi Anda yang masih awam dalam pengurusan izin usaha, mungkin bertanya-tanya apakah oss itu wajib? Jawabannya, iya. Sebab, salah satu cara melegalkan usaha adalah denganย  mendaftar di sistem OSS.

Untuk bisa melakukan aktivasi akun, sekaligus mendaftar di sistem OSS. Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pelaku usaha terlebih dahulu. Adapun persyaratan tersebut adalah sebagai berikut.

  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan yang telah diinput dalam pendaftaran user-ID
  • Badan usaha termasuk dalam bentuk yayasan, CV, PT, firma, ataupun persekutuan perdata.
  • Berhasil mendapatkan pengesahan badan usaha dari Kemenkumham, melalui sistem AHU.
  • Pelaku usaha telah terlebih dulu memiliki badan usaha seperti perum atau perumda.

Cara Membuat dan Aktivasi Akun

Apabila badan usaha yang dimiliki telah memenuhi persyaratan, langkah selanjutnya yaitu membuat sekaligus aktivasi akun. Berikut adalah cara membuat dan aktivasi akun OSS online.ย 

  • Silakan akses laman OSS dan mengisi formulir yang tersedia seperti Nomor Identitas Kependudukan, email, dan informasi lainnya.
  • Nantinya pelaku usaha akan mendapatkan email konfirmasi, yang berupa link aktivasi.
  • Setelah melakukan aktivasi, nantinya pelaku usaha akan menerima email lagi yang berisi User-ID serta password.

Tahap Pendaftaran Sistem OSS

Setelah membuat dan melakukan aktivasi akun, terdapat beberapa tahap pendaftaran yang perlu terlewati pelaku usaha. Adapun prosedur yang harus Anda lakukan pada sistem OSS adalah sebagai berikut.

  • Melakukan log-in dengan menggunakan user-id ke OSS.
  • Mengisi data secara lengkap agar bisa mendapatkan NIB atau Nomor Induk Berusaha.
  • Apabila usaha yang tengah Anda daftarkan masih baru, pelaku usaha perlu mendapatkan izin dasar terlebih dulu.

Cara Agar Pengurusan di OSS Terasa Lebih Gampang

Mengurus keperluan perizinan badan usaha tidaklah semudah berdagang di pinggir jalan. Pasalnya, dalam setiap proses pendirian perusahaan membutuhkan keputusan-keputusan penting sekaligus perizinan dari berbagai pihak.

Tidak heran apabila waktu yang Anda butuhkan untuk melegalkan usaha cukup lama, dan tidak bisa Anda lakukan secara singkat. Namun, dengan adanya OSS NIB kesulitan tersebut telah di minimalisasi.

Agar proses pengurusan lebih gampang dan efektif lagi, terdapat beberapa tips yang mungkin bisa membantu. Berikut adalah beberapa hal yang bisa Anda lakukan sebagai pelaku usaha untuk mempermudah pengurusan.

1. Menguraikan Tujuan Anggaran Sesuai KBLI

Dengan menguraikan tujuan anggaran dasar sesuai peraturan, pelaku telah meningkatkan efisiensi pengurusan. Dalam hal ini, perlu Anda pastikan kembali bahwa anggaran, maksud, dan tujuan telah sesuai dengan KBLI terbaru.

2. Menyelesaikan Laporan Pajak

Tidak kalah penting, pelaku usaha juga perlu menyelesaikan laporan pajak terlebih dahulu. Adapun nama wajib pajak yang tertera memang sesuai dengan data pada sistem Dirjen Pajak. Selain itu, pelaku usaha juga telah memberikan SPT pada 2 tahun terakhir.

3. Memastikan Perusahaan Tidak Mencemari Lingkungan

Agar proses perizinan OSS UMKM bisa cepat diterima, pelaku usaha perlu memastikan kembali bahwa kegiatan usaha berada di wilayah yang tepat. Di mana kegiatan operasional dan lokasi tidak melakukan pencemaran lingkungan.

Itulahย  penjelasan singkat mengenai pengertian OSS, fungsi, persyaratan, serta cara pendaftarannya. Apabila Anda mengalami kesulitan selama proses perizinan usaha, legalist.id dapat membantu mengatasinya. Silakan kunjungi laman resminya untuk informasi lebih lanjut.ย