Bagi para pelaku usaha kecil maupun besar, pahami cara daftar merek dagang. Modern ini, telah tersedia banyak jasa yang dapat mendampingi ataupun mengurus daftar merek dagang.
Dengan mudah, saat ini sebagai pelaku bisnis hanya perlu menyiapkan persyaratannya saja. Semua urusan pendaftaran akan ditangani hingga terdaftar di DJKI merek. Pemohon hanya perlu memahami prosedur serta persyaratannya!
Apa Itu Merek Dagang?
Para pelaku usaha baru tentu kurang memahami apa itu merek dagang, bagaimana cara daftar merek dagang, dan apa pentingnya merek dagang. Merek dagang adalah sebuah identitas usaha bagi suatu produk.
Merek dangang nantinya akan menjadi karakteristik yang membedakan produk tersebut dengan produk lainnya. Di dalamnya terdapat informasi nama, bentuk logo, serta susunan warna yang dibentuk secara dua atau tiga dimensi.
Merek dagang nantinya juga akan mempengaruhi seorang pembeli untuk membeli produk. Karena tentu yang dilihat pertama kali adalah nama merek dari sebuah produk.
Persyaratan Pendaftaran Merek Dagang
Cara daftar merek dagang yang pertama kali harus dilihat adalah persyaratan dalam mendaftar merek dagang. Walaupun pemohon memakai jasa pengurusan, nantinya tetap harus menyiapkan beberapa persyaratan.
Baik mendaftarkan secara online maupun offline, nantinya harus menyertakan beberapa dokumen. Adapun syarat pendaftaran merek yang harus dipenuhi oleh pemohon, yakni:
- Menyertakan etiket atau label merek produk yang akan didaftarkan.
- Sertakan tanda tangan pemohon.
- Menyertakan Surat asli Rekomendasi UKM Binaan atau surat Keterangan UKM Binaan Dinas.
- Surat pernyataan tersebut bermatrai.
- Untuk pemohon usaha mikro dan usaha kecil dapat mengunduh surat edaran UMK dan surat Pernyataan UMK di website resmi DJKI.
Pentingnya Mendaftar Merek Dagang
Pendaftaran merek online maupun offline dapat dilakukan di DJKI Kemenkumham. Mendaftarkan merek produk dangang ini menjadi penting, apalagi bagi para pemilik UKM. Ini dia pentingnya mendaftar merek dagang!
1. Mendapatkan Hak Atas Merek
Produk yang telah melalui proses pendaftaran merek nantinya akan tercatat di DJKI dan terlindungi secara hukum. Hak atas merek ini adalah hak eksklusif yang diberikan Negara pada produk yang didaftarkan.
Pelaku bisnis yang pertama kali mengajukan pendaftaran merek, dan disetujui untuk didaftarkan nantinya akan menjadi pemilik hak atas merek tersebut. Apabila kemudian akan ditemui persamaan, maka tidak akan bisa didaftarkan.
2. Menunjang Tatanan Perekonomian
Aturan tentang merek dagang telah diatur dalam UU Merek yang kemudian berguna untuk menunjang tatanan perekonomian. Dengan mendaftarkan merek dagang berfungsi untuk memfilter komoditi produk dengan merek yang serupa.
Dengan demikian, adanya daftar merek akan memudahkan pemerintah untuk mengatur peredaran barang atau jasa dengan merek. Apabila ada merek yang ditemukan sama, maka dapat dikenakan hukum.
3. Mencegah Plagiasi Merek
Seperti yang telah diketahui bahwa merek yang telah terdaftar nantinya tidak dapat ditiru oleh produsen lain. Karena secara paten merek yang didaftarkan masuk di DJKI dan terlindungi oleh Undang-Undang.
Mendaftarkan merek dagang akan mengurangi bahkan mencegah pihak yang ingin menjiplak atau melakukan plagiasi terhadap merek yang telah didaftarkan. Sehingga nantinya dapat menimbulkan persaingan yang tidak sehat.
Jika diketahui ada produk atau jasa yang menggunakan merek dagang yang mirip, maka dapat dikenakan pasal. Hal ini tentu melanggar peraturan terkait hak cipta dan merek.
4. Menarik Keyakinan Pelanggan Terhadap Produk
Tentu saja produk yang telah didaftarkan merek dagangnya sudah pasti terpercaya dan tidak akan sembarangan. Dalam proses peredarannya pun akan tetap terawasi oleh pihak yang berwenang.
Hal ini tentunya akan menjadi daya tarik bagi para pelanggan untuk tetap memilih produk tersebut. Selain itu, pelanggan tentu akan merekomendasikan produk tersebut kepada pengguna lain.
5. Identitas Produk
Adanya merek dagang akan menjadi sebuah identitas yang merepresentasikan sebuah produk. Para pelanggan tentu akan melihat nama mereknya terlebih dahulu sebelum membeli sebuah produk atau jasa.
Merek dagang akan menjadi tanda pengenal produk kepada para pelanggan. Sehingga, nantinya para pelanggan yang hendak membeli tidak lagi bingung mencari merek produk tersebut.
PENUTUP
Cara daftar merek dagang dapat dilakukan online maupun offline dengan mudah melalui jasa pengurusan seperti di https://legalist.id/. Segala proses pengurusan bisnis menjadi mudah dengan pelayanan yang terpercaya!