Canggihnya teknologi memudahkan seluruh kegiatan, tak terkecuali kegiatan berbisnis. Adanya pengembangan teknologi sangat mempermudah masyarakat untuk mengurus izin usaha. Seperti mengurus sertifikat standar OSS, hanya dengan sistem One Single Submission.

Seluruh proses perizinan kegiatan usaha saat ini melalui satu pintu, yakni berdasarkan kategori resiko (Risk Based Approach). Cara mendapatkan sertifikat standar saat ini makin dipermudah dengan adanya jasa pengurusan legalitas.

Seputar Sertifikat Standar

Bagi Anda yang baru memulai usaha dan masih sangat asing dengan sertifikat standar OSS. Berikut akan dibahas seputar pengertian dan juga syarat pengurusan sertifikat standar di OSS ini. Jadi, sertifikat standar OSS adalah izin komersial yang diterbitkan oleh OSS.ย 

Lebih spesifik, sertifikat standar adalah bukti legalitas suatu usaha yang menyatakan bahwa usaha tersebut telah memenuhi standar pelaksanaan kegiatan usaha. Saat ini, OSS membagi kategori usaha berbasis resiko.ย 

Sertifikat Standar Berbasis Resiko

Terdapat aturan baru, OSS kini membagi kegiatan usaha berdasarkan dengan faktor resiko. Dengan ini, hanya beberapa usaha tertentu saja yang wajib memiliki sertifikat standar OSS, sebagai berikut!

1. Usaha Tingkat Resiko Rendah

Tingkat resiko pertama, yakni tingkat resiko rendah merupakan usaha dengan kegiatan usaha yang tidak memiliki dampak resiko yang tinggi. Untuk kegiatan usahanya, pelaku usaha cukup memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).ย 

2. Usaha Tingkat Resiko Menengah

Selanjutnya, tingkat resiko menengah diperuntukkan setiap bidang usaha yang dalam kegiatan operasionalnya dapat menimbulkan resiko menengah. Untuk itu, dalam kegiatan operasionalnya, perlu NIB dan juga sertifikat standar OSS.

3. Usaha Tingkat Resiko Menengah Tinggi

Klasifikasi usaha tingkat resiko menengah tinggi harus memiliki sertifikat standar OSS. Selain itu, harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) karena memiliki tingkat resiko hampir tinggi. Adapun syarat sertifikat dari OSS untuk tingkat resiko menengah dan tinggi:

  • Salinan KTP penanggung jawab usaha.
  • Menyertakan NPWP pribadi dan/atau NPWP milik badan usaha.
  • Membawa Akta pendirian atau akta perubahan dan AHU (bagi usaha non perorangan).
  • Menyerahkan dokumen lingkungan, seperti UKL, AMDAL, dan lain sebagainya.
  • Menyertakan Perjanjian Sewa atau kontark tempat berusaha.

4. Usaha Tingkat Resiko Tinggi

Usaha dengan tingkat resiko tinggi ini wajib memiliki NIB, izin usaha dari pemerintah pusat atau daerah. Untuk tingkat resiko tinggi ini tidak perlu memiliki sertifikat standar OSS karena harus mendapatkan izin langsung dari pusat.ย 

Dengan demikian, bidang usaha yang memerlukan sertifikat standar adalah usaha dengan tingkat resiko menengah dan resiko menengah tinggi. Kedua bidang usaha tersebut wajib mengantongi sertifikat standar untuk memperlancar kegiatan operasional usaha.ย 

Kenapa Sertifikat Standar ini Penting?

Ada beberapa hal yang membuat sertifikat standar OSS ini penting untuk Anda urus. Karena sertifikat tersebut akan memberikan sejumlah manfaat bagi usaha Anda, sebagaimana berikut ini:

  • Kegiatan usaha diakui legalitasnya.
  • Memudahkan dalam mengurus perizinan.
  • Membuka lebar peluang bisnis ke pasar yang lebih luas.
  • Terdapat perlindungan hukum yang jelas.

Berapa lama verifikasi sertifikat standar berlangsung? Secara umum verifikasi sertifikat akan berlangsung cukup lama. Paling cepat hanya beberapa minggu dan paling lama bisa sampai berbulan-bulan. Semua tergantung pada kelengkapan syarat serta dokumen yang dibutuhkan.

Di Mana Mengurus Sertifikat Standar?

Kemudian bagaimana cara verifikasi sertifikat standar? Saat ini seluruh kegiatan telah dipermudah dengan adanya kecanggihan teknologi. Terlebih lagi banyaknya jasa verifikasi sertifikat standar yang banyak tersebar di Indonesia.

Bagi Anda yang ingin mengurus sertifikat standar OSS tapi tidak memiliki waktu untuk mengurusnya! Percayakan segala urusan legalitas kepada Legalist.id! Anda akan dibimbing untuk mengurus sertifikat hingga proses cetak sertifikat standar.ย 

Pihak Legalist.id akan memastikan bahwa seluruh dokumen yang diperlukan sudah sesuai dengan syarat dan juga standar. Biaya sertifikat standar yang terjangkau, Anda bisa menghemat pengeluaran dan tidak perlu bolak-balik mengurus sertifikat standar OSS sendiri.

Penutup

Bagi bidang usaha dengan tingkat resiko menengah dan menengah tinggi wajib memiliki sertifikat standar OSS. Anda yang ingin mengurus keperluan izin kegiatan operasional usaha, kunjungi IG Legalist untuk mengetahui secara lengkap tentang layanannya!