Membahas bisnis dan pajak memang menjadi dua hal yang sepertinya selalu saling berkaitan. Sehingga bagi pengusaha penting memahami tentang perbedaan PKP Dan Non PKP. PKP sendiri merupakan kependekan dari Pengusaha Kena Pajak.

Dalam hal ini PKP bisa dipahami sebagai suatu entitas yang jumlah omzetnya mencapai angka tertentu. Dengan begitu pengusaha yang bersangkutan dikenai kewajiban tersendiri. Sedangkan untuk non PKP, keuntungannya belum mencari batas yang ditetapkan.

Mengenal Wajib Pajak

Sebelum masuk pada pembahasan, sebaiknya pelaku usaha memahami lebih dulu apa yang dimaksud dengan wajib pajak itu. Hal ini diharapkan agar pelaku usaha sudah tidak bingung lagi kedepannya.

Secara umum yang dimaksud sebagai wajib pajak yaitu individu maupun badan usaha yang dikenai kewajiban membayar pajak. Dengan memenuhi ketentuan serta syarat sesuai dengan aturan yang berlaku dari pemerintah.

Salah satunya seperti yang tercantum dalam UU nomor 28 tahun 2007 yang berhubungan dengan ketentuan umum sekaligus cara perpajakan. Pajak sendiri adalah sesuatu yang wajib dibayarkan oleh wajib pajak kepada negara.

Perbedaan Kewajiban Pajak PKP Dan Non PKP

Untuk bisa membedakan antara dua kategori ini memang bisa dilakukan dengan beberapa cara. Salah satunya yaitu cek mengenai dua kategori ini. Nah, beberapa perbedaannya adalah sebagai berikut:

1. Kewajiban Pajak PKP

Untuk pelaku usaha kategori PKP punya kewajiban pajak dalam beberapa hal. Mulai dari pemungutan, penyetoran sampai dengan pelaporan. Semuanya bisa disimak dalam penjelasan singkat berikut ini:

a. Pemungutan 

Yang dimaksud dengan pemungutan dalam hal ini bisa dipahami sebagai tahap pemberian pajak terhadap jenis usaha barang maupun jasa. Nah, di sinilah PKP punya andil dalam menentukan besaran pajak PPN yang diberlakukan pada usaha yang dikelolanya.

Tapi perlu diingat, bahwa pengenaan PPN semacam ini harus dilakukan dengan cermat dan teliti seperti yang ada dalam aturan. Sehingga bisa dibilang masing-masing kategori memiliki karakteristik sendiri.

b. Penyetoran

Setelah proses pemungutan pajak pada pihak wajib pajak selesai dilakukan. Pihak PKP juga harus melakukan penyetoran PPN yang berhasil didapatkan dari penjualan yang dilakukan. Penyetoran ini ditujukan kepada kantor pajak terdekat. 

Dari sini bisa dikatakan kepatuhan pengusaha dalam menyetor pajak turut berkontribusi pada negara maupun penerima. Itulah alasannya perusahaan PKP perlu menjaga agar patuh melakukan penyetoran pajak.

c. Pelaporan

Bisa dibilang pelaporan merupakan proses terakhir sebagai kewajiban pajak PKP. Dalam proses pelaporan pajak ini, pengusaha PKP akan berhubungan dengan penyampaian lapor pajak. Tentunya sebelum laporan pajak dilaporkan, pihak PKP harus menyusunnya lebih dulu.

Hasil dari laporan yang disusun tadi menjadi laporan pajak perusahaan dalam waktu tertentu. Laporan tersebut memuat sejumlah informasi penting. Seperti penyetoran, pemungutan dan seterusnya. Tinggal pertimbangkan saja keuntungan pajak PKP dan Non PKP

2. Kewajiban Pajak Non PKP

Berbeda dengan pengusaha dalam kategori PKP. Pengusaha dari kategori non PKP punya kewajiban pajak yang berhubungan dengan PPH Final. Sehingga sebelum memutuskan mendirikan perusahaan dalam kategori ini. Ada banyak persiapan yang harus dilakukan.

Salah satunya memahami kewajiban pajak yang dilakukan. Selain itu juga syarat perusahaan dalam kategori ini dan lain sebagainya. Jenis pajak PPH ini ternyata dikenakan secara langsung kepada wajib pajak.

Dengan kata lain tidak memerlukan proses pemotongan maupun proses pelaporan secara mendetail seperti PKP. Penghasilan yang dikenakan pajak PPH berhubungan erat dengan transaksi tertentu seperti yang diatur oleh undang-undang.

Biasanya pengenaan pajak PPH dilakukan saat bersamaan dengan transaksi. Pemungutan pajak PPH ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengusaha terkait sudah patuh pajak.

Jasa Mengurus Pajak PKP Dan Non PKP

Memiliki usaha di bidang tertentu memang harus patuh terhadap aturan yang berlaku. Salah satunya adalah pajak. Jika sedang bingung dengan pembayaran pajak dua kategori ini. Kini ada solusinya, yaitu memakai layanan legalist.id.

Di sini banyak sekali layanan yang bisa dipilih. Menariknya klien punya kesempatan memakai fasilitas konsultasi yang tersedia. Sehingga bisa mengajukan pertanyaan seperti perbedaan PKP Dan non PKP. Yuk pesan sekarang!.