Banyak orang sering kali menyalahartikan penggunaan kata perorangan atau perseorangan dalam dunia bisnis. Meskipun sekilas tampak serupa, namun Anda wajib membedakan kedua istilah ini dalam ruang lingkup perusahaan. Sebab, saat ini banyak pelaku usaha menggunakan istilah perorangan untuk menyebut badan usaha mereka.

Namun demikian, sebagian pihak lain justru tetap menggunakan istilah perseorangan saat menyebutkan identitas perusahaan atau PT mereka. Lantas, apa sebenarnya arti dari masing-masing istilah tersebut menurut kaidah yang benar? Untuk memahami penggunaan istilah yang tepat agar Anda tidak keliru dalam urusan legalitas, mari simak ulasan lengkapnya berikut ini!

Mengenal Perbedaan Istilah Perorangan atau Perseorangan

Saat kita berbicara mengenai badan usaha atau PT, kita pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah PT Perorangan atau PT Perseorangan. Meskipun keduanya merujuk pada entitas yang sama, namun Anda sebaiknya memperhatikan ketepatan penggunaannya sesuai dengan konteks hukum.

Istilah perorangan dalam KBBI merujuk langsung kepada objek orang atau individu sebagai subjek tunggal. Sebaliknya, kata perseorangan memiliki makna yang lebih formal sebagai warga negara Indonesia yang bertindak secara hukum dalam sebuah sistem. Oleh karena itu, dalam lingkup korporasi, istilah Perusahaan Perseorangan terasa jauh lebih cocok dan pas karena merujuk pada status badan hukumnya.

Perusahaan Perseorangan merupakan sebuah badan usaha sederhana yang hanya melibatkan satu orang saja sebagai pendiri sekaligus pemilik tunggal. Sedangkan istilah perorangan jauh lebih tepat jika Anda gunakan untuk menyebut subjek pemiliknya, misalnya Pengusaha Perorangan. Jadi, pengusaha perorangan tersebut memiliki kendali penuh atas jalannya PT Perseorangan yang ia bangun. Tujuan utama dari pendirian PT jenis ini tentu saja untuk memperoleh keuntungan atau laba secara mandiri.

Mengenal Ciri-Ciri Utama Perusahaan Perseorangan

Setelah memahami ketepatan penggunaan istilah perorangan atau perseorangan, kini saatnya Anda mengenali karakteristik dari badan usaha tersebut. Secara umum, terdapat beberapa ciri perusahaan perseorangan yang sangat signifikan dan dapat Anda jadikan sebagai patokan, antara lain:

1. Proses Pendirian yang Jauh Lebih Mudah

Ciri pertama yang paling menonjol adalah proses pendiriannya yang jauh lebih simpel daripada jenis badan usaha lainnya. Hal ini terjadi karena perusahaan tersebut hanya melibatkan satu orang saja sebagai pengambil keputusan tanpa perlu kesepakatan banyak pihak. Sebagai pengusaha perorangan, Anda memegang kendali penuh atas arah kebijakan perusahaan tanpa campur tangan orang lain. Selain itu, jenis perusahaan ini memiliki ruang lingkup operasional yang kecil sehingga kebutuhan modal awalnya pun relatif sangat terjangkau.

2. Kebutuhan Modal yang Relatif Kecil

Mengingat perusahaan perseorangan merupakan kategori badan usaha sederhana, maka Anda hanya membutuhkan modal yang minim untuk memulainya. Biaya operasional yang tidak terlalu besar menjadikan jenis perusahaan ini sebagai pilihan favorit bagi Anda yang ingin merintis bisnis berskala mikro. Meskipun skalanya kecil, namun bisnis Anda tetap mendapatkan perlindungan hukum yang sah karena perusahaan tersebut telah terdaftar secara resmi di Kemenkumham.

3. Beban Pajak yang Lebih Rendah

Selain modalnya yang kecil, besaran pajak perusahaan perseorangan juga relatif lebih rendah daripada PT Biasa. Pada tingkat tertentu, pemilik usaha mikro terkadang mendapatkan pembebasan pajak sesuai regulasi pemerintah. Namun demikian, jika perusahaan sudah memiliki aset bangunan yang menetap, maka pemilik wajib membayar pajak bangunan sesuai ketentuan daerah. Untuk pedagang kecil seperti toko kelontong atau penjual gerobak, pemerintah biasanya memberikan banyak kemudahan dalam pelaporan pajaknya.

4. Kelangsungan Usaha Tergantung pada Pemilik Tunggal

Ciri selanjutnya berkaitan dengan masa depan operasional perusahaan. Karena pengusaha perorangan memegang seluruh kendali, maka kelangsungan hidup bisnis tersebut sangat bergantung pada keputusan pemiliknya. Jika pemilik memutuskan untuk menghentikan aktivitas produksi atau membubarkan perusahaan, maka badan usaha tersebut akan otomatis berakhir.

Solusi Jasa Pendirian Perusahaan Perseorangan di Legalist

Melalui berbagai informasi di atas, Anda tentu kini sudah memiliki gambaran yang jelas mengenai karakteristik perusahaan perseorangan. Jika saat ini Anda sedang menjalankan usaha kecil namun ingin meningkatkan statusnya menjadi badan hukum resmi, maka LEGALIST merupakan solusi yang tepat.

Tim ahli kami yang sangat berpengalaman siap mengarahkan serta mendampingi Anda selama seluruh proses pendirian berlangsung di sistem . Jadi, Anda tidak perlu lagi merasa pusing memikirkan prosedur pendaftaran yang rumit. Selain itu, Anda juga dapat berkonsultasi lebih dalam mengenai pemilihan nama perusahaan agar sesuai dengan kaidah hukum.

Segera hubungi Legalist Indonesia atau kunjungi akun Instagram resmi @legalistindonesia sekarang juga! Kami siap membantu Anda mendirikan PT Perseorangan dengan proses yang kilat dan aman.