Modernisasi membuat berbagai macam hal bisa dilakukan dengan mudah. Bukan hanya mudah, tapi juga dapat digunakan sebagai ladang mencari keuntungan. PMA merupakan salah satu bisnis yang lahir dari hal tersebut. Sudah tahu bagaimana prosedur pendirian PT PMA?

PMA adalah singkatan dari istilah โ€œPenanaman Modal Asingโ€. Suatu aktivitas penanaman modal yang dilakukan oleh penanam modal asing.

Baik sepenuhnya dalam bentuk modal asing atau patungan dengan modal dalam negeri untuk menjalankan bisnis di wilayah Indonesia

Adapun Tahapan dalam Pendirian PT PMA Adalah?

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, PMA adalah aktivitas yang dilakukan oleh penanam modal asing. Bisa berupa perseorangan dari warga negara asing, badan usaha, atau bahkan pemerintah dari negara asing.

Meski saat ini sudah banyak berdiri PT PMA yang ada di Indonesia, tentu saja pendiriannya harus melalui prosedur yang tepat. Adapun beberapa tahap yang harus dilalui dalam prosedur pendirian PT PMA lengkap berikut ini!

Namun, sebelum membahasnya, perlu Anda ketahui bahwa bisnis PMA wajib berdiri dalam bentuk PT. Hal ini sudah ditetapkan berdasarkan hukum Indonesia. Adapun penjelasannya dalam UU Cipta Kerja serta peraturan pelaksanaannya dalam Permenkumham 21/2021.

Dasar hukum di atas merupakan UU PT PMA yang tengah berlaku saat ini. Yang mana sebelumnya diatur dalam UU Perseroan Terbatas dan sudah digantikan dengan kedua dasar hukum yang disebut sebelumnya.

Dengan memahami syarat pendirian PT PMA yang paling utama di atas, maka Anda pun bisa melanjutkan pada pembahasan prosedurnya. Simak dengan seksama agar Anda tidak sampai salah tahap saat mendirikan PT PMA!

1. Persiapkan Berkas-Berkas

Tahap pertama yang harus Anda lakukan dalam prosedur pendirian PT PMA adalah menyiapkan dokumen-dokumen pendukung. Berikut ini detail dari dokumen tersebut:

  • Surat pernyataan pemohon untuk pendirian PT secara elektronik,
  • Salinan akta pendirian PT PMA yang telah Anda unggah ke SABH,
  • Minuta akta pendirian,
  • Bukti setor modal berupa salinan slip setoran atau surat keterangan dari bank atas nama PT PMA yang akan terdaftarkan, surat keterangan asli hasil penilaian ahli yang tidak terafiliasi
  • Atau dalam bentuk bukti pembelian barang, salinan peraturan pemerintah atau keputusan menteri keuangan dari wilayah tertentu, serta salinan neraca dari PT yang termasukkan sebagai setoran modal,
  • Surat pernyataan akan kesanggupan dari pendiri PT untuk memperoleh persetujuan, keputusan, atau rekomendasi dari instansi teknis,
  • Surat pernyataan akan kesanggupan pendiri PT untuk memperoleh NPWP atau nomor pokok wajib pajak,
  • Laporan penerimaan surat pemberitahuan pajak tahunan, dan
  • Salinan surat keterangan alamat PT lengkap dari pengelola gedung yang berwenang.

2. Mengisi Form Pendirian PT melalui SABH

Jika Anda sudah selesai menyiapkan berkas pendukung yang Anda perlukan seperti uraian di atas, maka Anda bisa lanjut ke prosedur pendirian PT PMA tahap dua. Yaitu mengisi form pendirian PT secara elektronik. Form tersebut harus terisikan melalui SABH.

Pemohon sebagai pendiri PT harus melakukan tahapan ini bersama notaris. Setelah pengisian secara elektronik, Anda harus melampirkan data berupa berkas pendukung pada penjelasan sebelumnya.

3. Penerbitan Sertifikat Pendaftaran Bahan Hukum PT

Setelah selesai dengan kedua tahap di atas, Anda akan segera mendapat sertifikat pendaftaran bahan hukum PT yang terbit oleh Menteri Hukum dan HAM. Sertifikat akan mereka terbitkan secara elektronik.

Anda bisa melakukan pencetakan mandiri dengan kertas putih ukuran folio atau F4. Dengan begitu Anda pun sudah menyelesaikan pendirian PT PMA. Tinggal mengurus perizinan pelaksanaan bisnisnya saja.

Agar Anda bisa lebih mudah dalam melalui setiap tahap yang ada di prosedur pendirian PT PMA, Anda bisa menggunakan jasa pembuatan PT.

Legalist adalah salah satu jasa terbaik yang bergerak dalam bidang tersebut. Pengalaman dalam menangani pelanggan sangatlah baik.

Tingkat profesionalitasnya pun tidak perlu Anda ragukan. Anda bisa mendirikan PT dengan biaya pendirian PT PMA mulai dari 1 jutaan saja.

Kunjungi laman website legalist.id dan dapatkan informasi lengkap untuk gunakan jasanya agar mudah terbangun PT PMA dengan cepat!