Dalam membangun sebuah bisnis, banyak hal yang perlu untuk dipersiapkan. Salah satunya adalah TDP dan TDUP. Anda perlu untuk mengetahui apa saja perbedaan TDP dan TDUP sebelum mulai untuk mengurus dokumennya.

Kedua dokumen ini terkait dengan pendaftaran usaha, namun memiliki fungsi yang berbeda. Untuk mendapatkannya juga membutuhkan persyaratan dan cara yang berbeda. Untuk mengetahuinya, Anda dapat menyimak ulasan berikut ini untuk mengetahui lebih lanjut.

Pengertian TDP dan TDUP

Untuk mengetahui perbedaan TDP dan TDUP, Anda perlu tahu pengertiannya terlebih dahulu. 

1. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

TDP adalah singkatan dari Tanda Daftar Perusahaan. Ini adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada perusahaan yang telah mendaftar. 

Tanda daftar bagi perusahaan ini menunjukkan bahwa perusahaan Anda sudah terdaftar secara legal dan beroperasi sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Perusahaan apa saja yang membutuhkan TDP? Semua jenis perusahaan membutuhkan TDP.

Di antaranya adalah perusahaan yang bergerak di sektor jasa, perdagangan, dan industri. Oleh karena itu, pastikan perusahaan yang akan Anda dirikan memiliki dokumen ini. TDP juga berlaku di seluruh wilayah termasuk Tangerang, Jakarta dan lokasi lainnya.

2. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)

Sesuai namanya, Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) merupakan dokumen yang dikeluarkan khusus untuk perusahaan yang bergerak di sektor pariwisata. TDUP ini menunjukkan bahwa perusahaan di bidang pariwisata sudah memenuhi syarat dan ketentuan.

Dengan memiliki TDUP, perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata memiliki hak untuk menjalankan bisnis dengan perlindungan hukum yang berlaku. Bisnis pariwisata yang menggunakan TDUP di antaranya adalah hotel, restoran, agen perjalanan, dan lainnya.

Perbedaan TDP dan TDUP Berdasarkan Fungsinya

Selain dari pengertian, perbedaan TDP dan TDUP dapat Anda ketahui dari fungsinya. Berikut adalah beberapa fungsi yang bisa membedakan TDP dan TDUP.

1. Fungsi TDP

Berikut ini adalah fungsi dari TDP.

  1. TDP menjadi bukti dari legalitas sebuah perusahaan. Ini menunjukkan perusahaan telah diakui dan diizinkan beroperasi oleh pemerintah.
  2. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang dimiliki oleh perusahaan dapat membuat perusahaan memiliki perlindungan hukum dari pemerintah. Hal ini menjadi sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan nama perusahaan oleh bisnis ilegal.
  3. TDP bisa digunakan sebagai syarat untuk membuka rekening bank atas nama perusahaan dan mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan.

Dengan berbagai fungsi tersebut, Anda tentu dapat melihat betapa pentingnya fungsi dari TDP.

2. Fungsi TDUP

Berikut ini adalah fungsi TDUP yang perlu untuk Anda ketahui.

  1. Sebagai legalitas sebuah perusahaan di bidang pariwisata. Dengan memiliki TDUP bisnis pariwisata memenuhi persyaratan dan ketentuan yang sudah melalui penetapa  serta diakui secara legal untuk beroperasi.
  2. TDUP dapat memastikan sebuah usaha pariwisata memenuhi standar kualitas dan pelayanan yang sudah menjadi ketetapan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  3. Memiliki TDUP membuat sebuah perusahaan di bidang pariwisata dapat menjaga reputasi dan kepercayaan konsumen.
  4. Usaha pariwisata dapat berpartisipasi dalam program promosi dan pemasaran yang penyelenggaranya adalah pemerintah. Hal ini dapat meningkatkan visibilitas dan daya tarik usaha perusahaan.

Persyaratan Pendaftaran

Perbedaan TDP dan TDUP selanjutnya terdapat pada persyaratan yang perlu dilengkapi.

1. Persyaratan TDP

Adapun persyaratan TDP adalah:

  1. Akta pendirian perusahaan yang sudah melalui pengesahan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
  2. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) sebagai bukti bahwa perusahaan sudah terdaftar sebagai wajib pajak.
  3. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) untuk perusahaan yang bergerak di sektor perdagangan.
  4. Dokumen lain yang bergantung pada jenis perusahaan dan lokasi operasi.

2. Persyaratan TDUP

Berikut ini adalah persyaratan untuk mendapatkan TDUP.

  1. Izin Usaha Pariwisata oleh dinas terkait.
  2. NPWP dan TDP
  3. SLO (Sertifikat Laik Operasi) untuk memenuhi standar operasional yang ditetapkan.
  4. Dokumen tambahan lainnya yang sesuai dengan jenis usaha yang berjalan.

Terdapat perbedaan TDP dan TDUP di atas yang perlu untuk Anda ketahui. Untuk mengetahui lebih lanjut bagaimana cara mendapatkan dokumen ini, Anda dapat menggunakan jasa dari Legalist.