Saat mendirikan PT atau CV, Anda wajib menentukan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia). KBLI adalah sistem rujukan untuk mengklasifikasikan kegiatan ekonomi Indonesia ke dalam berbagai bidang usaha. Klasifikasi ini dibedakan berdasarkan jenis produk yang dihasilkan, baik berupa barang maupun jasa.
Sangat penting untuk memastikan kode KBLI sesuai dengan bidang usaha yang Anda jalankan. Jika Anda merasa kesulitan, Legalist siap membantu proses pembuatan izin perusahaan Anda dengan praktis dan cepat.
Fungsi Utama KBLI bagi Pelaku Usaha
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), KBLI memiliki peran yang sangat vital. Berikut adalah beberapa fungsi utamanya:
Klasifikasi Ekonomi: Menyediakan sistem standar untuk mempelajari perilaku satuan ekonomi di Indonesia.
Data Statistik: Menyajikan data statistik yang lengkap dan terstruktur mengenai bidang usaha.
Komunikasi Internasional: Memudahkan penyampaian informasi bisnis kepada instansi di dalam maupun luar negeri.
Izin Investasi: Menjadi dasar utama dalam menentukan kualifikasi perizinan investasi atau penanaman modal.
Update KBLI 2020 dan Sistem OSS Terbaru
Saat ini, Lembaga Online Single Submission (OSS) telah menerapkan KBLI 2020. Oleh karena itu, pelaku usaha yang memiliki legalitas di bawah tahun 2017 wajib melakukan pembaruan ke kode KBLI terbaru.
Proses pembaruan ini meliputi perubahan akta pendirian hingga pemutakhiran Nomor Induk Berusaha (NIB). Pastikan legalitas Anda tetap relevan dengan aturan terkini agar operasional bisnis tidak terhambat.
Solusi Legalitas Terpercaya bersama Legalist
Selain melayani pembuatan PT dan CV, Legalist juga menyediakan layanan pendaftaran merek dan paten. Bagi Anda yang baru memulai bisnis atau sudah berjalan namun belum memiliki perlindungan merek, segera daftarkan aset berharga Anda.
Kami menawarkan proses yang cepat hanya dalam 1 hari kerja. Hubungi Legalist sekarang untuk konsultasi gratis mengenai kebutuhan legalitas dan perlindungan merek perusahaan Anda!





