SIUJK diganti apa kini banyak dipertanyakan. Dalam menjalankan usaha konstruksi, perusahaan harus punya izin usaha sesuai Peraturan Pemerintah dalam UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Kepemilikan SIUJK penting sebagai bukti legalitas dan keabsahan suatu perusahaan penyedia jasa konstruksi. Hanya saja, saat ini SIUJK sudah menjadi dengan istilah lain. Lantas, SIUJK menjadi apa sekarang? Yuk, simak!
Penghapusan SIUJK
Bagi Anda yang bertanya SIUJK apa masih berlaku? jawabannya adalah tidak. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2021, ada koreksi seputar prosedur SIUJK sudah tidak ada.
Pada Peraturan Pemerintah No. 5/2021, SIUJK resmi dihapuskan. Penghapusan SIUJK punya keterkaitan dengan berbagai ketentuan berikut:
- Pasal 80 (1): Jasa konstruksi dari perizinan berusaha (perumahan rakyat dan pekerjaan sektor umum)
- Pasal 80 (2): Pengukuran perizinan jasa konstruksi berdasarkan 3 risiko (Pekerjaan Konstruksi, Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi, dan Jasa Konsultasi Konstruksi,)
- Pasal 99: Sertifikasi standar perizinan yang tetap harus diikuti, yaitu SBU, SKK, dan Lisensi
Dari ketentuan di atas sudah menjelaskan dan menjawab pertanyaan apakah SIUJK masih berlaku. Tetapi bagi perusahaan bidang konstruksi, tetap akan ada pengganti SIUJK. Tapi sebelum itu, pastikan Anda tahu apa yang termasuk dalam bidang usaha konstruksi.
Menurut UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, usaha di bidang konstruksi meliputi 3 bidang usaha, yaitu:
- Ps. 1 (2) UU 2/2017 (Usaha Jasa Konstruksi): Layanan yang mencakup perencanaan, pengkajian, perancangan, pengawasan, dan manajemen penyelenggaraan konstruksi.
- Ps. 1 (3) UU 2/2017 (Usaha Pekerjaan Konstruksi: Layanan pembangunan, pemeliharaan, pengoperasian, pembangunan kembali, dan pembongkaran.
- Ps. 15 (2) UU 2/2017 (Usaha Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi): Layanan pengadaan, pelaksanaan suatu bangunan, rancang bangun dan perekayasaan.
Pengganti SIUJK
Dari penjelasan penghapusan di atas, sebagian mungkin penasaran SIUJK diganti apa. Saat ini, peraturan perizinan berusaha dalam PP No. 5 Tahun 2021.
Langkah awal untuk mendapatkan perizinan usaha adalah dengan mendapatkan NIB dari OSS. NIB adalah bukti pendaftaran dan identitas usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Jika sudah memiliki NIB, maka perusahaan jasa konstruksi juga harus memiliki Sertifikat Standar. Sertifikat Standar adalah dokumen perizinan yang menunjukkan bahwa penyedia jasa usaha sudah memenuhi standar yang menjadi ketetapan.
Dalam bidang konstruksi, Sertifikat Standar sebagai SBU Konstruksi. SBU Konstruksi sebagai bukti legalitas suatu badan usaha yang bergerak di bidang konstruksi. Perusahaan penyedia jasa konstruksi bisa mengajukan permohonan pendaftaran SBU di OSS.
Jadi, kesimpulan dari pertanyaan SIUJK diganti apa, yaitu diganti Sertifikat Standar dan NIB. Oleh sebab itu, saat ini penyedia jasa konstruksi tidak perlu lagi mengurus perizinan SIUJK di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi setempat.
Tetapi hanya perlu mendapatkan NIB dan SBU Konstruksi sebagai perizinan jasa konstruksi. Hanya dengan mengantongi NIB dan Sertifikat Standar, maka suatu usaha sudah menjadi legal dan punya perizinan berusaha.
Peran NIB dan SBU Konstruksi
Setelah mengetahui bahwa SIUJK diganti NIB dan SBU Konstruksi, maka perusahaan harus paham lebih detail terkait keduanya. Berikut peran penting mengenai NIB dan SBU Jasa Konstruksi:
1. NIB
NIB (Nomor Induk Berusaha) merupakan suatu identitas badan usaha. Tidak hanya sebagai legalitas saja, tapi NIB akan memudahkan akses dalam perizinan berusaha. Selain itu, identitas ini juga punya peran penting lainnya.
Peran lain NIB dalam bidang konstruksi, yaitu meningkatkan kredibilitas usaha, mempermudah akses ke berbagai proyek besar, dan sebagainya.
2. SBU Konstruksi
Sertifikat Standar OSS atau dikenal sebagai istilah SBU Konstruksi punya peran penting sebagai bukti kompetensi dalam menjalankan usaha. Selain itu, SBU juga jadi salah satu syarat pendirian usaha dalam proyek konstruksi.
Dari penjelasan di atas, bagi penyedia jasa konstruksi membutuhkan NIB dan SBU sebagai bentuk perizinan pengganti SIUJK. Untuk mengajukan permohonan dan pendaftaran perizinan usaha dengan mudah, Anda bisa menggunakan layanan LEGALIST.
LEGALIST akan membantu mengurusi masalah perizinan usaha dengan proses mudah dan cepat. Setelah mengetahui SIUJK diganti apa, maka Anda bisa langsung mengurusi perizinan di LEGALIST atau bisa hubungi lewat IG @legalistindonesia.