Pada beberapa situasi, investor asing harus datang langsung ke Indonesia sebelum mereka benar-benar menanamkan modal dan mulai berinvestasi di perusahaan dalam negeri. Namun demikian, pastikan mereka membawa dokumen perjalanan yang lengkap, termasuk visa bisnis Indonesia yang sah.

Tanpa dokumen resmi ini, kemungkinan besar petugas imigrasi tidak akan meloloskan investor asing yang datang ke perusahaan Anda karena menganggap kunjungan tersebut ilegal. Oleh karena itu, Anda selaku mitra lokal wajib mengetahui apa itu visa bisnis serta bagaimana prosedur pembuatannya yang benar. Mari simak ulasan lengkapnya berikut ini agar proses kunjungan rekan bisnis Anda berjalan tanpa hambatan!

Mengenal Visa Bisnis Indonesia Lebih Dekat

Secara garis besar, visa bisnis Indonesia merupakan perizinan khusus bagi warga negara asing yang ingin melakukan kunjungan bisnis di tanah air. Anda harus memperhatikan bahwa visa ini memiliki klasifikasi yang berbeda dengan visa turis maupun visa kerja, sehingga Anda tidak boleh salah saat mengurusnya.

Biasanya, otoritas memberikan visa turis hanya kepada warga asing yang ingin berlibur dalam jangka waktu singkat. Sebaliknya, pemerintah mengeluarkan visa kerja bagi warga asing yang berniat magang atau menjadi karyawan tetap di perusahaan Indonesia. Hal inilah yang membedakan keduanya dengan visa bisnis, sebab tujuan utamanya murni untuk urusan komersial saja.

Karena memiliki niat untuk berbisnis, terkadang orang salah mengurus dokumen menjadi visa kerja. Padahal, keduanya memiliki tujuan hukum yang sangat berbeda. Meskipun warga asing tersebut berniat untuk bekerja menghadiri acara, namun mereka tidak terdaftar sebagai karyawan tetap di Indonesia sehingga tidak bisa menerima visa kerja. Sebenarnya, karakter visa bisnis lebih mirip dengan visa kunjungan, namun tetap memiliki sifat dan ciri yang unik.

Tujuan Strategis Pembuatan Visa Bisnis

Setelah Anda mengenal lebih dekat mengenai definisi serta perbedaannya, kini Anda perlu mengetahui tujuan utama pembuatannya. Merujuk pada peraturan di Direktorat Jenderal Imigrasi, visa ini mencakup kegiatan sebagai berikut:

  1. Melakukan Pembelian Barang dan Saham: Pihak berwenang paling banyak memberikan visa ini kepada investor yang datang untuk memantau keadaan perusahaan secara langsung sebelum membeli saham.

  2. Rapat dan Kegiatan Bisnis Lainnya: Jika investor sudah menanamkan saham, mereka sering melakukan kunjungan rutin untuk keperluan negosiasi. Selain itu, mereka dapat menggunakan visa ini untuk menandatangani kontrak bisnis, menghadiri seminar, konferensi, atau mengurus dokumen legal lainnya di Indonesia.

Durasi Kunjungan dan Jenis Entri

Pastinya, Anda ingin mengetahui berapa lama pemegang visa ini dapat tinggal di Indonesia. Otoritas membedakan lama tinggal berdasarkan dua jenis entri sebagai berikut:

  • Single Entry (Indeks C2): Sesuai namanya, rekan bisnis Anda hanya bisa memakai visa ini untuk sekali masuk ke wilayah Indonesia. Pada umumnya, visa ini berlaku maksimal selama 60 hari, namun Anda dapat memperpanjang durasinya jika memerlukan waktu lebih lama.

  • Multiple Entry (Indeks D212): Jenis ini memungkinkan rekan bisnis Anda untuk memasuki wilayah Indonesia berkali-kali selama periode tertentu. Biasanya, durasi masa berlaku visa ini mencapai satu tahun, sehingga Anda tidak perlu repot membuat visa baru setiap kali ada kunjungan mendadak.

Cara Praktis Mengurus Pembuatan Visa Bisnis Indonesia

Sebenarnya, prosedur pengurusan visa bisnis serta perizinan lainnya sama sekali tidak sulit jika Anda memahami alurnya. Apalagi, kini sudah tersedia lembaga profesional yang siap membantu Anda mengurus pembuatan visa dari awal hingga tuntas, seperti tim Legalist Indonesia.

Tugas Anda cukup menyiapkan beberapa dokumen pribadi milik rekan asing Anda, antara lain:

  • Paspor aktif dengan masa berlaku minimal 6 bulan.

  • Pas foto terbaru dengan latar belakang yang sesuai.

  • Rencana perjalanan yang mencakup tiket pesawat serta bukti pemesanan hotel.

  • Surat undangan (Sponsorship) dari perusahaan pengundang di Indonesia.

  • Dokumen asuransi perjalanan dan bukti kepemilikan dana yang cukup.

Untuk mengetahui informasi mendalam mengenai tarif serta estimasi waktu pengerjaan, segera hubungi tim pakar kami. Lakukan konsultasi gratis sekarang juga melalui Legalist Indonesia atau kunjungi akun Instagram resmi @legalistindonesia sekarang juga!