Banyak orang sering menganggap PT dan CV adalah badan usaha yang sama karena keduanya berkaitan erat dengan dunia bisnis. Nyatanya, perbedaan pendirian PT dan CV sudah sangat jelas secara hukum. Pihak-pihak terkait wajib mengetahui informasi ini sebelum mulai membangun sebuah entitas usaha.

Apalagi jika Anda ingin mendirikan usaha sendiri, Anda tidak boleh menyepelekan perbedaan aspek pendirian antara PT dan CV. Jika Anda sudah memahami perbedaannya, maka Anda akan lebih mudah menentukan pilihan yang tepat bagi masa depan bisnis. Berikut adalah daftar perbedaan utama dalam proses pendiriannya:

1. Perbedaan Prosedur Pendirian

Perbedaan pertama berasal dari prosedur administratifnya. Meski keduanya merupakan badan usaha, pemerintah menetapkan fondasi hukum yang berbeda bagi keduanya. Karena landasan hukumnya tidak sama, maka prosedur pendiriannya pun otomatis berbeda.

Pengusaha yang mendirikan PT (Perseroan Terbatas) harus mengikuti prosedur yang sangat kompleks karena PT merupakan badan usaha berbadan hukum. Anda memerlukan pengesahan resmi dari Menteri Hukum dan HAM sesuai dengan prosedur legalitas yang berlaku. Sebaliknya, prosedur pendirian CV jauh lebih sederhana karena CV bukan merupakan badan hukum. Tanpa adanya kewajiban legalitas dari banyak pihak, Anda dapat menyelesaikan pendirian CV dengan waktu yang jauh lebih cepat.

2. Perbedaan Kriteria Pemilik atau Pendiri

Daftar perbedaan kedua terletak pada aspek pemilik atau pendirinya. Anda dapat melihat perbedaan nyata antara PT dan CV melalui profil orang-orang yang membangunnya. Hal ini nantinya juga akan memengaruhi proses pengurusan administrasi kedepannya.

Untuk PT, minimal dua orang harus bertindak sebagai pendiri. Keduanya boleh merupakan WNI sepenuhnya, atau Anda bisa melibatkan pihak asing selama salah satu pendiri tetap merupakan WNI yang sah. Sementara itu, CV juga menuntut minimal dua orang pendiri. Namun, seluruh pendiri CV wajib berkewarganegaraan Indonesia (WNI). Jika Anda melanggar ketentuan ini, maka proses pendirian CV Anda akan mengalami hambatan hukum serius.

3. Perbedaan Syarat Dokumen Pendirian

Aspek selanjutnya yang membedakan keduanya adalah dokumen persyaratan. Seperti penjelasan sebelumnya, prosedur PT jauh lebih kompleks sehingga membutuhkan syarat yang lebih banyak daripada CV.

Anda harus melengkapi dokumen syarat pendirian PT mulai dari anggaran dasar yang detail hingga dokumen bidang usaha. Nantinya, semua dokumen ini akan berkaitan dengan proses pembuatan akta, NPWP, hingga pengesahan SK. Sedangkan untuk pendirian CV, Anda hanya membutuhkan dokumen dasar seperti identitas pendiri, lokasi usaha, dan dokumen pendukung lainnya. Karena syarat merupakan bagian yang rawan kesalahan, Anda sebaiknya segera berkonsultasi dengan jasa pendirian profesional.

4. Perbedaan Modal Pendirian

Sisi modal juga menunjukkan perbedaan yang signifikan. Pemerintah sudah menentukan nominal modal minimal untuk pendirian PT secara jelas dalam undang-undang. Setidaknya, pendiri harus menyetorkan minimal 25% dari modal dasar tersebut pada saat pendirian.

Berbeda dengan PT, pendirian CV jauh lebih fleksibel dalam urusan modal. Pemerintah tidak menetapkan ketentuan nominal minimal modal, sehingga Anda bisa menyesuaikan jumlah penyetoran sesuai kemampuan pribadi. Hal ini terjadi karena CV tidak mengenal sistem pembagian saham secara formal seperti yang ada pada PT.

5. Aturan Penamaan Perusahaan

Terakhir, PT dan CV memiliki perbedaan jelas dalam hal penamaan. Meskipun terkesan sepele, undang-undang sudah menetapkan aturan yang ketat mengenai hal ini.

Anda tidak boleh menggunakan nama PT yang sama dengan PT lain yang sudah berdiri di wilayah Indonesia. Sistem akan langsung menolak nama yang identik dengan perusahaan lama. Sebaliknya, aturan penamaan CV jauh lebih bebas. Nama CV Anda boleh sama dengan nama CV milik orang lain karena tidak ada larangan mutlak dalam regulasinya.

Penutup

Semua perbedaan pendirian PT dan CV di atas sangat penting untuk Anda pahami agar tidak salah langkah. Jika Anda mengharapkan proses pendirian perusahaan yang lebih lancar, cepat, dan profesional, Legalist merupakan pilihan yang paling tepat bagi Anda. Segera hubungi tim layanan pelanggan kami melalui situs resmi Legalist Indonesia atau kunjungi akun Instagram resmi @legalistindonesia. Tim ahli kami siap membantu Anda menyelesaikan seluruh urusan legalitas dengan tuntas!