Kata perorangan atau perseorangan seringkali disalah artikan oleh sebagian orang. Meski sekilas tampak sama, ternyata hal ini penting untuk dibedakan dalam ruang lingkup perusahaan. Sebab, dalam suatu perusahaan atau badan usaha banyak yang menggunakan istilah perorangan.
Namun masih ada juga yang menggunakan istilah perseorangan dalam penyebutan suatu perusahaan atau PT. Lantas, apa sebenarnya arti dari masing-masing istilah tersebut? Untuk mengetahui penggunaan istilah yang benar, yuk simak!
Mengenal Istilah Perorangan atau Perseorangan
Berbicara mengenai badan usaha atau PT, pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah PT Perorangan atau PT Perseorangan. Meski diketahui keduanya memiliki arti yang sama, namun penggunaan istilah perorangan atau perseorangan sebaiknya harus lebih diperhatikan.ย
Perorangan dalam KBBI merujuk ke objek orang. Jadi istilah tersebut sudah jelas bahwa terbentuk dari turunan kata โorang;. Sedangkan perseorangan bisa dikatakan sebagai warga negara Indonesia yang umumnya telah bertindak secara hukum.
Jadi dalam lingkup perusahaan lebih cocok dan pas jika menggunakan istilah perseorangan. Perusahaan Perseorangan adalah badan usaha sederhana dan hanya didirikan serta dimiliki oleh 1 orang saja.
Sedangkan perorangan jauh lebih pas jika digunakan untuk menyebutkan si pemiliknya, misalnya Pengusaha Perorangan. Jadi pada PT Perseorangan dimiliki oleh pengusaha perorangan yang mempunyai kendali penuh atas perusahaan atau badan usahanya tersebut.
Adapun tujuan pendirian PT Perseorangan tersebut adalah untuk mendapatkan keuntungan atau laba. Jadi bagi Anda yang ingin mendirikan perusahaan kecil dan sederhana tanpa melibatkan banyak orang di dalamnya, maka bisa mendirikan PT Perseorangan.
Ciri-Ciri Perusahaan Perseorangan
Setelah mengetahui pengertian kedua istilah perorangan dan perseorangan serta mengetahui penggunaannya yang tepat, maka Anda juga harus mengetahui terkait ciri-ciri dari perusahaan perseorangan yang dimaksud.
Pada dasarnya, terdapat beberapa ciri perusahaan perseorangan yang sangat signifikan dan bisa dijadikan sebagai patokan. Adapun beberapa cirinya, yakni sebagai berikut:
1. Pendirian Lebih Mudah
Ciri pertama yang paling umum adalah pendirian perusahaannya jauh lebih mudah dibandingkan dengan jenis lainnya. Sebab perusahaan tersebut akan didirikan oleh satu orang saja, sehingga tidak melibatkan banyak orang didalamnya.ย
Jadi sebagai pengusaha perorangan, maka pendiri sekaligus pemiliknya tersebut akan memegang kendali penuh atas perusahaannya. Dengan begitu, perusahaan bisa didirikan dengan lebih mudah tanpa banyak campur tangan orang lain.ย
Selain itu, ketika mendirikan jenis perusahaan ini juga memiliki ruang lingkup lebih kecil dibandingkan dengan jenis lainnya. Sehingga untuk modal yang dikeluarkannya juga tidak terlalu besar.ย
2. Modal Kecil
Mengingat perusahaan perseorangan ini merupakan badan usaha sederhana, tentu hanya membutuhkan modal kecil. Sebab biaya operasionalnya yang tidak banyak, menjadikan jenis perusahaan perseorangan banyak dipilih bagi Anda yang ingin mendirikan badan usaha kecil-kecilan.ย
Meski demikian, dengan mendirikan badan usaha ini Anda sudah patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku. Jadi perusahaan Anda sudah pasti dilindungi dan absah di mata hukum karena telah terdaftar.
3. Pajak Rendah
Selain modalnya kecil, untuk pajak perusahaan perseorangan juga relatif lebih rendah daripada jenis lainnya. Pada umumnya, pemilih usaha ini tidak dibebankan pajak, namun jika perusahaan perorangan sudah memiliki tempat usaha, maka diharuskan untuk membayar pajak bangunan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah.ย
Sedangkan untuk perusahaan perseorangan yang berkecimpung di bidang toko kelontong, penjual gerobak, dan sejenisnya tidak akan dibebankan pajak.ย
4. Kelangsungan Usaha Bergantung Pada Pengusaha Perorangan
Ciri selanjutnya ialah terkait kelangsungan usahanya. Jadi pada jenis perusahaan ini kelangsungan usahanya akan bergantung pada pengusaha atau pemiliknya. Jadi semua operasional akan dikendalikan oleh si pemilik. Sehingga jika pemilik memutuskan untuk menghentikan produksinya, maka perusahaan tersebut bisa bubar.
Jasa Pendirian Perusahaan Perseorangan Mudah dan Kilatย
Dari berbagai informasi di atas mengenai perbedaan definisi hingga cirinya, maka Anda sudah memiliki gambaran terkait bagaimana dan apa saja yang dimiliki perusahaan perseorangan. Untuk itulah, bagi Anda yang sedang menjalankan usaha kecil namun ingin mendaftarkannya menjadi perusahaan perseorangan, maka bisa menggunakan jasa LEGALIST.
Ditangani langsung oleh tim yang berpengalaman dibidangnya, tentu akan mengarahkan dan membantu Anda selama proses pendiriannya. Jadi Anda yang ingin menggunakan jasa kami atau berkonsultasi lebih dulu terkait penggunaan istilah perorangan atau perseorangan yang tepat, maka bisa langsung menghubungi web Legalist.id atau IG @legalistindonesia.