Apa Itu Treasury Stock? Kenali Fungsi & Aturannya dalam PT!
Dalam Perseroan Terbatas (PT), saham mencerminkan kepemilikan sekaligus menjadi bagian penting dalam struktur modal. Namun, perusahaan juga dapat membeli kembali saham yang sebelumnya mereka keluarkan dalam kondisi tertentu. Praktik tersebut dikenal sebagai treasury stock atau saham treasuri. Karena itu, memahami apa itu treasury stock membantu pemilik usaha, calon investor, dan pengurus perusahaan membaca perubahan struktur kepemilikan dengan lebih tepat.
Secara sederhana, perusahaan menciptakan saham treasuri ketika mereka membeli kembali sahamnya sendiri dari pemegang saham. Setelah transaksi berlangsung, perusahaan menguasai kembali saham tersebut. Meski begitu, perusahaan tetap harus mengikuti batasan dan prosedur yang berlaku. Jadi, pemilik bisnis tidak dapat melakukan pembelian kembali hanya berdasarkan keputusan internal tanpa memperhatikan ketentuan hukum.
Apa itu treasury stock dalam struktur PT?
Istilah ini merujuk pada saham yang sebelumnya perusahaan keluarkan kepada pemegang saham, kemudian perusahaan beli kembali. Dengan demikian, saham tersebut kembali berada dalam penguasaan perseroan.
UU Perseroan Terbatas memperbolehkan perseroan membeli kembali saham yang telah mereka keluarkan. Namun, perusahaan harus menjaga kekayaan bersih agar tidak turun di bawah jumlah modal ditempatkan dan cadangan wajib yang telah mereka sisihkan. Selain itu, jumlah saham yang perusahaan beli kembali tidak boleh melebihi batas yang undang-undang tentukan.
Karena itu, Direksi perlu menilai kondisi keuangan dan dasar kewenangan sebelum menjalankan transaksi. Mereka juga perlu mencocokkan jumlah saham, nilai transaksi, serta dokumen korporasi agar perusahaan dapat menjaga administrasi secara konsisten.
Apa itu treasury stock dan bagaimana pengaruhnya?
Ketika perusahaan membeli kembali saham, jumlah saham yang beredar pada pemegang saham lain dapat berkurang. Kondisi tersebut kemudian dapat memengaruhi persentase kepemilikan pemegang saham yang masih memegang saham perusahaan.
Misalnya, sebuah PT memiliki 1.000.000 saham yang beredar. Kemudian, perusahaan membeli kembali 100.000 saham. Setelah transaksi, perusahaan memegang 100.000 saham tersebut sebagai saham treasuri, sedangkan pemegang saham lain memegang 900.000 saham yang tetap beredar.
Contoh tersebut menunjukkan bahwa buyback dapat mengubah komposisi saham tanpa otomatis berarti perusahaan menambah modal baru. Oleh sebab itu, pengurus perlu mencatat transaksi secara tepat dan memantau dampaknya terhadap struktur kepemilikan.
Mengapa perusahaan membeli kembali saham?
Perusahaan dapat mempertimbangkan buyback untuk kebutuhan strategi korporasi. Misalnya, manajemen dapat menggunakan pembelian kembali sebagai bagian dari pengelolaan struktur modal atau sebagai langkah untuk mengatur kembali komposisi kepemilikan.
Selain itu, perusahaan terbuka menghadapi ketentuan yang lebih khusus. POJK Nomor 29 Tahun 2023 mengatur pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh perusahaan terbuka, termasuk keterbukaan informasi, sumber dana, pelaksanaan, pengalihan saham hasil pembelian kembali, dan pelaporan.
Dengan demikian, perusahaan terbuka perlu mengikuti mekanisme yang OJK tetapkan. Direksi juga perlu menilai alasan transaksi, sumber dana, batas waktu, serta dampaknya terhadap kegiatan usaha sebelum mengambil keputusan.
Apa perbedaan saham treasuri dan saham beredar?
Saham beredar merupakan saham yang masih berada pada pemegang saham. Sementara itu, perusahaan memegang saham treasuri setelah mereka membeli kembali saham tersebut. Perbedaan ini penting karena perusahaan perlu mengelola kedua kelompok saham dengan perlakuan yang berbeda.
Pemilik usaha juga perlu memahami bahwa pembelian kembali saham tidak sama dengan penerbitan saham baru. Pada penerbitan saham, perusahaan menerima dana dari pihak yang mengambil saham. Sebaliknya, pada buyback, perusahaan mengeluarkan dana untuk membeli kembali saham yang sebelumnya sudah mereka keluarkan.
Karena itu, pengurus perlu memperhatikan pencatatan, struktur kepemilikan, dan tujuan transaksi secara menyeluruh. Langkah tersebut membantu perusahaan mengurangi risiko kesalahan administrasi ketika mereka melakukan aksi korporasi berikutnya.
Kapan perusahaan perlu memperhatikan aturan buyback?
Perusahaan perlu memeriksa ketentuan buyback sebelum Direksi menjalankan transaksi. Terlebih lagi, perusahaan terbuka harus memperhatikan ketentuan OJK yang mengatur keterbukaan informasi dan mekanisme pembelian kembali.
Pertama, pengurus perlu memastikan perusahaan memiliki dasar kewenangan yang tepat. Selanjutnya, mereka perlu memeriksa sumber dana dan kondisi keuangan. Setelah itu, perusahaan perlu menyiapkan dokumen dan pencatatan sesuai jenis transaksinya.
Bagi calon investor, memahami apa itu treasury stock juga membantu mereka membaca perubahan jumlah saham dan struktur kepemilikan. Dengan pemahaman tersebut, investor dapat menilai informasi perusahaan secara lebih cermat. Sementara itu, pemilik bisnis dapat mempertimbangkan konsekuensi hukum dan administratif sebelum mengambil keputusan.
Baca Juga: Modal Disetor Adalah? Pahami Fungsi & Ketentuannya dalam PT!
Kelola Legalitas Bisnis Bersama Legalist Indonesia
Pemahaman tentang saham treasuri menjadi salah satu bagian dari tata kelola perusahaan. Namun, pemilik bisnis juga perlu memastikan dokumen pendirian, struktur saham, perubahan data, dan kebutuhan legalitas lain tetap tertata.
Legalist Indonesia membantu pelaku usaha mengurus berbagai kebutuhan legalitas secara praktis dan profesional. Layanannya mencakup Jasa Pendirian PT, Jasa Pendirian CV, Jasa Pembuatan PT PMA, pengurusan NIB, perubahan data perusahaan, serta kebutuhan legalitas bisnis lainnya.
Selain membantu pendirian badan usaha, Legalist Indonesia dapat mendampingi pemilik bisnis ketika mereka membutuhkan perubahan struktur atau dokumen perusahaan. Dengan pendampingan yang tepat, Anda dapat menyiapkan legalitas usaha secara lebih terarah sejak awal.
Penutup
Jika Anda sedang mendirikan PT, CV, atau PT PMA, mencari investor, atau merencanakan perubahan struktur kepemilikan, Legalist Indonesia dapat membantu Anda mengelola kebutuhan legalitas secara lebih praktis dan profesional.
Hubungi Kami Melalui:
- Website resmi: Legalist Indonesia
- Instagram: @legalistindonesia
- Whatsapp: +6281818886596
- Alamat Resmi: Ruko Aniva Grande Blok G1 No.9
Gading Serpong – Tangerang Banten 15334







